Saturday, June 7, 2014

KUMPULAN SKRIPSI EKONOMI AKUNTANSI LENGKAP DAN TERBARU 2014 PENGARUH KUALITAS SISTEM INFORMASI



PENGARUH KUALITAS SISTEM INFORMASI DAN TEKANAN PERATURAN TERHADAP PENERIMAAN TEKNOLOGI INFORMASI DENGAN PERSEPSI KEGUNAAN DAN PERSEPSI KEMUDAHAN PENGGUNAAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi pada Pemerintah Kota Kendari)

ABSTRAK
Safaruddin, Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, 29 Desember 2010. Pengaruh Kualitas Sistem Informasi dan Tekanan Peraturan Terhadap Penerimaan Teknologi Informasi dengan Persepsi Kegunaan dan Persepsi Kemudahan Penggunaan Sebagai Variabel Intervening (Studi pada Pemerintah Kota Kendari). Ketua Pembimbing Rosidi dan Anggota Komisi Pembimbing Bambang Purnomosidhi.
Jenis penelitian adalah eksplanatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan (kausalitas) antar variabel melalui suatu pengujian hipotesis. Selain itu, penelitian ini diuji dengan menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan terhadap penerimaan teknologi informasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan sebagai variabel intervening. Alat analisis yang digunakan adalah Partial Least Square (PLS). Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui survei kuesioner yang diantar dan diambil sendiri oleh peneliti pada bagian akuntansi/penatausahaan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Kendari. SKPD ini meliputi inspektorat, sekretariat, badan, dinas, kantor, RSUD, dan Kecamatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas sistem informasi berpengaruh terhadap persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan dalam penerimaan teknologi informasi. Tekanan peraturan tidak berpengaruh terhadap persepsi kegunaan, namum tekanan peraturan berpengaruh terhadap persepsi kemudahan penggunaan dan penerimaan teknologi informasi. Persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap persepsi kegunaan dan penerimaan teknologi informasi, sementara persepsi kegunaan tidak berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi, hal ini disebabkan beberapa faktor, yaitu rendahnya kemampuan sumber daya manusia, kurangnya dukungan pimpinan maupun peraturan dan minimnya dana dalam perencanaan sistem teknologi informasi.
Kata Kunci :        Kualitas Sistem Informasi, Tekanan Peraturan, Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan Penggunaan, dan Penerimaan Teknologi Informasi.
ABSTRACT
Safaruddin, Postgraduate Economic Faculty of Brawijaya University, 29th December 2010. Effect of Quality of Information System and Regulation Pressure on Acceptance of Information Technology with Perceived Usefulness and Perceived Easy of Uses as Intervening variables. Supervised by Rosidi and Bambang Purnomosidhi.
This study aimed to determine the relationship explanatif (causality) between variables by testing the hypothesis. In addition, this study tested using descriptive statistics and inferential statistics.
This research aims to testing empirically effect of quality of information system and regulation pressure on acceptance of information technology, as well as direct effect and indirect effect with usefulness perceived and easy of uses perceived as Intervening variables. PLS (Partial Least Square) using as an approach to analyze data. Type of data was primery and secondary data. Data collection using direct questionnaire, that sent by researcher to accounting/financial department of SKPD (sub department of local government management) in Kendari Municipally. SKPD included local government auditor inspectorate, local government secretariat, boards, office, public hospital and sub­district organization.
Results indicates that quality of information system effecting on Usefulness Perceived and Easy of Uses Perceived within Acceptance of Information Technology. Regulation Pressure did not effect on Perceived Usefulness but Regulation Pressure effected on Perceived Easy of Uses and Acceptance of Information Technology. Perceived Easy of Uses effected on Perceived Usefulness and Acceptance of Information technology, meanwhile Perceived Usefulness did not effect on Acceptance of Information technology, this case caused several reason factor; low of human resources capability, low of top management supports and regulations and low of cost budgetary within information technology planning.
Text Box: Keywords: Quality  of  Information  System,  Regulation  Pressure,  Acceptance  of 
Information  Technology,  Perceived  Usefulness  and  Perceived  Easy  of 
Uses.


