Pengaruh
Karakteristik Komite Audit Terhadap Financial Distress (Studi Kasus Pada
Emiten BEI Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi)

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui perbedaan karakteristik komite audit pada perusahaan yang mengalami
kesulitan keuangan dan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan yang
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Karakteristik komite audit yang digunakan
dalam penelitian ini adalah ukuran komite audit, frekuensi pertemuan komite
audit, independensi komite audit, kompetensi komite audit dan komitmen waktu
komite audit. Penelitian ini menggunakan satu variabel kontrol yaitu ukuran
perusahaan. Populasi pada penelitian ini adalah 104 perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011. Berdasarkan metode purposive
sampling sampel diperoleh sebanyak 50 perusahaan yang terdiri dari 25 financially
distressed firms dan 25 non financially distressed firms. Kriteria financial
distress dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan metode Altman
Z-Score. Analisis data menggunakan regresi logistik dengan bantuan SPSS 20.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kompetensi komite audit berpengaruh negatif
secara signifikan terhadap kesulitan keuangan perusahaan.
Kata kunci : Kesulitan
Keuangan, komite audit, altman Z-score.
ABSTRACT
The research aims to investigate
whether there is any differences in the characteristics of an audit committee
between financially distressed firms and no financially distressed firms listed
on Indonesian Stock Exchange. The audit committee that use in this study are
size of audit committee, frequency of audit committee meeting, independence of
audit committee, competence of audit committee and time commitment of audit
committee. This study is use one control variable is firm size. Population that
use in this study is 104 listed firms in Indonesian Stock Exchange in
2008-2011. Based on purposive sampling method, there are 50 samples consist of
25 financially distressed firms and 25 non financially distressed firms.
Financial distress criteria is measure by altman Z-score method. Data analysis
using logistic regression with SPSS 20. The result show that competence of
audit committee has significant negative affect with financial distress.
Keyword
: Financial distress, audit committee, altman Z-Score.
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Krisis
yang terjadi pada tahun 1997-1998 di beberapa negara asia seperti Indonesia,
Malaysia, Hongkong, Singapura, Jepang, Korea dan Thailand dianggap sebagai
akibat dari lemahnya sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate
governance) di negara-negara tersebut. Menurut Baird (2002) salah satu akar
penyebab timbulnya krisis ekonomi di Indonesia dan juga di berbagai negara Asia
lainnya adalah buruknya pelaksanaan tata kelola perusahaan (corporate
governance) di hampir semua perusahaan yang ada baik BUMN maupun perusahaan
milik swasta. Tentu dengan buruknya corporate governance ini akan
berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi
tersebut.
Menurut
Brigham dan Daves (2003) kesulitan keuangan terjadi karena serangkaian
kesalahan, pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahan-kelemahan yang
saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung
kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi
keuangan sehingga penggunaan uang tidak sesuai keperluan. Menurut Platt dan
Platt (2002), financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan
yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya
kebangkrutan ataupun likuidasi. Kondisi ini pada umumnya ditandai antara lain
dengan adanya penundaan pengiriman, kualitas produk yang menurun, dan penundaan
pembayaran tagihan dari bank. Apabila kondisi financial distress ini
diketahui, diharapkan dapat dilakukan tindakan untuk memperbaiki
situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap yang lebih
berat seperti kebangkrutan ataupun likuidasi.
Kegagalan
berbagai perusahaan di seluruh dunia dalam mencapai tujuan yang diharapkan,
atau bahkan untuk dapat bertahan dalam dunia usaha, selalu dikaitkan oleh pasar
modal internasional, pemakai laporan keuangan, dan profesi akuntansi dengan
kelemahan dalam struktur corporate governance yang diterapkan perusahaan
(Ellomi dan Gueyie, 2001). Hal inilah yang melandasi terciptanya suatu sistem
tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Berbagai skandal kasus korporasi
dunia pada perusahaan berskala besar seperti Enron, Xerox, dan WorldCom
mengindikasikan bahwa kegagalan bisnis perusahaan tersebut akibat tata kelola
perusahaan yang buruk (Cornett et al, 2006). Di Indonesia sendiri kasus semacam
ini pernah terjadi pada perusahaan seperti PT Kimia Farma, Bank Lippo, dan PT
Indofarma. Kajian Pricewaterhouse Coopers yang dimuat di dalam Report on
Institutional investor Survey (2002) menempatkan Indonesia di urutan paling
bawah bersama China dan India dengan nilai 1,96 untuk transparansi dan
keterbukaan. Rendahnya kualitas Good coeporate governance korporasi-korporasi
di Indonesia ditengarai menjadi penyebab kejatuhan perusahaan-perusahaan
tersebut.
Berkaitan
dengan tata kelola perusahaan yang baik, komite audit merupakan salah satu
bagian dari mekanisme tata kelola perusahaan dalam melakukan pengendalian
internal. Bapepam melalui surat edaran No.SE-03/PM/2000 merekomendasikan
perusahaan publik untuk membentuk komite audit. Dalam surat edaran tersebut
dijelaskan bahwa komite audit bertugas untuk membantu dewan komisaris dengan
memberikan pendapat profesional yang independen untuk meningkatkan kualitas
kinerja serta mengurangi penyimpangan pengelolaan perusahaan. Lebih lanjut mengenai komite
audit diatur dalam Kep-339/BEJ/07-2001 yang mengharuskan semua perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk memiliki komite audit. Beberapa
ketentuan komite audit yang efektif dalam rangka meningkatkan kualitas
pengelolaan perusahaan, antara lain sebagai berikut:
a.
Pedoman Good Corporate Governance (Maret, 2001) yang menganjurkan semua
perusahaan di Indonesia memiliki komite audit
b.
Kep-103/MBU/2002 dan Kep-117/M-MBU/2002 yang mengharuskan semua BUMN mempunyai
komite audit
c. Kep-29/PM/2004 tentang pembentukan
dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit.
Komite
audit bertugas memberikan suatu pandangan tentang masalah akuntansi, pelaporan
keuangan dan penjelasannya, sistem pengawasan internal, serta auditor
independen (FCGI, 2002). Tujuan dan manfaat dibentuknya komite audit adalah
untuk melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan pelaporan
keuangan dan pelaksanaan audit eksternal, memberikan pengawasan independen atas
proses pengelolaan risiko dan kontrol, serta melaksanakan pengawasan independen
atas proses pelaksanaan corporate governance. Mekanisme corporate
governance yang baik penting dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan
sehingga perusahaan dapat menghindari permasalahan keuangan.
NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap,
tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^
6 comments
gan, minta versi lengkapnya ya buat referensi.
husencaen67@gmail.com
terima kasih
Assalamualaikum,
Minta versi lengkapnya ya buat referensi,
Jika berkenan tolong kirim ke alamat email ini.
ajiesetiawan520@gmail.com
Terima Kasih
Siang kak, boleh minta data lengkapnya untuk referensi ku
email ke vania_calosa@yahoo.com
Thankyou 😀
Bang, bisa minta versi lengkapnya. Jika berkenan bisa dikirim ke lukmanpermadi123@gmail.com
Trims
halo kak , boleh minta full versinya ? kirim ke eugeniaelisa88@gmail.com, makasi :)
halo kak , boleh minta full versinya ? kirim ke ninianindita@yahoo.com, makasi
EmoticonEmoticon