PENGARUH KUALITAS SISTEM INFORMASI DAN TEKANAN PERATURAN
TERHADAP PENERIMAAN TEKNOLOGI INFORMASI DENGAN PERSEPSI KEGUNAAN DAN PERSEPSI
KEMUDAHAN PENGGUNAAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi pada Pemerintah Kota
Kendari)
ABSTRAK
Safaruddin, Pascasarjana
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, 29 Desember 2010. Pengaruh Kualitas
Sistem Informasi dan Tekanan Peraturan Terhadap Penerimaan Teknologi Informasi
dengan Persepsi Kegunaan dan Persepsi Kemudahan Penggunaan Sebagai Variabel Intervening (Studi pada Pemerintah
Kota Kendari). Ketua Pembimbing Rosidi dan Anggota Komisi Pembimbing Bambang Purnomosidhi.
Jenis penelitian
adalah eksplanatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan (kausalitas) antar
variabel melalui suatu pengujian hipotesis. Selain itu, penelitian ini diuji
dengan menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Penelitian ini bertujuan untuk
membuktikan secara empiris pengaruh kualitas sistem informasi dan tekanan
peraturan terhadap penerimaan teknologi informasi baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan
sebagai variabel intervening. Alat analisis yang digunakan adalah Partial Least Square (PLS). Jenis data yang digunakan adalah
data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui survei kuesioner
yang diantar dan diambil sendiri oleh peneliti pada bagian
akuntansi/penatausahaan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Kota Kendari. SKPD ini meliputi inspektorat, sekretariat, badan, dinas, kantor,
RSUD, dan Kecamatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kualitas sistem informasi berpengaruh terhadap persepsi kegunaan dan persepsi
kemudahan penggunaan dalam penerimaan teknologi informasi. Tekanan peraturan
tidak berpengaruh terhadap persepsi kegunaan, namum tekanan peraturan
berpengaruh terhadap persepsi kemudahan penggunaan dan penerimaan teknologi
informasi. Persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap persepsi kegunaan
dan penerimaan teknologi informasi, sementara persepsi kegunaan tidak
berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi, hal ini disebabkan
beberapa faktor, yaitu rendahnya kemampuan sumber daya manusia, kurangnya
dukungan pimpinan maupun peraturan dan minimnya dana dalam perencanaan sistem
teknologi informasi.
Kata Kunci : Kualitas
Sistem Informasi, Tekanan Peraturan, Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan
Penggunaan, dan Penerimaan Teknologi Informasi.
ABSTRACT
Safaruddin,
Postgraduate Economic Faculty of Brawijaya University, 29th December
2010. Effect of Quality of Information System and Regulation Pressure on
Acceptance of Information Technology with Perceived Usefulness and Perceived
Easy of Uses as Intervening variables. Supervised by Rosidi and Bambang Purnomosidhi.
This study aimed to determine the
relationship explanatif (causality) between variables by testing the
hypothesis. In addition, this study tested using descriptive statistics and
inferential statistics.
This research aims to testing
empirically effect of quality of information system and regulation pressure on
acceptance of information technology, as well as direct effect and indirect
effect with usefulness perceived and easy of uses perceived as Intervening
variables. PLS (Partial
Least Square) using as an approach to analyze data.
Type of data was primery and secondary data. Data collection using direct
questionnaire, that sent by researcher to accounting/financial department of
SKPD (sub department of local government management) in Kendari Municipally.
SKPD included local government auditor inspectorate, local government
secretariat, boards, office, public hospital and subdistrict organization.
Results indicates that quality of
information system effecting on Usefulness Perceived and Easy of Uses Perceived
within Acceptance of Information Technology. Regulation Pressure did not effect
on Perceived Usefulness but Regulation Pressure effected on Perceived Easy of
Uses and Acceptance of Information Technology. Perceived Easy of Uses effected
on Perceived Usefulness and Acceptance of Information technology, meanwhile
Perceived Usefulness did not effect on Acceptance of Information technology,
this case caused several reason factor; low of human resources capability, low
of top management supports and regulations and low of cost budgetary within
information technology planning.