I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggung­jawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum. Kualitas informasi dalam laporan keuangan pemerintah tersebut sangat dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap standar akuntansi dan didukung oleh sebuah sistem akuntansi yang handal. Oleh karena itu, dikeluarkan seperangkat peraturan untuk mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) sebagai upaya untuk menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) diterbitkan berdasarkan ketentuan­ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah, dan PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilengkapi dengan petunjuk teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini merupakan suatu perbaikan atau reformasi terhadap sistem keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan SIKD dapat berjalan dengan efektif dan efesien
Penerimaan penggunaan sistem informasi keuangan daerah diharapkan dapat memenuhi tuntutan dari masyarakat tentang transaparansi dan akuntabilitas dari lembaga sektor publik. Meskipun demikian, penerimaan penggunan sistem informasi keuangan daerah tidak berjalan secara efektif dan efesien. Hal ini didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan BPK untuk laporan keuangan tahun anggaran 2008, dari 293 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), 8 Pemerintah Daerah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 2,73%, 217 Pemerintah Daerah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 74,06%, 21 Pemerintah Daerah opini Tidak Wajar (TW) sebanyak 7,16%, dan 47 opini disclaimer sebanyak 16,04% (Siaran Pers BPK RI, 15 Oktober 2008). Opini tersebut mengindikasikan bahwa masih banyak entitas, yaitu sekitar 28% LKPD yang masih belum tertib dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.
Pemakaian Technology Acceptance Model (TAM) dalam penelitian tentang penerimaan penggunaan teknologi sudah dilakukan oleh beberapa peneliti di negara yang berbeda dan penerapan teknologi yang berbeda pula untuk menguji keakuratan TAM. Tujuan utama TAM adalah untuk memberikan penjelasan tentang penerimaan komputer secara umum dan memberikan penjelasan tentang perilaku/sikap pengguna dalam suatu populasi (Davis, 1989). Penerimaan penggunaan sistem teknologi informasi sangat dipengaruhi oleh perilaku/sikap pengguna karena sistem tersebut dapat membantu menyelesaikan pekerjaan. Keputusan individu atau organisasi untuk menerima suatu sistem teknologi informasi merupakan upaya sadar yang dapat dijelaskan dan diprediksi oleh niat perilakunya.
Kualitas sistem merupakan karakteristik dari informasi yang melekat dalam sistem itu sendiri (DeLone dan McLean, 1992). Kualitas sistem juga didefinisikan oleh Davis (1989) dan Chin dan Todd (1995) sebagai persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use) yang merupakan seberapa besar teknologi komputer dirasakan relatif mudah untuk dipahami dan digunakan. Persepsi kegunaan (perceived usefulness) didefinisikan sebagai tingkat saat seseorang percaya bahwa dengan menggunakan sistem tertentu dapat meningkatkan kinerja (Davis, 1989). Kualitas sistem memengaruhi terhadap persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan dalam menggunakan sistem sehingga dapat meningkatkan kinerja.
Selain kualitas sistem informasi, tekanan peraturan (regulatory pressure) merupakan salah satu parameter yang memengaruhi faktor keberhasilan penerimaan sistem teknologi informasi. Secara umum tekanan meliputi tekanan mimikri yang dipersepsikan, kepatuhan dengan norma yang ada, dan paksaan dari entitas yang kuat (DiMaggio dan Powel, 1983). Tekanan peraturan terjadi ketika lembaga-lembaga pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung memaksa untuk mengadopsi sistem teknologi informasi. Hal ini terjadi seiring dengan keluarkannya peraturan­peraturan yang mengikat dalam menggunakan sistem teknologi infor­masi, khususnya di pemerintah daerah.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah: Pertama, Davis (1989), Adams et al. (1992), dan Rahadi (2007) hanya menekankan pada pengaruh persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan terhadap penerimaan teknologi informasi. Dalam penelitian ini ditambahkan dua variabel, yaitu kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan. Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Chiu et al. (2007) tentang pengaruh kualitas sistem, kualitas informasi, dan kualitas layanan terhadap kepuasan pelajar dan niat untuk menggunakan web yang menggunakan mahasiswa sebagai responden, menyatakan bahwa mungkin akan berbeda hasilnya jika dilakukan penelitian pada pegawai organisasional seperti yang akan dilakukan dalam penelitian ini. Ketiga, penelitian yang dilakukan oleh Vitharana dan Dharwadkar (2007) dan Ugrin (2009) hanya menekankan pada adopsi sistem informasi dengan menghubungkan faktor institusional, maka penelitian ini akan menekankan pada penerimaan penggunaan teknologi informasi dengan melihat faktor eksternal (kualitas sistem dan tekanan peraturan) dan persepsi pengguna khusus di sektor publik dalam lingkup pemerintah daerah.
1.2 Motivasi Penelitian
Motivasi penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, ingin mengkaji isu-isu yang berkaitan dengan penerimaan teknologi informasi pada pemerintah daerah. Kedua, penelitian ini akan mengangkat variabel persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan sebagai faktor yang memengaruhi penerimaan teknologi informasi yang masih jarang dilakukan di sektor publik atau pemerintahan. Ketiga, penelitian ini juga mencoba menambahkan variabel baru, yaitu kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan yang belum ditemukan dalam penelitian-penelitian sebelumnya sebagai variabel yang ikut berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi. Keempat, adanya perubahan peraturan permerintah yang begitu cepat dalam berberapa tahun ini, mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem informasi yang dirancang oleh pemerintah pusat.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas maka rumusan permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

