Saturday, June 7, 2014

PENGARUH ASYMETRI INFORMASI, LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA, BETA PASAR DAN NILAI PASAR EKUITAS PERUSAHAAN TERHADAP COST OF EQUITY CAPITAL THE INFLUENCE OF ASYMMETRI INFORMATION, VOLUNTARY DISCLOSURE, MARKET BETA, AND MARKET VALUE OF COMPANY'S EQUITY AGAINTS COST OF EQUITY CAPITAL

Tags

PENGARUH ASYMETRI INFORMASI, LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA, BETA PASAR DAN NILAI PASAR EKUITAS PERUSAHAAN TERHADAP COST OF EQUITY CAPITAL
THE INFLUENCE OF ASYMMETRI INFORMATION, VOLUNTARY DISCLOSURE, MARKET BETA, AND MARKET VALUE OF COMPANY'S EQUITY AGAINTS COST OF EQUITY CAPITAL

  I.                 LATAR BELAKANG
Perilaku dan kualitas investor dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan. Informasi yang berkualitas tersebut bagi investor berguna untuk menurunkan asimetri informasi. Asimetri informasi muncul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan dimasa yang akan datang dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Apabila dihubungkan dengan peningkatan perusahaan, ketika terdapat asimetri informasi, manajer dapat memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna memaksimalkan nilai saham perusahaan. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan (disclosure) informasi akuntansi. Disclosure yang memadai diberikan oleh perusahaan karena mempunyai kepentingan yaitu adanya harapan mengenai dampak yang positif dari disclosure yang disampaikan. Investor membutuhkan informasi untuk menilai waktu dan ketidakpastian aliran kas sekarang dan masa yang akan datang sehingga dapat menilai perusahaan dan membuat keputusan. Perusahaan memenuhi kebutuhan tersebut dengan memberikan informasi baik melalui pemberian yang diwajibkan maupun dengan sukarela. 
Sebagaimana yang dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 Paragraf 5 (IAI, 2009), laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan keuangan merupakan signal untuk mengkomunikasikan informasi penting yang dimiliki manajemen perusahaan, misalnya perkiraan manajemen (Frankel et al., 1995 dalam Juniarti dan Yunita, 2003) dan profitabilitas perusahaan (Kanodia et al., 1998 dalam Juniarti dan Yunita, 2003). Di sisi lain, perusahaan sebagai pihak yang menerbitkan statemen keuangan menggunakan statemen tersebut sebagai media untuk mendapatkan pendanaan, baik pendanaan kewajiban maupun ekuitas. Untuk perusahaan perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia, informasi-informasi yang harus diungkapkan diatur oleh peraturan BAPEPAMLK. Namun demikian, terdapat cukup banyak perusahaan-perusahaan yang mengungkapkan informasi lebih dari yang disyaratkan. Hal ini mengindikasikan adanya manfaat di balik pengungkapan sukarela tersebut.
Menurut Elliot dan Jacobson (dalam Siti Asiah Murni, 2004), manajemen akan mengungkapkan informasi secara sukarela jika manfaat yang diperoleh dari pengungkapan informasi tersebut lebih besar dari biayanya. Manfaat tersebut diperoleh karena ungkapan informasi oleh perusahaan akan membantu investor dan kreditur dalam memahami resiko investasi. Verrechia dan Komalasari (dalam Siti Asiah Murni, 2004), menunjukkan bahwa dengan mengungkapkan informsi privat, maka tuntutan investor terhadap kompensasi menurun karena biaya transaksi turun sehingga komponen adverse selection dan bid-ask spread berkurang dan pada akhirnya cost of equity capital juga turun. Atau dapat disimpulkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara ungkapan informasi dengan cost of equity capital.
