Monday, February 9, 2015

KUMPULAN JUDUL SKRIPSI AUDIT TERLENGKAP TERBARU PENGARUH KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT TERHADAP FINANCIAL DISTRESS

Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Financial Distress (Studi Kasus Pada Emiten BEI Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan karakteristik komite audit pada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Karakteristik komite audit yang digunakan dalam penelitian ini adalah ukuran komite audit, frekuensi pertemuan komite audit, independensi komite audit, kompetensi komite audit dan komitmen waktu komite audit. Penelitian ini menggunakan satu variabel kontrol yaitu ukuran perusahaan. Populasi pada penelitian ini adalah 104 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011. Berdasarkan metode purposive sampling sampel diperoleh sebanyak 50 perusahaan yang terdiri dari 25 financially distressed firms dan 25 non financially distressed firms. Kriteria financial distress dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan metode Altman Z-Score. Analisis data menggunakan regresi logistik dengan bantuan SPSS 20. Hasil analisis menunjukkan bahwa kompetensi komite audit berpengaruh negatif secara signifikan terhadap kesulitan keuangan perusahaan.

Kata kunci : Kesulitan Keuangan, komite audit, altman Z-score.

ABSTRACT

The research aims to investigate whether there is any differences in the characteristics of an audit committee between financially distressed firms and no financially distressed firms listed on Indonesian Stock Exchange. The audit committee that use in this study are size of audit committee, frequency of audit committee meeting, independence of audit committee, competence of audit committee and time commitment of audit committee. This study is use one control variable is firm size. Population that use in this study is 104 listed firms in Indonesian Stock Exchange in 2008-2011. Based on purposive sampling method, there are 50 samples consist of 25 financially distressed firms and 25 non financially distressed firms. Financial distress criteria is measure by altman Z-score method. Data analysis using logistic regression with SPSS 20. The result show that competence of audit committee has significant negative affect with financial distress.

Keyword : Financial distress, audit committee, altman Z-Score.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998 di beberapa negara asia seperti Indonesia, Malaysia, Hongkong, Singapura, Jepang, Korea dan Thailand dianggap sebagai akibat dari lemahnya sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di negara-negara tersebut. Menurut Baird (2002) salah satu akar penyebab timbulnya krisis ekonomi di Indonesia dan juga di berbagai negara Asia lainnya adalah buruknya pelaksanaan tata kelola perusahaan (corporate governance) di hampir semua perusahaan yang ada baik BUMN maupun perusahaan milik swasta. Tentu dengan buruknya corporate governance ini akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi tersebut.

Menurut Brigham dan Daves (2003) kesulitan keuangan terjadi karena serangkaian kesalahan, pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahan-kelemahan yang saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi keuangan sehingga penggunaan uang tidak sesuai keperluan. Menurut Platt dan Platt (2002), financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi. Kondisi ini pada umumnya ditandai antara lain dengan adanya penundaan pengiriman, kualitas produk yang menurun, dan penundaan pembayaran tagihan dari bank. Apabila kondisi financial distress ini diketahui, diharapkan dapat dilakukan tindakan untuk memperbaiki situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap yang lebih berat seperti kebangkrutan ataupun likuidasi.

Kegagalan berbagai perusahaan di seluruh dunia dalam mencapai tujuan yang diharapkan, atau bahkan untuk dapat bertahan dalam dunia usaha, selalu dikaitkan oleh pasar modal internasional, pemakai laporan keuangan, dan profesi akuntansi dengan kelemahan dalam struktur corporate governance yang diterapkan perusahaan (Ellomi dan Gueyie, 2001). Hal inilah yang melandasi terciptanya suatu sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Berbagai skandal kasus korporasi dunia pada perusahaan berskala besar seperti Enron, Xerox, dan WorldCom mengindikasikan bahwa kegagalan bisnis perusahaan tersebut akibat tata kelola perusahaan yang buruk (Cornett et al, 2006). Di Indonesia sendiri kasus semacam ini pernah terjadi pada perusahaan seperti PT Kimia Farma, Bank Lippo, dan PT Indofarma. Kajian Pricewaterhouse Coopers yang dimuat di dalam Report on Institutional investor Survey (2002) menempatkan Indonesia di urutan paling bawah bersama China dan India dengan nilai 1,96 untuk transparansi dan keterbukaan. Rendahnya kualitas Good coeporate governance korporasi-korporasi di Indonesia ditengarai menjadi penyebab kejatuhan perusahaan-perusahaan tersebut.

Berkaitan dengan tata kelola perusahaan yang baik, komite audit merupakan salah satu bagian dari mekanisme tata kelola perusahaan dalam melakukan pengendalian internal. Bapepam melalui surat edaran No.SE-03/PM/2000 merekomendasikan perusahaan publik untuk membentuk komite audit. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa komite audit bertugas untuk membantu dewan komisaris dengan memberikan pendapat profesional yang independen untuk meningkatkan kualitas kinerja serta mengurangi penyimpangan pengelolaan perusahaan. Lebih lanjut mengenai komite audit diatur dalam Kep-339/BEJ/07-2001 yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk memiliki komite audit. Beberapa ketentuan komite audit yang efektif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, antara lain sebagai berikut:

a. Pedoman Good Corporate Governance (Maret, 2001) yang menganjurkan semua perusahaan di Indonesia memiliki komite audit
b. Kep-103/MBU/2002 dan Kep-117/M-MBU/2002 yang mengharuskan semua BUMN mempunyai komite audit
c. Kep-29/PM/2004 tentang pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit.

Komite audit bertugas memberikan suatu pandangan tentang masalah akuntansi, pelaporan keuangan dan penjelasannya, sistem pengawasan internal, serta auditor independen (FCGI, 2002). Tujuan dan manfaat dibentuknya komite audit adalah untuk melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan pelaporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal, memberikan pengawasan independen atas proses pengelolaan risiko dan kontrol, serta melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan corporate governance. Mekanisme corporate governance yang baik penting dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan sehingga perusahaan dapat menghindari permasalahan keuangan.


NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap, tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^

6 comments

gan, minta versi lengkapnya ya buat referensi.
husencaen67@gmail.com
terima kasih

Assalamualaikum,
Minta versi lengkapnya ya buat referensi,
Jika berkenan tolong kirim ke alamat email ini.
ajiesetiawan520@gmail.com
Terima Kasih

Siang kak, boleh minta data lengkapnya untuk referensi ku
email ke vania_calosa@yahoo.com
Thankyou 😀

Bang, bisa minta versi lengkapnya. Jika berkenan bisa dikirim ke lukmanpermadi123@gmail.com
Trims

halo kak , boleh minta full versinya ? kirim ke eugeniaelisa88@gmail.com, makasi :)

halo kak , boleh minta full versinya ? kirim ke ninianindita@yahoo.com, makasi


EmoticonEmoticon