1                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh persepsi kegunaan terhadap penerimaan teknologi informasi.
2                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh persepsi kemudahan penggunaan terhadap penerimaan teknologi informasi.
3                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh tekanan peraturan terhadap penerimaan teknologi informasi.

1.5 Kontribusi Penelitian
1.5.1 Kontribusi Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan fenomena yang ada, yaitu penerimaan teknologi informasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kualitas sistem informasi, tekanan peraturan, persepsi kegunaan, dan persepsi kemudahan penggunaan. Fenomena tersebut diharapkan dapat dijelaskan oleh Technology Acceptance Model (TAM) dan teori institusional.
1.5.2 Kontribusi Praktis
Bagi pemerintah daerah penelitian ini diharapkan dapat memberikan wacana dalam upaya untuk memperbaiki kinerja sistem akuntansi melalui penggunaan teknologi informasi pada SIKD lebih efektif dan efesien. Lebih lanjut diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan informasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dan dasar pemikiran pengembangan serta perbaikan SIKD berbasis teknologi informasi di masa yang akan datang.
1.5.3 Kontribusi Kebijakan
Bagi pihak regulator hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam menindaklanjuti pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah dalam rangka pengembangan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang berbasis teknologi informasi terutama setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006.
1                     Apakah kualitas sistem berpengaruh terhadap kegunaan ?
2                     Apakah kualitas sistem berpengaruh terhadap kemudahan penggunaan?
3                     Apakah tekanan berpengaruh terhadap kegunaan ?
4                     Apakah tekanan berpengaruh terhadap kemudahan penggunaan ?
5                     Apakah persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap persepsi kegunaan ?
6                     Apakah persepsi kegunaan berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi ?
7                     Apakah persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi ?
8                     Apakah tekanan peraturan berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi ?

1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan permasalahan, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh kualitas sistem informasi terhadap persepsi kegunaan.
2                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh kualitas sistem informasi terhadap persepsi kemudahan penggunaan.
3                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh tekanan peraturan terhadap persepsi kegunaan.
4                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh tekanan peraturan terhadap persepsi kemudahan penggunaan.
5                     Untuk membuktikan secara empiris pengaruh persepsi kemudahan penggunaan terhadap persepsi kegunaan.

informasi persepsi
informasi persepsi
peraturan persepsi
peraturan persepsi
II. LANDASAN TEORI DAN 2.1.1 Technologi Acceptance Model PENGEMBANGAN HIPOTESIS (TAM)