Dalam studi yang dilakukan oleh Financial Accounting Standards Board (2001) dalam Levinsohn (2001) ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengungkapkan informasi bisnis dan keuangan secara sukarela memberikan tingkat informasi yang lebih tinggi yang dapat membantu investor dan kreditor memahami perusahaan dengan lebih baik. Informasi-informasi tersebut dapat membantu investor memahami strategi, faktor keberhasilan utama dan lingkungan persaingan, rerangka pengambilan keputusan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh perusahaan untuk memastikan keberlanjutan kinerja (Levinsohn, 2001). Statemen keuangan yang tidak memberikan tingkat pengungkapan yang memadai oleh sebagian investor akan dipandang sebagai statemen keuangan yang berisiko. Apabila investor menilai suatu perusahaan berisiko tinggi, maka nilai return yang diharapkan oleh investor juga tinggi, yang pada gilirannya akan menyebabkan tingginya biaya ekuitas yang harus dikeluarkan oleh perusahaan (Coles et al., 1995 dalam Juniarti dan Yunita, 2003).
Efek disclosure terhadap cost of equity capital sendiri merupakan masalah yang menarik untuk diteliti. Berton (dalam Yamotuho Gulo, 2000), menyatakan bahwa beberapa model asset pricing menunjukkan bahwa semakin luas pengungkapan, akan menurunkan cost of equity capital. Namun masih sedikit bukti empiris yang ada yang mendukung pernyataan tersebut. Kurangnya bukti-bukti empiris tersebut semakin menambah perdebatan diantara para praktisi mengenai manfaat dari semakin luasnya pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. Misalnya, Jenkins Committee menyatakan bahwa manfaat penting dari perluasan pengungkapan adalah semakin turunnya cost of equity capital. Namun pernyataan tersebut disanggah oleh Financial Executives Institute dengan alasan bahwa perluasan pengungkapan yang disebutkan dalam laporan Committee tersebut adalah ditujukan kepada traders saham, dengan demikian meningkatkan resiko dan membawa kepada cost of equity capital yang tinggi.
Penelitian-penelitian yang membahas tentang pengaruh luas pengungkapan sukarela terhadap cost of equity capital telah banyak dilakukan sebelumnya. Salah satu di antaranya ialah yang dilakukan oleh Special Commitee on Financial Reporting of the American Institute of Certified Public Accountants (misalnya Jenkins Committee) yang menyatakan bahwa keuntungan penting dari tingkat pengungkapan yang lebih luas adalah cost of equity capital yang lebih rendah (Botosan, 1997). Hasil ini konsisten dengan penelitian Botosan (1997) bahwa terdapat hubungan negatif antara tingkat pengungkapan dan cost of equity capital pada perusahaan yang bersifat low analyst  following. Penelitian Lang dan Lundholm (1996) dalam Anggraeni (2007) juga menemukan bukti secara tidak langsung akan adanya keuntungan potensial dari pengungkapan yang tinggi yaitu dapat mengurangi risiko estimasi dan asimetri informasi, yang mana masing-masing pada akhirnya menunjukkan pengurangan cost of equity capital. Demikian juga hasil penelitian Juniarti dan Yunita (2003) yang membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat pengungkapan dan biaya ekuitas.