I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Upaya untuk mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan
pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan
disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima
secara umum. Kualitas informasi dalam laporan keuangan pemerintah tersebut
sangat dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap standar akuntansi dan didukung oleh
sebuah sistem akuntansi yang handal. Oleh karena itu, dikeluarkan seperangkat
peraturan untuk mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) sebagai
upaya untuk menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang cepat, akurat,
dan akuntabel.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
diterbitkan berdasarkan ketentuanketentuan yang tertuang dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintahan Daerah, dan PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, yang dilengkapi dengan petunjuk teknis Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah. Perubahan ini merupakan suatu perbaikan atau reformasi terhadap sistem
keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan
SIKD dapat berjalan dengan efektif dan efesien
Penerimaan penggunaan sistem informasi
keuangan daerah diharapkan dapat memenuhi tuntutan dari masyarakat tentang
transaparansi dan akuntabilitas dari lembaga sektor publik. Meskipun demikian,
penerimaan penggunan sistem informasi keuangan daerah tidak berjalan secara
efektif dan efesien. Hal ini didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan BPK
untuk laporan keuangan tahun anggaran 2008, dari 293 Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD), 8 Pemerintah Daerah diberikan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) sebanyak 2,73%, 217 Pemerintah Daerah opini Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) sebanyak 74,06%, 21 Pemerintah Daerah opini Tidak Wajar (TW)
sebanyak 7,16%, dan 47 opini disclaimer
sebanyak 16,04% (Siaran Pers BPK RI, 15
Oktober 2008). Opini tersebut mengindikasikan bahwa masih banyak entitas, yaitu
sekitar 28% LKPD yang masih belum tertib dalam pengelolaan dan penyajian
laporan keuangan.
Pemakaian
Technology Acceptance Model (TAM) dalam penelitian tentang
penerimaan penggunaan teknologi sudah dilakukan oleh beberapa peneliti di
negara yang berbeda dan penerapan teknologi yang berbeda pula untuk menguji
keakuratan TAM. Tujuan utama TAM adalah untuk memberikan penjelasan tentang
penerimaan komputer secara umum dan memberikan penjelasan tentang
perilaku/sikap pengguna dalam suatu populasi (Davis, 1989). Penerimaan
penggunaan sistem teknologi informasi sangat dipengaruhi oleh perilaku/sikap
pengguna karena sistem tersebut dapat membantu menyelesaikan pekerjaan.
Keputusan individu atau organisasi untuk menerima suatu sistem teknologi
informasi merupakan upaya sadar yang dapat dijelaskan dan diprediksi oleh niat
perilakunya.
Kualitas sistem merupakan karakteristik
dari informasi yang melekat dalam sistem itu sendiri (DeLone dan McLean, 1992).
Kualitas sistem juga didefinisikan oleh Davis (1989) dan Chin dan Todd (1995)
sebagai persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use) yang merupakan seberapa besar teknologi
komputer dirasakan relatif mudah untuk dipahami dan digunakan. Persepsi
kegunaan (perceived usefulness) didefinisikan sebagai tingkat saat
seseorang percaya bahwa dengan menggunakan sistem tertentu dapat meningkatkan
kinerja (Davis, 1989). Kualitas sistem memengaruhi terhadap persepsi kegunaan
dan persepsi kemudahan penggunaan dalam menggunakan sistem sehingga dapat
meningkatkan kinerja.
Selain kualitas sistem informasi,
tekanan peraturan (regulatory
pressure) merupakan salah satu parameter yang
memengaruhi faktor keberhasilan penerimaan sistem teknologi informasi. Secara
umum tekanan meliputi tekanan mimikri yang dipersepsikan, kepatuhan dengan
norma yang ada, dan paksaan dari entitas yang kuat (DiMaggio dan Powel, 1983).
Tekanan peraturan terjadi ketika lembaga-lembaga pemerintah baik secara langsung
maupun tidak langsung memaksa untuk mengadopsi sistem teknologi informasi. Hal
ini terjadi seiring dengan keluarkannya peraturanperaturan yang mengikat dalam
menggunakan sistem teknologi informasi, khususnya di pemerintah daerah.
Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian sebelumnya adalah: Pertama, Davis (1989), Adams et al. (1992), dan Rahadi (2007) hanya
menekankan pada pengaruh persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan
terhadap penerimaan teknologi informasi. Dalam penelitian ini ditambahkan dua
variabel, yaitu kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan. Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Chiu et al. (2007) tentang pengaruh kualitas
sistem, kualitas informasi, dan kualitas layanan terhadap kepuasan pelajar dan niat
untuk menggunakan web yang menggunakan mahasiswa sebagai responden, menyatakan
bahwa mungkin akan berbeda hasilnya jika dilakukan penelitian pada pegawai
organisasional seperti yang akan dilakukan dalam penelitian ini. Ketiga, penelitian yang dilakukan oleh
Vitharana dan Dharwadkar (2007) dan Ugrin (2009) hanya menekankan pada adopsi
sistem informasi dengan menghubungkan faktor institusional, maka penelitian ini
akan menekankan pada penerimaan penggunaan teknologi informasi dengan melihat
faktor eksternal (kualitas sistem dan tekanan peraturan) dan persepsi pengguna
khusus di sektor publik dalam lingkup pemerintah daerah.