2.1 Landasan Teori
Pembahasan teoritis sesuai dengan fokus penelitian tersebut adalah menyintesiskan konsep-konsep dan hasil studi penerimaan penggunaan sistem teknologi informasi dengan mengacu pada beberapa teori, antara lain: Technologi Acceptance Model (TAM), teori
Text Box: institusional,  dan  berbagai  aspek 
pendukung  teori  lainnya  yang 
menentukan  penerimaan  penggunaan
teknologi informasi dalam suatu organisasi.
Konsep ini menjelaskan bahwa dimensi sistem teknologi informasi berhubungan dengan perilaku manusia. Perilaku manusia berhubungan dengan perancangan, pengontruksian, dan penggunaan sistem teknologi informasi.
Model TAM sebenarnya diadopsi dari model The Theory of Reasoned Action (TRA), yaitu teori tindakan yang beralasan yang dikembangkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975) dengan satu premis bahwa reaksi dan persepsi seseorang terhadap sesuatu hal akan menentukan sikap dan perilaku orang tersebut. Dasar teoritis untuk model Fishbein dan Ajzen adalah The Theory of Reasoned Action (TRA). Teori ini membuat model perilaku seseorang sebagai suatu fungsi dari tujuan perilaku. Tujuan perilaku ditentukan oleh sikap atas perilaku tersebut (Iqbaria, 1995). Adapun gambar dari model penerimaan teknologi (technologi acceptance model) adalah sebagai berikut : diterimanya teknologi informasi oleh si pengguna (user). Model ini menempatkan faktor sikap dari tiap-tiap perilaku pengguna dengan dua variabel, yaitu kegunaan (usefulness) dan kemudahan penggunaan (ease of use). Secara empiris model ini telah terbukti memberikan gambaran pada aspek perilaku pengguna Sumber : Davis (1989 dan 1993) Model TAM yang dikembangkan dari teori psikologis menjelaskan perilaku pengguna komputer, yaitu berlandaskan pada kepercayaan (belief), sikap (attitude), niat (intention), dan hubungan perilaku pengguna (user behavior relationship). Tujuan model ini untuk menjelaskan faktor-faktor utama dari perilaku pengguna teknologi Personal Computer (PC) sehingga banyak pengguna PC dapat dengan mudah menerima teknologi informasi karena sesuai dengan apa yang diinginkannya (Iqbaria et al. 1997).Kedua variabel model TAM, yaitu kemanfaataan (usefulness) dan kemudahan penggunaan (ease of use) dapat menjelaskan aspek keperilakuan pengguna (Davis, 1989). Simpulannya adalah model TAM dapat menjelaskan bahwa persepsi pengguna akan menentukan sikapnya dalam penerimaan penggunaan teknologi informasi. Model ini secara lebih jelas menggambarkan bahwa penerimaan penggunaan teknologi informasi dipengaruhi oleh kegunaan (usefulness) dan kemudahan penggunaan (ease of use).
2.1.2 Teori Institusional
Teori Institusional mengasumsi­kan bahwa perubahan struktur dan perilaku perusahaan kurang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan efisiensi atau menciptakan keunggulan kompetitif, melainkan oleh kebutuhan legitimasi (Meyer dan Rowan 1977). Menurut teori Institusional, perusahaan selalu bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan legitimasi melalui tekanan yang muncul dari lingkungan institusional mereka (Mizruchi dan Fein, 1999). Ada tiga jenis tekanan, yaitu tekanan mimetic (mimetic pressure), tekanan normatif (normatif pressure), dan tekanan paksaan (coercive pressure) (DiMaggio dan Powell, 1983).
2.1.3 Definisi Teknologi Informasi
Teknologi informasi dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu teknologi yang digunakan dalam pengolahan sistem informasi. Namun dalam arti luas, teknologi informasi adalah suatu konsep yang meliputi hardware, software, proses operasional dan manajemen sistem informasi, teknologi jaringan, dan peralatan telekomunikasi lainnya, serta keahlian yang diperlukan untuk mengalokasikan produk dan peralatan tersebut dengan tujuan memproduksi informasi, melakukan pengembangan, manajemen, dan pengawasan sistem informasi (IFAG-EC, 1998 dalam Indriasari, 2006).
Teknologi informasi memainkan peranan penting dalam menjalankan operasi organisasi, kecepatan kemampuan pemrosesan informasi, dan konektivitas komputer dapat secara mendasar meningkatkan efisiensi proses operasi serta meningkatkan komunikasi dan kerja sama antar orang-orang yang bertanggung jawab atas operasi dan manajemennya (O'Brien, 2006:76). Teknologi informasi merupakan kombinasi antara peralatan-peralatan teknis seperti komputer dengan manusia sebagai user atau pemakai.
Berdasarkan definisi-definisi di atas maka dapat dikatakan bahwa sistem informasi adalah suatu sistem yang dirancang sedemikian rupa dengan menggunakan alat bantu teknologi seperti komputer untuk mengolah informasi atau data sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat.
2.1.4 Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SIKD)
Pemerintah daerah hendaknya sudah mulai memikirkan investasi untuk pengembangan sistem informasi akuntansi dalam rangka memantapkan otonomi daerah dan desentralisasi. Oleh karena itu, diperlukan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang baru untuk menggantikan sistem lama yang selama ini digunakan oleh Pemerintah Daerah, yaitu Manual Administrasi Keuangan Daerah (MAKUDA) yang telah diterapkan sejak 1981.


Pengembangan sistem informasi akuntansi, tuntutan dilaksanakannya transparansi, dan akuntabilitas publik mengharuskan pemerintah daerah untuk terus memperbaharui sistem akuntansi untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan sistem akuntansi pemerintahan, antara lain (Bastian, 2006:31) :
1                     Sistem akuntansi yang dibuat harus memenuhi prinsip kecepatan
2                     Sistem akuntansi yang dibuat harus memenuhi keamanan.
3                     Sistem akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip keekonomisan.