Penelitian teoritis yang mendukung hubungan negatif antara tingkat pengungkapan dan cost of equity capital didukung oleh dua aliran penelitian. Pertama, pengungkapan yang lebih luas meningkatkan likuiditas pasar saham sehingga mengurangi cost of equity capital, baik melalui pengurangan biaya-biaya transaksi maupun melalui peningkatan permintaan saham perusahaan. Aliran ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Demsetz (1968), Copeland dan Galai (1983), Glosten dan Milgrom (1985), Amihud dan Mendelson (1986) serta Diamond dan Verrecchia (1991) dalam Botosan (1997). Aliran penelitian yang kedua didukung oleh penelitian Klein dan Bawa (1976), Barry dan Brown (1985), Coles dan Loewenstein (1988), Handa dan Linn (1983), Coles et al. (1995) serta Clarkson et al. (1996) dalam Botosan (1997), yang menyatakan bahwa pengungkapan yang lebih luas mengurangi risiko estimasi yang muncul dari hasil estimasi investor mengenai parameter asset’s return atau payoff distribution. Dengan demikian, ketidakpastian yang lebih besar akan terjadi ketika informasi yang dimiliki hanya sedikit, tanpa mempedulikan parameter yang sebenarnya. Jika risiko estimasi tidak dapat didiversifikasikan, maka investor meminta kompensasi untuk tambahan elemen risiko tersebut (Clarkson et al., 1996 dalam Botosan, 1997). Meskipun demikian, terdapat banyak peneliti yang menemukan hasil yang berkebalikan dari yang disebutkan di atas. Fony (2005), Amurwani (2006), Sabrina (2008) dan Jimanto (2009) menemukan bahwa luas pengungkapan sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity. Anggraeni (2007) juga menemukan bahwa luas pengungkapan sukarela dan nilai pasar ekuitas secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity.
Selain asimetri informasi dan pengungkapan sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan juga sering diuji sebagai variabel yang mempengaruhi cost of equity capital. Fony (2005) dan Amurwani (2006) membuktikan bahwa beta pasar berpengaruh secara signifikan terhadap cost of equity capital. Namun untuk variabel nilai pasar ekuitas perusahaan, hasil penelitiannya tidak menunjukkan hal yang konsisten. Jimanto (2009) menemukan bahwa nilai pasar ekuitas perusahaan atau yang sering disebut dengan market value of equity berpengaruh terhadap cost of equity capital sedangkan hasil penelitian Fony (2005) dan Anggraeni (2007) gagal menemukan pengaruh nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital. Ketidakkonsistenan ini membuat penulis tertarik untuk meneliti kembali hubungan asymetri informasi, luas pengungkapan sukarela, beta pasar, dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital dengan menggunakan sampel dan perioda waktu yang berbeda.
II.            PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, menghasilkan rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah terdapat pengaruh asimetri informasi terhadap cost of equity capital suatu perusahaan?
  2. Apakah terdapat pengaruh luas pengungkapan sukarela terhadap cost of equity capital suatu perusahaan?
  3. Apakah terdapat pengaruh beta pasar terhadap cost of equity capital suatu perusahaan?
  4. Apakah terdapat pengaruh nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital suatu perusahaan?
 III.            TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
3.1            Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah yang ada, tujuan penelitian ini adalah untuk menguji secara empiris pengaruh asymetri informasi, luas pengungkapan sukarela, beta pasar dan nilai pasarekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital.