1.2 Motivasi Penelitian
Motivasi penelitian ini adalah sebagai
berikut: Pertama, ingin mengkaji isu-isu yang berkaitan
dengan penerimaan teknologi informasi pada pemerintah daerah. Kedua, penelitian ini akan mengangkat variabel
persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan sebagai faktor yang
memengaruhi penerimaan teknologi informasi yang masih jarang dilakukan di
sektor publik atau pemerintahan. Ketiga, penelitian
ini juga mencoba menambahkan variabel baru, yaitu kualitas sistem informasi dan
tekanan peraturan yang belum ditemukan dalam penelitian-penelitian sebelumnya
sebagai variabel yang ikut berpengaruh terhadap penerimaan teknologi informasi.
Keempat, adanya perubahan peraturan permerintah
yang begitu cepat dalam berberapa tahun ini, mendorong pemerintah daerah untuk
mengadopsi sistem informasi yang dirancang oleh pemerintah pusat.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas maka rumusan permasalahan dalam
penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh persepsi kegunaan
terhadap penerimaan teknologi informasi.
2
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh persepsi kemudahan
penggunaan terhadap penerimaan teknologi informasi.
3
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh tekanan peraturan
terhadap penerimaan teknologi informasi.
1.5 Kontribusi Penelitian
1.5.1 Kontribusi Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat
menjelaskan fenomena yang ada, yaitu penerimaan teknologi informasi dipengaruhi
oleh beberapa faktor, yaitu kualitas sistem informasi, tekanan peraturan,
persepsi kegunaan, dan persepsi kemudahan penggunaan. Fenomena tersebut
diharapkan dapat dijelaskan oleh Technology
Acceptance Model (TAM)
dan teori institusional.
1.5.2 Kontribusi Praktis
Bagi pemerintah daerah penelitian ini
diharapkan dapat memberikan wacana dalam upaya untuk memperbaiki kinerja sistem
akuntansi melalui penggunaan teknologi informasi pada SIKD lebih efektif dan
efesien. Lebih lanjut diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan informasi
yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dan dasar pemikiran pengembangan serta
perbaikan SIKD berbasis teknologi informasi di masa yang akan datang.
1.5.3 Kontribusi Kebijakan
Bagi pihak regulator
hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam menindaklanjuti
pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan
Daerah dalam rangka pengembangan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah
(SIKD) yang berbasis teknologi informasi terutama setelah dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 tahun
2006.
1
Apakah kualitas sistem berpengaruh terhadap kegunaan ?
2
Apakah kualitas sistem berpengaruh terhadap kemudahan
penggunaan?
3
Apakah tekanan berpengaruh terhadap kegunaan ?
4
Apakah tekanan berpengaruh terhadap kemudahan penggunaan ?
5
Apakah persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap
persepsi kegunaan ?
6
Apakah persepsi kegunaan berpengaruh terhadap penerimaan
teknologi informasi ?
7
Apakah persepsi kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap
penerimaan teknologi informasi ?
8
Apakah tekanan peraturan berpengaruh terhadap penerimaan
teknologi informasi ?
1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan
permasalahan, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
1
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh kualitas sistem
informasi terhadap persepsi kegunaan.
2
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh kualitas sistem
informasi terhadap persepsi kemudahan penggunaan.
3
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh tekanan peraturan
terhadap persepsi kegunaan.
4
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh tekanan peraturan
terhadap persepsi kemudahan penggunaan.
5
Untuk membuktikan secara empiris pengaruh persepsi kemudahan
penggunaan terhadap persepsi kegunaan.
informasi persepsi
informasi persepsi
peraturan persepsi
peraturan persepsi
II.
LANDASAN TEORI DAN 2.1.1 Technologi Acceptance Model PENGEMBANGAN HIPOTESIS (TAM)
2.1 Landasan Teori
Pembahasan teoritis sesuai dengan fokus
penelitian tersebut adalah menyintesiskan konsep-konsep dan hasil studi
penerimaan penggunaan sistem teknologi informasi dengan mengacu pada beberapa
teori, antara lain: Technologi
Acceptance Model (TAM),
teori

teknologi
informasi dalam suatu organisasi.
Konsep ini menjelaskan bahwa dimensi sistem teknologi
informasi berhubungan dengan perilaku manusia. Perilaku manusia berhubungan
dengan perancangan, pengontruksian, dan penggunaan sistem teknologi informasi.