2.1.5 Kualitas Sistem Informasi (Information Sistem Quality)
Kualitas sistem berarti kualitas dari kombinasi hardware dan software dalam sistem informasi. Kualitas sistem dalam penelitian ini didefinisikan sebagai kualitas dari software akuntansi. Fokusnya adalah performa dari sistem tersebut, yang merujuk pada seberapa baik kemampuan perangkat keras, perangkat lunak, kebijakan, dan prosedur dari sistem informasi dapat menyediakan informasi bagi kebutuhan pengguna (DeLone dan McLean,1992).
Berkaitan dengan pengembangan suatu sistem dan agar sistem tersebut dapat memenuhi harapan pemakainya, sistem yang dibuat harus berkualitas sehingga harapan pemakai untuk meningkatkan kinerja dapat tercapai. Oleh karena itu, mengapa setiap pengembangan sistem harus berkualitas, hal tersebut didasari oleh alasan-alasan sebagai berikut (Steinbert dan Romney, 2005: 5): 1) konsistensi, 2) efisiensi, 3) terkemuka, 4) Pengurangan biaya, dan 5) Kemampuan adaptasi.
2.1.6 Penerimaan Teknologi Informasi (Technology Information Accep­tance)
Iqbaria (1994) menyatakan bahwa secara individu maupun kolektif penerimaan penggunaan dapat dijelaskan dari variasi penggunaan suatu sistem karena diyakini penggunaan suatu sistem yang berbasis teknologi informasi dapat mengembangkan kinerja individu atau kinerja organisasi. Jika informasi yang dihasilkan dari teknologi informasi yang digunakan semakin akurat, tepat waktu, dan memiliki reliabilitas yang baik, akan semakin meningkatkan kepercayaan pemakai sistem teknologi informasi.
Peningkatan kepercayaan pemakai sistem informasi diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja mereka. Penelitian yang dilakukan oleh Davis (1989), Adam et al. (1992), Szajna (1996), dan Iqbaria et al. (1997) menjadikan penggunaan sistem dan frekuensi penggunaan komputer sebagai indikator utama penerimaan penggunaan teknologi informasi. Frekuensi penggunaan sistem yang berkesinam­bungan dapat meningkatkan kinerja sehingga mengindikasikan adanya penerimaan teknologi informasi tersebut.
2.1.7 Tekanan Peraturan (Regulatory Pressure)
Tekanan peraturan adalah bentuk khusus dari tekanan koersif (Hu et al. 2007). Fokus pada legitimasi membuat teori kelembagaan yang ideal akan konsep teoretis untuk studi tekanan peraturan karena motif utama dibalik kepatuhan terhadap peraturan adalah legitimasi hukum (Liang et al. 2007). Dua alasan mengapa perusahaan cenderung memengaruhi perusahaan besar dari tekanan instansi lain. Pertama, lingkungan peraturan di sebagian besar negara terus berubah karena perubahan yang terus menerus dalam politik pembangunan internasional dan nasional (Damianidas, 2005). Kedua, sifat instansi pemerintah yang kuat dalam memberlakukan sanksi negatif yang tidak memenuhi kepatuhan perusahaan.
Tekanan peraturan sebagian besar bukan satu-satunya driver di belakang adopsi sistem, tapi salah satu dari banyak driver dan kekuatan tekanan peraturan sebagai driver adopsi bervariasi di seluruh adopsi sistem.
2.1.8 Persepsi Kegunaan (Perceived Usefulness)
Secara umum kegunaan persepsi didefinisikan sebagai sejauh mana seseorang percaya bahwa menggunakan suatu teknologi akan meningkatkan kinerja pekerjaannya. Jadi, kegunaan persepsi merupakan suatu kepercayaan (belief) tentang proses pengambilan keputusan. Dengan demikian jika seseorang merasa percaya bahwa sistem informasi berguna, dia akan menggunakannya. Sebaliknya jika seseorang merasa bahwa sistem informasi kurang berguna, dia tidak akan menggunakannya.
Kegunaan dengan estimasi dua faktor oleh Chin dan Todd (1995) dibagi menjadi dua kategori lagi, yaitu:
1                     Kemanfaatan meliputi dimensi: (1) Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier), (2) Bermanfaat (usefull), dan (3) Menambah produktivitas (increase productivity).
2                     Efektivitas meliputi dimensi: (1) Mempertinggi efektivitas (enchance my effectiveness) dan (2) Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve my job performance).