3.2            Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1.      Secara akademis, sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana strata satu  (S1) pada Fakultas Ekonomi Universitas Mataram
2.      Secara teoritis, diharapkan dapat sebagai wahana untuk mengembangkan pengetahuan peneliti yang diperoleh dibangku kuliah dalam pengaplikasian teori dengan kenyataan dilapangan dan sebagai informasi untuk memungkinkan penelitian selanjutnya mengenai pembahasan pengaruh asymetri informasi, luas pengungkapan sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital.
3.      Secara praktis, Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan bagi perusahaan dalam mempertimbangkan dan memilih informasi-informasi yang ingin diungkapkan secara sukarela dalam laporan publikasian tahunannya.
  1. TINJAUAN PUSTAKA
4.1              Telaah Penelitian Terdahulu
Aniek amurwani (2006) melakukan penelitian dengan judul “pengaruh luas pengungkapan sukarela dan asimetri informasi terhadap cost of equity capital” objek penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ selama periode 2001 sampai dengan 2004. Variabel dalam penelitian ini adalah cost of equity capital sebagai variabel dependent dan indeks pengungkapan, asimetri informasi, ukuran perusahaan, dan juga beta saham sebagai variabel independen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada hubungan positif dan signifikan antara pengaruh luas pengungkapan sukarela dan asimetri informasi terhadap cost of equity capital. Penelitian ini menemukan bahwa luas pengungkapan sukarela tidak berpengaruh sigifikan terhadap cost of equity. Hal ini disebabkan luas ungkapan yang disampaikan masih belum memadai sehingga tidak memperoleh dampak menurunnya cost of equity. Berbeda dengan asimetri informasi yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap cost of equity. Cost of equity capital perusahaan semakin besar dengan semakin meningkatnya asimetri informasi, sebaliknya bahwa menurunnya asimetri informasi maka cost of equity capital perusahaan juga semakin turun.
Vita anggraeni (2007) melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Tingkat Disclosure Dan Nilai Pasar Ekuitas Terhadap Biaya Ekuitas” penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas dan mengetahui perbedaan pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas pada perusahaan berukuran besar dengan perusahaan berukuran kecil. Sampel dari penelitian ini adalah 33 perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur sektor consumer goods. Variabel dalam penelitian ini adalah tingklat disclosure, nilai pasar ekuitas dan biaya ekuitas. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa tidak terdapat pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas dan tidak terdapat perbedaan pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas pada perusahaan kecil dan besar.
Lie fony melakukan penelitian dengan judul “Analisis Efek Luas Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan Terhadap Cost Of Capital Perusahaan”. Objek penelitian ini berjumlah 150 perusahaan go publik yang terdaftar di BEJ dan telah mempublikasikan laporan keuangannya untuk periode 1999 sampai 2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan mempengaruhi cost of capital. Penelitian ini membuktikan bahwa pengungkapan sukarela laporan tahunan tidak berpengaruh terhadap cost of capital perusahaan. Luas pengungkapan sukarela yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan tahunan pada perusahaan pada tahun 2002, tidsak menurunkan biaya modal (cost of capital).