Model TAM sebenarnya diadopsi dari model The Theory of Reasoned Action
(TRA), yaitu teori tindakan yang beralasan
yang dikembangkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975) dengan satu premis bahwa
reaksi dan persepsi seseorang terhadap sesuatu hal akan menentukan sikap dan
perilaku orang tersebut. Dasar teoritis untuk model Fishbein dan Ajzen adalah The Theory of Reasoned Action
(TRA). Teori ini membuat model perilaku
seseorang sebagai suatu fungsi dari tujuan perilaku. Tujuan perilaku ditentukan
oleh sikap atas perilaku tersebut (Iqbaria, 1995). Adapun gambar dari model
penerimaan teknologi (technologi
acceptance model)
adalah sebagai berikut : diterimanya
teknologi informasi oleh si pengguna (user). Model
ini menempatkan faktor sikap dari tiap-tiap perilaku pengguna dengan dua
variabel, yaitu kegunaan (usefulness)
dan kemudahan penggunaan (ease of use). Secara empiris model ini telah
terbukti memberikan gambaran pada aspek perilaku pengguna Sumber : Davis (1989
dan 1993) Model TAM yang dikembangkan dari teori psikologis menjelaskan
perilaku pengguna komputer, yaitu berlandaskan pada kepercayaan (belief), sikap (attitude), niat (intention), dan hubungan perilaku pengguna (user behavior relationship). Tujuan model ini untuk menjelaskan
faktor-faktor utama dari perilaku pengguna teknologi Personal Computer (PC) sehingga banyak pengguna PC dapat
dengan mudah menerima teknologi informasi karena sesuai dengan apa yang
diinginkannya (Iqbaria et
al. 1997).Kedua variabel model TAM, yaitu kemanfaataan (usefulness) dan kemudahan penggunaan (ease of use) dapat menjelaskan aspek keperilakuan
pengguna (Davis, 1989). Simpulannya adalah model TAM dapat menjelaskan bahwa
persepsi pengguna akan menentukan sikapnya dalam penerimaan penggunaan
teknologi informasi. Model ini secara lebih jelas menggambarkan bahwa penerimaan
penggunaan teknologi informasi dipengaruhi oleh kegunaan (usefulness) dan kemudahan penggunaan (ease of use).
2.1.2 Teori Institusional
Teori Institusional mengasumsikan
bahwa perubahan struktur dan perilaku perusahaan kurang didorong oleh keinginan
untuk meningkatkan efisiensi atau menciptakan keunggulan kompetitif, melainkan
oleh kebutuhan legitimasi (Meyer dan Rowan 1977). Menurut teori Institusional,
perusahaan selalu bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan legitimasi
melalui tekanan yang muncul dari lingkungan institusional mereka (Mizruchi dan
Fein, 1999). Ada tiga jenis tekanan, yaitu tekanan mimetic (mimetic pressure), tekanan normatif (normatif pressure), dan tekanan paksaan (coercive pressure) (DiMaggio dan Powell, 1983).
2.1.3 Definisi Teknologi Informasi
Teknologi informasi dapat didefinisikan
secara sederhana sebagai suatu teknologi yang digunakan dalam pengolahan sistem
informasi. Namun dalam arti luas, teknologi informasi adalah suatu konsep yang
meliputi hardware, software, proses operasional dan manajemen
sistem informasi, teknologi jaringan, dan peralatan telekomunikasi lainnya,
serta keahlian yang diperlukan untuk mengalokasikan produk dan peralatan
tersebut dengan tujuan memproduksi informasi, melakukan pengembangan, manajemen,
dan pengawasan sistem informasi (IFAG-EC, 1998 dalam Indriasari, 2006).
Teknologi
informasi memainkan peranan penting dalam menjalankan operasi organisasi,
kecepatan kemampuan pemrosesan informasi, dan konektivitas komputer dapat
secara mendasar meningkatkan efisiensi proses operasi serta meningkatkan
komunikasi dan kerja sama antar orang-orang yang bertanggung jawab atas operasi
dan manajemennya (O'Brien, 2006:76). Teknologi informasi merupakan kombinasi
antara peralatan-peralatan teknis seperti komputer dengan manusia sebagai user
atau pemakai.
Berdasarkan definisi-definisi di atas
maka dapat dikatakan bahwa sistem informasi adalah suatu sistem yang dirancang
sedemikian rupa dengan menggunakan alat bantu teknologi seperti komputer untuk
mengolah informasi atau data sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat.
2.1.4 Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SIKD)
Pemerintah
daerah hendaknya sudah mulai memikirkan investasi untuk pengembangan sistem
informasi akuntansi dalam rangka memantapkan otonomi daerah dan desentralisasi.
Oleh karena itu, diperlukan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
yang baru untuk menggantikan sistem lama yang selama ini digunakan oleh
Pemerintah Daerah, yaitu Manual Administrasi Keuangan Daerah (MAKUDA) yang telah
diterapkan sejak 1981.
Pengembangan
sistem informasi akuntansi, tuntutan dilaksanakannya transparansi, dan
akuntabilitas publik mengharuskan pemerintah daerah untuk terus memperbaharui
sistem akuntansi untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan
sistem akuntansi pemerintahan, antara lain (Bastian, 2006:31) :
1
Sistem akuntansi yang dibuat harus memenuhi prinsip kecepatan
2
Sistem akuntansi yang dibuat harus memenuhi keamanan.