Berdasarkan beberapa definisi dan telaah literatur di atas dapat disimpulkan bahwa kemanfaatan penggunaan teknologi informasi dapat diketahui dari kepercayaan pengguna teknologi informasi dalam memutuskan penerimaan teknologi informasi, dengan satu kepercayaan bahwa penggunaan teknologi informasi tersebut memberikan kontribusi positif bagi penggunanya. Seseorang mempercayai dan merasakan bahwa dengan menggunakan komputer sangat membantu dan mempertinggi kinerja yang akan dicapainya, atau dengan kata lain orang tersebut mempercayai penggunaan teknologi informasi telah memberikan manfaat terhadap pekerjaan dan pencapaian kinerjanya.
2.1.9 Persepsi Kemudahan Penggunaan (Perceived ease of use)
Persepsi kemudahan peng-gunaan (perceived ease of use) didefinisikan sebagai sejauh mana seseorang percaya bahwa menggunakan akan bebas dari usaha. Suatu teknologi dapat mempunyai dampak positif pada kinerja individual jika digunakan dan sesuai dengan tugas­tugas yang mendukungnya.
Davis (1989) mendefinisikan kemudahan penggunaan (ease of use) sebagai suatu tingkatan seseorang percaya bahwa komputer dapat dengan mudah dipahami. Menurut Adam et al. (1992), intensitas penggunaan dan interaksi antara pengguna (user) dengan sistem juga dapat menunjukkan kemudahan penggunaan.
Davis (1989) memberikan beberapa indikator kemudahan penggunaan teknologi informasi, antara lain meliputi (1) komputer sangat mudah dipelajari, (2) komputer mengerjakan dengan mudah apa yang diinginkan oleh pengguna, (3) keterampilan pengguna bertambah dengan menggunakan komputer, dan (4) komputer sangat mudah untuk dioperasikan.
2.2 Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual yang dibangun dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penelitian yang akan