Juniarti dan frency yunita (2003) melakukan penelititan dengan judul “Pengaruh Tingkat Disclosure Terhadap Biaya Ekuitas”. Objek penelitian ini adalah semua perusahaan go publik yang terdaftar pada bursa efek jakarta (BEJ) dari tahun 1997 sampai dengan 2000. Variabel dalam penelitian ini adalah tingkat disclosure dan biaya hutang. Penelitian inni bertujuan untuk menguji pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas dan signifikasi pengaruh tersebut pada sahamnya yang tergolong sebagai sahambluechip dan non bluechip. Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas. Namun penelitian ini gagal untuk membuktikan akan adanya perbedaan signifikansi pengaruh tingkat disclosure pada biaya hutang pada perusahaan yang sahamnya tergolong sebagai saham bluechip dan non bluechip. Dengan kata lain, tanpa memperhatikan suatu perusahaan termasuk dalam kategori perusahaan yang bersaham bluechip ataupun nonbluechip, pengaruh tingkat disclosure tetap signifikan terhadap biaya ekuitas.
Siti asiah murni (2004) melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Luas Ungkapan Sukarela Dan Asimetri Informasi Terhadap Cost Of Equity Capital Pada Perusahaan Publik Di Indonesia”. Objek penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ pada tahun 2000. Variabel dalam penelitian ini adalah indek ungkapan, asimetri informasi, ukuran perusahaan, dan beta saham. Penelitian ini bertujuan untuk  memberikan bukti empiris mengenai  pengaruh luas ungkapan sukarela dan asimetri informasi terhadap cost of equity capital, untuk mengetahui apakah hubungan antara luas ungkapan sukarela dan asimetri informasi dipengaruhi oleh ukuran perusahaan, dan apakah beta pasar saham perusahaan mempengaruhi cost of equity capital perusahaan. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat hubungan positif antara luas ungkapan sukarela dengan cost of equity capital perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa ungkapan sukarela yang dibuat oleh pihak manajemen dalam laporan tahunan perusahaan tidak menurunkan cost of equity capital perusahaan. Hasil kedua dari penelitian ini adalah terdapat hubungan positif antara asimetri informasi dengan cost of equity capital. Hal ini berarti bahwa semakin kecil asimetri informasi maka cost of equity capital perusahaan juga semakin turun.
Agus purwanto melakukan penelitian dengan judul Pengaruh Manajemen Laba, Asimetri Informasi, Dan Pengungkapan Sukarela Terhadap Biaya Modal”. Objek penelitian ini adalah perusahaan publik sektor manufaktur yang telah terdaftar (listing) di BEI dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2007 variabel dalam penelitian ini adalah cost of equity capital perusahaan, manajemen laba, asimetri informasi, dan pengungkapan sukarela. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan antara luas ungkapan sukarela, asimetri informasi dan manajemen laba terhadap cost of equity capital. Hasil dari penelitian ini adalah yang pertama luas ungkapan sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity capital. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa luas pengungkapan sukarela yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan tahunan perusahaan pada tahun 2005-2007 tidak menurunkan biaya modal (cost of equity capital) perusahaan. Hasil yang kedua adalah Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa asimetri informasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap cost of equity capital. Hal ini berarti bahwa semakin kecil asimetri informasi maka cost of equity capital perusahaan juga akan semakin turun, dan sebaliknya meningkatnya asimetri informasi juga akan akan semakin meningkatkan cost of equity capital perusahaan. Hasil yang ketiga adalah manajemen laba tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity capital. Hal ini menunjukkan bahwa cost of equity capital perusahaan tidak akan semakin meningkat dengan semakin meningkatnya manajemen laba.