3
Sistem akuntansi yang disusun harus memenuhi prinsip
keekonomisan.
2.1.5 Kualitas Sistem Informasi (Information Sistem
Quality)
Kualitas sistem berarti kualitas dari
kombinasi hardware dan software dalam sistem informasi. Kualitas sistem
dalam penelitian ini didefinisikan sebagai kualitas dari software akuntansi. Fokusnya adalah performa
dari sistem tersebut, yang merujuk pada seberapa baik kemampuan perangkat
keras, perangkat lunak, kebijakan, dan prosedur dari sistem informasi dapat
menyediakan informasi bagi kebutuhan pengguna (DeLone dan McLean,1992).
Berkaitan dengan pengembangan suatu
sistem dan agar sistem tersebut dapat memenuhi harapan pemakainya, sistem yang
dibuat harus berkualitas sehingga harapan pemakai untuk meningkatkan kinerja
dapat tercapai. Oleh karena itu, mengapa setiap pengembangan sistem harus
berkualitas, hal tersebut didasari oleh alasan-alasan sebagai berikut
(Steinbert dan Romney, 2005: 5): 1) konsistensi, 2) efisiensi, 3) terkemuka, 4)
Pengurangan biaya, dan 5) Kemampuan adaptasi.
2.1.6 Penerimaan Teknologi Informasi (Technology Information
Acceptance)
Iqbaria
(1994) menyatakan bahwa secara individu maupun kolektif penerimaan penggunaan
dapat dijelaskan dari variasi penggunaan suatu sistem karena diyakini
penggunaan suatu sistem yang berbasis teknologi informasi dapat mengembangkan
kinerja individu atau kinerja organisasi. Jika informasi yang dihasilkan dari
teknologi informasi yang digunakan semakin akurat, tepat waktu, dan memiliki
reliabilitas yang baik, akan semakin meningkatkan kepercayaan pemakai sistem
teknologi informasi.
Peningkatan kepercayaan pemakai sistem
informasi diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja mereka. Penelitian yang
dilakukan oleh Davis (1989), Adam et al. (1992),
Szajna (1996), dan Iqbaria et
al. (1997) menjadikan penggunaan sistem dan
frekuensi penggunaan komputer sebagai indikator utama penerimaan penggunaan
teknologi informasi. Frekuensi penggunaan sistem yang berkesinambungan dapat
meningkatkan kinerja sehingga mengindikasikan adanya penerimaan teknologi informasi
tersebut.
2.1.7 Tekanan Peraturan (Regulatory Pressure)
Tekanan peraturan adalah bentuk khusus
dari tekanan koersif (Hu et
al. 2007). Fokus pada legitimasi membuat
teori kelembagaan yang ideal akan konsep teoretis untuk studi tekanan peraturan
karena motif utama dibalik kepatuhan terhadap peraturan adalah legitimasi hukum
(Liang et al. 2007). Dua alasan mengapa perusahaan
cenderung memengaruhi perusahaan besar dari tekanan instansi lain. Pertama,
lingkungan peraturan di sebagian besar negara terus berubah karena perubahan
yang terus menerus dalam politik pembangunan internasional dan nasional
(Damianidas, 2005). Kedua, sifat instansi pemerintah yang kuat dalam
memberlakukan sanksi negatif yang tidak memenuhi kepatuhan perusahaan.
Tekanan peraturan sebagian besar bukan
satu-satunya driver di belakang adopsi sistem, tapi salah
satu dari banyak driver
dan kekuatan tekanan peraturan sebagai driver adopsi bervariasi di seluruh adopsi
sistem.
2.1.8 Persepsi Kegunaan (Perceived Usefulness)
Secara umum kegunaan persepsi
didefinisikan sebagai sejauh mana seseorang percaya bahwa menggunakan suatu
teknologi akan meningkatkan kinerja pekerjaannya. Jadi, kegunaan persepsi
merupakan suatu kepercayaan (belief) tentang proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian jika seseorang merasa percaya bahwa sistem informasi berguna,
dia akan menggunakannya. Sebaliknya jika seseorang merasa bahwa sistem
informasi kurang berguna, dia tidak akan menggunakannya.
Kegunaan dengan estimasi dua faktor
oleh Chin dan Todd (1995) dibagi menjadi dua kategori lagi, yaitu:
1
Kemanfaatan meliputi dimensi: (1) Menjadikan pekerjaan lebih
mudah (makes job
easier), (2) Bermanfaat (usefull), dan (3) Menambah
produktivitas (increase
productivity).
2
Efektivitas meliputi dimensi: (1) Mempertinggi efektivitas (enchance my
effectiveness) dan (2) Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve my
job performance).