dilakukan secara keseluruhan. Penelitian ini menganalisis pengaruh kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan terhadap penerimaan teknologi informasi dengan persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan sebagai variabel intervening pada SKPD di Kota Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara. Penerimaan teknologi informasi berkaitan dengan penggunaan SIKD pada SKPD dalam menyusun laporan keuangan daerah sehingga perlu ditunjang oleh kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan khususnya dukungan dari setiap pimpinan SKPD.
Seiring tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good governance) mengharuskan pemerintah melakukan reformasi di bidang pemerintahan. Pelaksanaan pemerinta­transparansi dan akuntabilitas publik, partisipasi, efisiensi, dan penegakan hukum. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang telah diamanatkan dengan dikeluarkan­nya PP 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengembangan sistem teknologi informasi harus berorientasi kepada pemakai, artinya bahwa sistem tersebut memberikan kemudahan dalam aplikasinya yang berdampak pada peningkatan kinerja baik individu maupun organisasi. Oleh karena itu penerimaan teknologi informasi sangat berkaitan langsung dengan kualitas sistem informasi, tekanan peraturan, persepsi pengguna (user).
Kerangka pemikiran di atas diadopsi dari model Technology Acceptance Model (TAM) oleh Davis (1989), namun dalam penelitian ini variabel sikap dan niat tidak digunakan karena hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa sikap (attitude) tidak berpegaruh terhadap niat berperilaku (behavioral intention) sehingga tidak berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi. Beberapa penelitian di antaranya Adam et al. (1992), Alhamid et al. (2005), dan Rahadi (2007) melakukan penelitian dengan mengadopsi TAM hanya menggunakan tiga variabel yaitu persepsi kegunaan, persepsi kemudahan penggunaan, dan penerimaan teknologi informasi. Selain itu penelitian ini dilakukan disektor publik sehingga faktor sikap dan niat tidak dominan dari pengguna untuk menggunakan teknologi informasi karena adanya tekanan peraturan untuk menggunakan sistem teknologi informasi khususnya penggunaan SIKD. Ketersediaan sistem teknologi informasi mendorong pengguna untuk menerima teknologi informasi karena adanya kegunaan dan kemudahan penggunaan.
2.3 Pengembangan Hipotesis
2.3.1 Kualitas Sistem Informasi, Persepsi Kegunaan, dan Persepsi Kemudahan Penggunaan
Kualitas sistem merujuk pada seberapa baik kemampuan perangkat keras, perangkat lunak, dan kebijakan prosedur dari sistem informasi dapat menyediakan informasi kebutuhan pemakai (Delone dan McLean, 1992). Istianingsih dan Wijanto (2008) menyatakan bahwa system quality terbukti secara signifikan berpengaruh positif terhadap perceived usefulness. Jika pengguna sistem informasi akuntansi yakin dengan kualitas sistem yang digunakannya, dan merasakan bahwa menggunakan sistem tersebut tidak sulit, mereka akan percaya bahwa penggunaan sistem tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar dan akan meningkatkan kinerja mereka. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1 : Kualitas sistem informasi
berpengaruh terhadap persepsi
kegunaan H2 : Kualitas sistem informasi
berpengaruh terhadap persepsi
kemudahan penggunaan.
2.3.2 Tekanan Peraturan, Persepsi Kegunaan, dan Persepsi Kemudahan Penggunaan
DiMaggio dan Powell (1983) menyatakan bahwa perusahaan­perusahaan cenderung untuk memenuhi permintaan dari lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan perusaha­an untuk memperoleh manfaat berupa penghargaan dan menghindari sanksi negatif. Tekanan tersebut adalah tekanan peraturan yang merupakan bentuk khusus dari tekanan koersif (Hu et al. 2007).
Peraturan dalam konteks penelitian ini adalah peraturan tentang penggunaan SIKD pada SKPD sebagai sarana dalam menyajikan laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan akuntabel. Persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan sangat dipengaruhi oleh adanya tekanan peraturan untuk menggunakan atau menerima suatu teknologi informasi. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : H3 : Tekanan peraturan berpengaruh
terhadap persepsi kegunaan. H4 : Tekanan peraturan berpengaruh
terhadap persepsi kemudahan
penggunaan.
2.3.3 Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan Penggunaan, dan Penerimaan Teknologi Informasi.
Hasil penelitian Adams et al. (1992) menunjukkan adanya hubungan positif antara usefulness dan ease of use. Iqbaria et al. (1995) dalam penelitian mereka dengan menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) memperlihatkan adanya pengaruh dari perceived ease of use terhadap perceived usefulness. Hasil pengujian Mao dan Palvia (2006), serta Simon dan Paper (2007) menunjukkan adanya pengaruh dari perceived ease of use terhadap perceived usefulness. Hasil penelitian Rahadi (2007) menunjukkan kemudahan kegunaan dan kegunaan tidak berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi, sebaliknya kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap kegunaan khususnya di sektor publik. Lebih lanjut Lin dan Chau (2008) menunjukkan bahwa persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan basis data kutipan interface merupakan salah satu faktor penentu penerimaan dan pemakaian teknologi informasi. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : H5 : Persepsi kemudahan penggunaan
berpengaruh terhadap persepsi
kegunaan. H6 : Persepsi kegunaanberpengaruh
terhadap penerimaan teknologi
informasi. H7 : Persepsi kemudahan penggunaan
berpengaruh terhadap penerimaan