Meythi, Riki Martusa, Evimonita (2012) melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela, Beta Pasar, Dan Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan Terhadap Cost Of Equity Capital Pada Perusahaan Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”. objek penelitian ini adalah semua perusahaan keuangan yang terdaftar di bursa efek indonesia paling lambat 1 januari 2009. variabel dalam penelitian ini antara lain luas pengungkapan sukarela, beta pasar, nilai pasar ekuitas perusahaan dan cost of equity capital. penelitian ini bertujuan untuk menguji adakah pengaruh secara parsial luas pengungkapan sukarela, beta pasar, dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital. hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel beta pasar yang berpengaruh secara signifikan terhadap cost of equity capital sedangkan kedua variabel lainnya tidak berpengaruh secara signifikan.
4.2            Perbedaan Dan Persamaan Dengan Penelitian Terdahulu
Penelitian ini mengacu pada penelitian meythi et al (2012). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu yaitu:
  1. Periode Pengamatan.
Penelitian terdahulu menggunakan periode pengamatan yaitu tahun 2009 sedangkan penelitian ini adalah tahun 2010.
  1. Variabel independen
Penelitian terdahulu mengunakan variabel independen yaitu luas pengungkapan sukarela, beta pasar, dan nilai pasar ekuitas perusahaan. Sedangkan pada penelitian ini menambahkan satu variabel independen lagi yaitu asymetri informasi.
Adapun persamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu yaitu sama-sama meneliti hubungan antara luas pengungkapan sukarela, beta pasar, nilai pasar ekuitas terhadap biaya modal ekuitas. Selain itu persamaannya juga terletak pada variabel independennya yaitu luas pengungkapan sukarela, beta pasar, nilai pasar ekuitas walaupun dalam penelitian ini telah ditambahkan satu variabel lagi yaitu asymetri informasi. Persamaannya juga terletak pada variabel dependennya yaitu biaya modal ekuitas.
4.3              Landasan Teory
4.3.1    Teori Keagenan (Agency Theory)
Dasar perlunya praktek pengungkapan laporan keuangan oleh manajemen kepada pemegang saham/investor dijelaskan dalam agency theory. Menurut Jensen dan Meckling (dalam Binsar H. Simanjuntak dan Lusy Widiastuti, 2004), agency relationship (hubungan keagenan) ada bilamana satu atau lebih individu yang disebut dengan principal bekerja dengan individu atau organisasi lain yang disebut agent, prinsipal akan menyediakan fasilitas dan mendelegasikan kebijakan pembuatan keputusan kepada agen. Agen (manajemen perusahaan) diwajibkan memberikan laporan periodik pada prinsipal (pemegang saham) tentang usaha yang dijalankannya. Prinsipal akan menilai kinerja agennya melalui laporan keuangan yang disampaikan kepadanya.
4.3.2    Teori Persinyalan (Signaling Theory)
Sebagaimana yang disebutkan dalam teori pensinyalan (signaling theory), manajer menggunakan akun-akun (accounts) untuk memberikan sinyal terhadap harapan dan tujuan di masa depan. Menurut teori tersebut, jika manajer mengharapkan tingkat pertumbuhan perusahaan tinggi di masa depan, mereka akan mencoba memberikan sinyal tersebut melalui akun-akun (accounts). Manajer dari perusahaan yang berkinerja baik akan terdorong untuk melakukan pensinyalan harapan tersebut dan manajer dari perusahaan yang memiliki berita netral juga akan terdorong untuk melaporkan berita baik sehingga mereka tidak dicurigai berkinerja buruk. Manajer dari perusahaan yang berkinerja buruk memilih untuk tidak melaporkan apa-apa. Meskipun demikian, manajer dari perusahaan berkinerja buruk mungkin terdorong untuk melaporkan berita buruk tersebut demi mempertahankan kredibilitasnya di pasar modal. Dengan mengasumsikan bahwa hal-hal tersebut mendorong penyampaian informasi pada pasar modal, teori pensinyalan memprediksi bahwa perusahaan akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada yang disyaratkan (Godfrey et al., 2006).