Berdasarkan beberapa definisi dan
telaah literatur di atas dapat disimpulkan bahwa kemanfaatan penggunaan
teknologi informasi dapat diketahui dari kepercayaan pengguna teknologi
informasi dalam memutuskan penerimaan teknologi informasi, dengan satu
kepercayaan bahwa penggunaan teknologi informasi tersebut memberikan kontribusi
positif bagi penggunanya. Seseorang mempercayai dan merasakan bahwa dengan
menggunakan komputer sangat membantu dan mempertinggi kinerja yang akan
dicapainya, atau dengan kata lain orang tersebut mempercayai penggunaan
teknologi informasi telah memberikan manfaat terhadap pekerjaan dan pencapaian
kinerjanya.
2.1.9 Persepsi Kemudahan Penggunaan (Perceived ease of use)
Persepsi
kemudahan peng-gunaan (perceived
ease of use) didefinisikan sebagai sejauh mana
seseorang percaya bahwa menggunakan akan bebas dari usaha. Suatu teknologi
dapat mempunyai dampak positif pada kinerja individual jika digunakan dan
sesuai dengan tugastugas yang mendukungnya.
Davis
(1989) mendefinisikan kemudahan penggunaan (ease of use) sebagai suatu tingkatan seseorang percaya
bahwa komputer dapat dengan mudah dipahami. Menurut Adam et al. (1992), intensitas penggunaan dan
interaksi antara pengguna (user)
dengan sistem juga dapat menunjukkan
kemudahan penggunaan.
Davis (1989) memberikan beberapa
indikator kemudahan penggunaan teknologi informasi, antara lain meliputi (1)
komputer sangat mudah dipelajari, (2) komputer mengerjakan dengan mudah apa
yang diinginkan oleh pengguna, (3) keterampilan pengguna bertambah dengan
menggunakan komputer, dan (4) komputer sangat mudah untuk dioperasikan.
2.2 Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual yang dibangun dalam
penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penelitian yang
akan
dilakukan secara keseluruhan.
Penelitian ini menganalisis pengaruh kualitas sistem informasi dan tekanan
peraturan terhadap penerimaan teknologi informasi dengan persepsi kegunaan dan
persepsi kemudahan penggunaan sebagai variabel intervening pada SKPD di Kota Kendari Propinsi
Sulawesi Tenggara. Penerimaan teknologi informasi berkaitan dengan penggunaan
SIKD pada SKPD dalam menyusun laporan keuangan daerah sehingga perlu ditunjang
oleh kualitas sistem informasi dan tekanan peraturan khususnya dukungan dari
setiap pimpinan SKPD.
Seiring tuntutan masyarakat kepada
pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good governance) mengharuskan pemerintah melakukan
reformasi di bidang pemerintahan. Pelaksanaan pemerintatransparansi dan
akuntabilitas publik, partisipasi, efisiensi, dan penegakan hukum. Tujuan
tersebut dapat dicapai dengan penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
(SIKD) yang telah diamanatkan dengan dikeluarkannya PP 58 Tahun 2005 dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Pengembangan
sistem teknologi informasi harus berorientasi kepada pemakai, artinya bahwa
sistem tersebut memberikan kemudahan dalam aplikasinya yang berdampak pada
peningkatan kinerja baik individu maupun organisasi. Oleh karena itu penerimaan
teknologi informasi sangat berkaitan langsung dengan kualitas sistem informasi,
tekanan peraturan, persepsi pengguna (user).
Kerangka pemikiran di atas diadopsi
dari model Technology Acceptance Model (TAM) oleh Davis (1989), namun dalam
penelitian ini variabel sikap dan niat tidak digunakan karena hasil penelitian
sebelumnya menunjukkan bahwa sikap (attitude)
tidak berpegaruh terhadap niat berperilaku (behavioral intention) sehingga tidak berpengaruh terhadap
penerimaan teknologi informasi. Beberapa penelitian di antaranya Adam et al. (1992), Alhamid et al. (2005), dan Rahadi (2007) melakukan
penelitian dengan mengadopsi TAM hanya menggunakan tiga variabel yaitu persepsi
kegunaan, persepsi kemudahan penggunaan, dan penerimaan teknologi informasi.
Selain itu penelitian ini dilakukan disektor publik sehingga faktor sikap dan
niat tidak dominan dari pengguna untuk menggunakan teknologi informasi karena
adanya tekanan peraturan untuk menggunakan sistem teknologi informasi khususnya
penggunaan SIKD. Ketersediaan sistem teknologi informasi mendorong pengguna
untuk menerima teknologi informasi karena adanya kegunaan dan kemudahan
penggunaan.