teknologi informasi.
2.3.4 Tekanan Peraturan dan Penerimaan Teknologi Informasi
Tekanan peraturan merupakan bentuk khusus dari tekanan koersif (Hu et al. 2007). Tekanan ini muncul karena adanya paksaan atau tekanan dengan dikeluarkan suatu peraturan oleh lembaga pemerintah yang memungkin­kan suatu organisasi atau perusahan mendapatkan penghargaan atau sanksi negatif. Lebih lanjut Urgin (2009) menyatakan bahwa faktor-faktor institusional, seperti mimesis rekan, ketaatan terhadap norma industri, dan tekanan dari entitas yang berkuasa memengaruhi keputusan adopsi ERP. Faktor-faktor institusional terjadi ketika organisasi dibangun melalui proses-proses yang meliputi mimikri legitimasi organisasi yang dipersepsikan, kepatuhan dengan norma-norma yang ada dan ketaatan terhadap tekanan koersif.
Di era reformasi, kepatuhan terhadap peraturan sering menimbulkan adanya perubahan sistem informasi. Khusunya dalam lingkup sektor publik perubahan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah berdampak pada penggunaan sistem informasi keuangan daerah yang membutuhkan penyesuaian dari sistem informasi manual ke sistem teknologi informasi. Sistem teknologi informasi dapat mendukung dan membantu menyelesaikan pekerjaan pegawai yang tepat waktu. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : H8 : Tekanan Peraturan berpengaruh
terhadap penerimaan teknologi
informasi.
III. METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian survey yang merupakan penelitian lapangan yang dilakukan terhadap beberapa anggota sampel dari suatu populasi tertentu yang pengumpulan datanya dilakukan dengan menggunakan kuesioner (Sekaran, 2003:82). Jenis penelitian adalah eksplanstif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan kausalitas antar variabel melalui suatu pengujian hipotesis.
Penelitian ini dilakukan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara. Satuan kerja dalam penelitian ini adalah meliputi dinas, badan, dan lembaga teknis yang memiliki kewenangan mengelola dan pengguna anggaran.
3.2 Unit Analisis, Populasi, dan Sampel Penelitian
Unit analisis dalam penelitian ini adalah individu, yaitu pegawai negeri sipil pada SKPD di Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada bagian penatausahaan keuangan /akuntansi. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 38 SKPD yang terdiri atas 1 Inspektorat, 2 Sekretariat, 8 Badan, 13 Dinas, 4 kantor, 1 Rumah Sakit Umum Daerah Abunawas (RSUD) dan 9 Kecamatan. Responden adalah kasubag keuangan, bendahara dan staf subbagian akuntansi/penatausahaan keuangan sehingga tiap SKPD ditetapkan 3 orang yang menjadi responden. Jadi, jumlah responden sebanyak 114 responden dari 38 SKPD.
Metode penyampelan yang digunakan adalah metode nonprobability sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang sama bagi setiap anggota populasi untuk terpilih sebagai sampel penelitian. Dalam penelitian ini kriteria sampel yang ditetapkan adalah 1) Pegawai yang berkerja dibagian keuangan pada SKPD yang terlibat langsung dengan SIKD, dan 2) Telah bekerja atau menggunakan
penelitian ini adalah data yang berupa data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari responden yang menjadi anggota sampel, sedangkan data sekunder berupa data pendukung, seperti jumlah pegawai dari setiap SKPD yang terlibat langsung penggunaan SIKD yang berbasis teknologi informasi.
3.4 Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data akan dilakukan melalui survei kuesioner yang diantar dan diambil sendiri oleh peneliti kepada bagian pengguna SIKD yang berbasis teknologi informasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kuesioner ini berisi daftar pertanyaan terstruktur yang ditujukan kepada responden dengan maksud untuk memperoleh informasi tertulis yang berkaitan dengan kualitas sistem informasi, tekanan peraturan, persepsi kegunaan, persepsi kemudahan penggunaan, dan penerimaan teknologi informasi.
3.5 Definisi dan Pengukuran Variabel
Berikut adalah deskripsi dari variabel-variabel penelitian yang akan diuji :
a. Variabel Kualitas Sistem Informasi (information system quality), didefinisikan sebagai kualitas dari sistem teknologi informasi untuk dapat menghasilkan out put yang berkualitas. Indikator kualitas sistem informasi yang akan digunakan adalah mudah dipahami, waktu respon/keandalan, fleksibel, integrasi sistem, dan kegunaan sistem berdasarkan yang diajukan oleh Hakkinen dan Himola (2007), Indriasari, (2008), dan Mulyono dan Pratma, (2009).
b. Tekanan Peraturan (regulatory pressure) adalah bentuk khusus dari tekanan yang dipaksakan akibat adanya peraturan pemerintah yang baru yang berdampak pada penggunaan SIKD berbasis teknologi informasi. Indikator Tekanan peraturan diukur dengan empat indikator diadopsi dari Urgin (2009), yaitu tingkat kertengantungan pada pusat, tingkat ketaatan menjalankan sistem, konsistensi pusat menjalankan aturan, dan konsitensi terhadap sanksi.
c. Variabel persepsi kegunaan (perceived usefulness) merupakan persepsi pemakai mengenai sejauh mana dampak dari penggunaan SIKD berbasis teknologi informasi yang mungkin akan berpengaruh dalam meningkatkan kinerja. Variabel ini

diukur dengan 5 indikator yang Semua indikator dalam penelitian digunakan oleh Chin dan Todd (1995) ini akan diukur dengan menggunakan adalah Chau dan Hu (2002), Darsono skala likert 1 sampai 5, dimana 1 berarti (2005), dan Rahadi (2007), yaitu sangat tidak setuju, 2 berarti tidak setuju, mempermudah pekerjaan, meningkat-3 berati netral, 4 berarti setuju, dan 5 kan kinerja, meningkatkan produk-berarti sangat tidak setuju. tivitas, mempertinggi efektivitas, dan
ms, (20), pp. 346-370. 


EmoticonEmoticon