Sebagai konsekuensi logis dari teori pensinyalan, manajer-manajer terdorong untuk mensinyalkan harapan laba masa depan, dengan maksud jika investor percaya terhadap sinyal tersebut, harga saham perusahaan akan meningkat dan pemegang saham akan diuntungkan. Permasalahan kemudian muncul. Bagaimana perusahaan dapat memastikan bahwa sinyal yang diberikannya dianggap kredibel oleh investor yang mana pada saat yang sama perusahaan lain juga berusaha memberikan sinyal yang baik? Agar sinyal tersebut dipandang kredibel bagi pengguna, sinyal tersebut harus tidak mudah serta menimbulkan kos jika ditiru oleh perusahaan lain. Kos yang terlibat dapat termasuk kos kehilangan kepercayaan secara jangka panjang, jika kinerja aktual tidak sama dengan tingkat kinerja yang disinyalkan (Godfrey et al., 2006).
Sejalan dengan pemaparan teori pensinyalan di atas, manajer-manajer perusahaan terbuka terdorong untuk mengungkapkan informasi secara lebih ekstensif kepada para pengguna laporan keuangan dengan harapan pengungkapan sukarela tersebut dapat dianggap sebagai suatu sinyal "baik" sehingga pemegang saham bersedia menerima return yang lebih rendah. Return yang lebih rendah pada akhirnya akan menghasilkan cost of equity capital yang lebih rendah bagi perusahaan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Coles et al. (1995) dalam Juniarti dan Yunita (2003), apabila investor menilai suatu perusahaan berisiko tinggi, maka nilai return yang diharapkan oleh investor juga tinggi, yang pada gilirannya akan menyebabkan tingginya biaya ekuitas yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
4.3.3    Biaya Modal Ekuitas (Cost Of Equity Capital)
Mardiyah (2002) mendefinisikan cost of capital sebagai biaya yang dikeluarkan untuk membiayai sumber pembelanjaan (source of financing). Biaya modal dihitung atas dasar sumber dana jangka panjang yang tersedia bagi perusahaan. Ada empat sumber dana jangka panjang, yaitu : (1) hutang jangka panjang, (2) saham preferen, (3) saham biasa, (4) laba ditahan. Biaya hutang jangka panjang adalah biaya hutang sesudah pajak saat ini untuk mendapatkan dana jangka panjang melalui pinjaman. Biaya saham preferen adalah dividen saham preferen tahunan dibagi dengan hasil pejualan saham preferen. Biaya modal saham biasa adalah besarnya rate yang digunakan oleh investor untuk mendiskontokan dividen yang diharapkan diterima dimasa yang akan datang yang sering disebut dengan biaya modal ekuitas.
Wiwik Utami (2006) menjelaskan bahwa terdapat beberapa model penilaian perusahaan yang sering digunakan untuk mengestimasi biaya modal ekuitas, yaitu:
1.     Constant growth valuation model
Model ini menggunakan dasar pemikiran bahwa nilai saham perusahaan sama dengan nilai tunai (present value) dari semua deviden yang akan diterima dimasa yang akan datang (diasumsikan pada tingkat pertumbuhan konstan) dalam waktu yang tidak terbatas.
2.       Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Dalam model CAPM dijelaskan bahwa biaya modal saham biasa adalah tingkat return yang diharapkan oleh investor sebagai kompensasi atas risiko yang tidak dapat dideversifikasi, yang diukur dengan beta.
3.      Ohlson Model
Model Ohlson digunakan untuk mengestimasi nilai perusahaan dengan mendasarkan pada nilai buku ekuitas ditambah dengan nilai tunai dari laba abnormal.
4.4.            Kerangka Konseptual Dan Hipotesis
4.4.1             Kerangka Konseptual
Gambar 4.4.1
Bagan Kerangka Konseptual
cost of equity capital
 