2.3 Pengembangan Hipotesis
2.3.1 Kualitas Sistem Informasi, Persepsi Kegunaan,
dan Persepsi Kemudahan Penggunaan
Kualitas
sistem merujuk pada seberapa baik kemampuan perangkat keras, perangkat lunak,
dan kebijakan prosedur dari sistem informasi dapat menyediakan informasi
kebutuhan pemakai (Delone dan McLean, 1992). Istianingsih dan Wijanto (2008)
menyatakan bahwa system
quality terbukti secara signifikan berpengaruh
positif terhadap perceived
usefulness. Jika pengguna sistem informasi
akuntansi yakin dengan kualitas sistem yang digunakannya, dan merasakan bahwa
menggunakan sistem tersebut tidak sulit, mereka akan percaya bahwa penggunaan
sistem tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar dan akan meningkatkan
kinerja mereka. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1 : Kualitas sistem informasi
berpengaruh
terhadap persepsi
kegunaan H2 : Kualitas sistem
informasi
berpengaruh
terhadap persepsi
kemudahan
penggunaan.
2.3.2 Tekanan Peraturan, Persepsi Kegunaan, dan Persepsi Kemudahan
Penggunaan
DiMaggio dan Powell (1983) menyatakan
bahwa perusahaanperusahaan cenderung untuk memenuhi permintaan dari
lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan perusahaan untuk memperoleh manfaat
berupa penghargaan dan menghindari sanksi negatif. Tekanan tersebut adalah
tekanan peraturan yang merupakan bentuk khusus dari tekanan koersif (Hu et al. 2007).
Peraturan dalam konteks penelitian ini
adalah peraturan tentang penggunaan SIKD pada SKPD sebagai sarana dalam
menyajikan laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, dan akuntabel. Persepsi
kegunaan dan persepsi kemudahan sangat dipengaruhi oleh adanya tekanan
peraturan untuk menggunakan atau menerima suatu teknologi informasi. Dengan
demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : H3 : Tekanan peraturan berpengaruh
terhadap persepsi kegunaan. H4 : Tekanan peraturan berpengaruh
terhadap
persepsi kemudahan
penggunaan.
2.3.3 Persepsi Kegunaan, Persepsi Kemudahan Penggunaan, dan Penerimaan
Teknologi Informasi.
Hasil
penelitian Adams et
al. (1992) menunjukkan adanya hubungan
positif antara usefulness
dan ease of use. Iqbaria et al. (1995) dalam penelitian mereka dengan
menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) memperlihatkan adanya pengaruh
dari perceived ease of use terhadap perceived usefulness. Hasil pengujian Mao dan Palvia
(2006), serta Simon dan Paper (2007) menunjukkan adanya pengaruh dari perceived ease of use terhadap perceived usefulness. Hasil penelitian Rahadi (2007)
menunjukkan kemudahan kegunaan dan kegunaan tidak berpengaruh terhadap
penerimaan teknologi informasi, sebaliknya kemudahan penggunaan berpengaruh
terhadap kegunaan khususnya di sektor publik. Lebih lanjut Lin dan Chau (2008)
menunjukkan bahwa persepsi kegunaan dan persepsi kemudahan penggunaan basis
data kutipan interface merupakan salah satu faktor penentu penerimaan dan
pemakaian teknologi informasi. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis
sebagai berikut : H5 : Persepsi kemudahan penggunaan
berpengaruh terhadap persepsi
kegunaan.
H6 : Persepsi kegunaanberpengaruh
terhadap
penerimaan teknologi
informasi.
H7 : Persepsi kemudahan penggunaan
berpengaruh
terhadap penerimaan
teknologi informasi.
2.3.4 Tekanan Peraturan dan Penerimaan Teknologi Informasi
Tekanan
peraturan merupakan bentuk khusus dari tekanan koersif (Hu et al. 2007). Tekanan ini muncul karena adanya
paksaan atau tekanan dengan dikeluarkan suatu peraturan oleh lembaga pemerintah
yang memungkinkan suatu organisasi atau perusahan mendapatkan penghargaan atau
sanksi negatif. Lebih lanjut Urgin (2009) menyatakan bahwa faktor-faktor
institusional, seperti mimesis rekan, ketaatan terhadap norma industri, dan
tekanan dari entitas yang berkuasa memengaruhi keputusan adopsi ERP.
Faktor-faktor institusional terjadi ketika organisasi dibangun melalui
proses-proses yang meliputi mimikri legitimasi organisasi yang dipersepsikan,
kepatuhan dengan norma-norma yang ada dan ketaatan terhadap tekanan koersif.
Di era reformasi, kepatuhan terhadap
peraturan sering menimbulkan adanya perubahan sistem informasi. Khusunya dalam
lingkup sektor publik perubahan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah
berdampak pada penggunaan sistem informasi keuangan daerah yang membutuhkan
penyesuaian dari sistem informasi manual ke sistem teknologi informasi. Sistem
teknologi informasi dapat mendukung dan membantu menyelesaikan pekerjaan
pegawai yang tepat waktu. Dengan demikian, dapat dirumuskan hipotesis sebagai
berikut : H8 : Tekanan Peraturan berpengaruh
terhadap penerimaan teknologi
informasi.
III. METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode penelitian survey yang merupakan penelitian lapangan yang
dilakukan terhadap beberapa anggota sampel dari suatu populasi tertentu yang
pengumpulan datanya dilakukan dengan menggunakan kuesioner (Sekaran, 2003:82).
Jenis penelitian adalah eksplanstif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan
kausalitas antar variabel melalui suatu pengujian hipotesis.
Penelitian ini dilakukan pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara.
Satuan kerja dalam penelitian ini adalah meliputi dinas, badan, dan lembaga
teknis yang memiliki kewenangan mengelola dan pengguna anggaran.
3.2 Unit Analisis,
Populasi, dan Sampel Penelitian
Unit
analisis dalam penelitian ini adalah individu, yaitu pegawai negeri sipil pada
SKPD di Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada bagian
penatausahaan keuangan /akuntansi. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak
38 SKPD yang terdiri atas 1 Inspektorat, 2 Sekretariat, 8 Badan, 13 Dinas, 4
kantor, 1 Rumah Sakit Umum Daerah Abunawas (RSUD) dan 9 Kecamatan. Responden
adalah kasubag keuangan, bendahara dan staf subbagian akuntansi/penatausahaan
keuangan sehingga tiap SKPD ditetapkan 3 orang yang menjadi responden. Jadi,
jumlah responden sebanyak 114 responden dari 38 SKPD.
Metode penyampelan yang digunakan
adalah metode nonprobability sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang
tidak memberikan peluang sama bagi setiap anggota populasi untuk terpilih
sebagai sampel penelitian. Dalam penelitian ini kriteria sampel yang ditetapkan
adalah 1) Pegawai yang berkerja dibagian keuangan pada SKPD yang terlibat
langsung dengan SIKD, dan 2) Telah bekerja atau menggunakan
penelitian ini adalah data yang berupa data
primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari
responden yang menjadi anggota sampel, sedangkan data sekunder berupa data
pendukung, seperti jumlah pegawai dari setiap SKPD yang terlibat langsung
penggunaan SIKD yang berbasis teknologi informasi.
3.4 Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data akan dilakukan melalui
survei kuesioner yang diantar dan diambil sendiri oleh peneliti kepada bagian
pengguna SIKD yang berbasis teknologi informasi pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD). Kuesioner ini berisi daftar pertanyaan terstruktur yang
ditujukan kepada responden dengan maksud untuk memperoleh informasi tertulis
yang berkaitan dengan kualitas sistem informasi, tekanan peraturan, persepsi
kegunaan, persepsi kemudahan penggunaan, dan penerimaan teknologi informasi.
3.5 Definisi dan Pengukuran Variabel
Berikut
adalah deskripsi dari variabel-variabel penelitian yang akan diuji :
a. Variabel Kualitas
Sistem Informasi (information system quality), didefinisikan
sebagai kualitas dari sistem teknologi informasi untuk dapat menghasilkan out put yang berkualitas.
Indikator kualitas sistem informasi yang akan digunakan adalah mudah dipahami,
waktu respon/keandalan, fleksibel, integrasi sistem, dan kegunaan sistem
berdasarkan yang diajukan oleh Hakkinen dan Himola (2007), Indriasari, (2008),
dan Mulyono dan Pratma, (2009).
b. Tekanan Peraturan (regulatory
pressure) adalah bentuk khusus
dari tekanan yang dipaksakan akibat adanya peraturan pemerintah yang baru yang
berdampak pada penggunaan SIKD berbasis teknologi informasi. Indikator Tekanan
peraturan diukur dengan empat indikator diadopsi dari Urgin (2009), yaitu
tingkat kertengantungan pada pusat, tingkat ketaatan menjalankan sistem,
konsistensi pusat menjalankan aturan, dan konsitensi terhadap sanksi.
c. Variabel persepsi
kegunaan (perceived
usefulness) merupakan persepsi
pemakai mengenai sejauh mana dampak dari penggunaan SIKD berbasis teknologi
informasi yang mungkin akan berpengaruh dalam meningkatkan kinerja. Variabel
ini
diukur dengan 5 indikator yang Semua
indikator dalam penelitian digunakan oleh Chin dan Todd (1995) ini akan diukur
dengan menggunakan adalah Chau dan Hu (2002), Darsono skala likert 1 sampai 5,
dimana 1 berarti (2005), dan Rahadi (2007), yaitu sangat tidak setuju, 2
berarti tidak setuju, mempermudah pekerjaan, meningkat-3 berati netral, 4
berarti setuju, dan 5 kan kinerja, meningkatkan produk-berarti sangat tidak
setuju. tivitas, mempertinggi efektivitas, dan
ms, (20), pp. 346-370.
EmoticonEmoticon