Asymetry informasi
 
H1

cost of equity capital
 
Luas pengungkapan sukarela
 
                                                H2
Beta pasar
 
cost of equity capital
 
 


cost of equity capital
 
nilai pasar
ekuitas perusahaan
 
                                                H3

                                                            H4
                                                                                                                              
4.4.2    Pengembangan Hipotesis
1.      Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Biaya Modal Ekuitas
Dalam teori keagenan dikatakan bahwa asimetri informasi timbul ketika manajer (agent) lebih mengetahui informasi intenal dan prospek perusahaan dimasa depan dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya (principal). Ketika timbul asimetri informasi, keputusan pengungkapan yang dibuat oleh manajer dapat mempengaruhi harga saham sebab asimetri informasi antara investor yang lebih terinformasi dan investor yang kurang terinformasi menimbulkan biaya transaksi dan mengurangi likuiditas yang diharapkan dalam pasar untuk saham-saham perusahaan. Hal ini berarti bahwa semakin kecil asimetri informasi yang terjadi diantara partisipan pasar modal maka akan semakin kecil kos modal sendiri (cost of equity capital) yang ditanggung oleh perusahaan (Komalasari, 2000).
Gonedes (1980) (dalam Murni, 2004) berpendapat bahwa ungkapan mempunyai potensi mengurangi asimetri informasi. Penurunan asimetri informasi akan menyebabkan pengurangan dalam biaya transaksi, dimana biaya transaksi diakili oleh bid-ask spreads.
Komalasari (2000) meneliti hubungan antara asimetri informasi dengan cost of equity capital, dimana asimetri informasi diukur dengan menggunakan bid-ask spread. Hasil menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara asimeri informasi dengan cost of capital. Dari beberapa penelitian terdahulu, asimetri informasi sering diproksikan dengan bid-ask spread. Mardiyah (2002) menemukan ada pengaruh positif antara informasi asimetri dengan cost of capital. Hal ini berarti bahwa semakin kecil asimetri informasi yang terjadi diantara partisipan pasar modal maka semajin kecil kos modal sendiri yang ditanggung oleh perusahaan. Dengan demikian, penulis bermaksud untuk menguji kembali hubungan asymetri informasi dan cost of equity capital dengan hipotesis sebagai berikut:
H1: Asymetri informasi berpengaruh terhadap cost of equity capital.
2.      Pengungkapan Sukarela terhadap Cost of Equity Capital
Penelitian yang bertujuan untuk menguji hubungan antara pengungkapan sukarela dan cost of equity capital telah banyak dilakukan. Penelitian ini dipelopori oleh Botosan (1997) yang melakukan penelitian terhadap perusahaanperusahaan yang berada pada industri permesinan, dengan aktivitas operasi utamanya antara lain primary metals, fabricated metal products except machinery and transportation equipment serta industrial and commmercial machinery. Botosan (1997) memilih satu industri yang sama karena industri yang berbeda mempunyai pola pengungkapan yang berbeda.
Botosan (1997) menggunakan perioda waktu satu tahun yaitu tahun 1991 dengan argumen bahwa kebijakan pengungkapan perusahaan cenderung stabil dari tahun ke tahun. Pengungkapan sukarela diproksikan melalui indeks pengungkapan sukarela, yang mana item-item dalam daftar tersebut dihasilkan berdasarkan rekomendasi dari studi pelaporan bisnis American Institute of Certified Public Accountant (seperti Laporan Jenkins Committe), survei kebutuhan informasi investor dari SRI International, dan studi laporan tahunan Canadian Institute of Chartered Accountants.
Dalam menghitung cost of equity capital, Botosan (1997) mengadopsi pendekatan yang menggunakan formula penilaian berbasis akuntansi yang dikembangkan oleh Edwards dan Bell (1961), Ohlson (1995) serta Feltham dan Ohlson (1995) dalam Botosan (1997). Dalam penelitian ini, ia menyertakan juga variabel kontrol beta pasar dan ukuran perusahaan. Beta pasar diestimasi dengan model regresi pasar dengan paling sedikit 24 dari 60 return bulanan hasil observasi dalam waktu 5 tahun yang berakhir pada 31 Desember 1991. Ukuran perusahaan dihitung dengan pendekatan kapitalisasi pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa untuk perusahaanperusahaan yang bersifat low analyst following, pengungkapan yang semakin luas berhubungan dengan cost of equity capital yang semakin rendah. Namun, untuk perusahaan yang bersifat high analyst following, pengungkapan tidak berhubungan dengan cost of equity capital. Penelitian Botosan tersebut menarik perhatian berbagai kalangan. Penelitian-penelitian dengan topik yang sama kemudian banyak bermunculan, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Hingga kini, hasil penelitiannya masih kontradiktif.
Juniarti dan Yunita (2003) melakukan penelitian yang bertujuan untuk menguji pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas dan signifikansi pengaruh tersebut pada perusahaan yang sahamnya tergolong sebagai saham bluechip dan nonbluechip. Sebanyak tiga puluh perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia yang memenuhi kriteria yang ditetapkan diambil sebagai sampel. Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas. Namun penelitian ini gagal untuk membuktikan akan adanya perbedaan signifikansi pengaruh tingkat disclosure pada biaya ekuitas pada perusahaan yang sahamnya tergolong sebagai saham bluechip dan nonbluechip.
Anggraeni (2007) melakukan penelitian mengenai pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas terhadap biaya ekuitas. Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan dengan metoda purposive sampling yang menghasilkan 33 perusahaan industri sektor consumer goods dari tahun 2000 hingga tahun 2004. Hasil penelitiannya menunjukkan tidak terdapat pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas dan tidak terdapat perbedaan pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas pada perusahaan besar dan kecil.
Sabrina (2008) melakukan pengujian pengaruh luas pengungkapan sukarela dan informasi asimetri terhadap cost of equity capital dengan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Metoda yang digunakan adalah metoda deskriptif dengan pendekatan survei. Sampel akhir penelitian terdiri dari 35 perusahaan yang dipilih dengan metoda purposive sampling. Data yang digunakan berupa laporan tahunan 2006 dan rekapitulasi harga saham harian. Pengujian hipotesis dilakukan melalui pengujian regresi berganda, uji-f statistik dan uji-t statistik dengan tingkat signifikan 5%. Hasil pengujian secara simultan dengan uji-F menunjukkan bahwa luas pengungkapan sukarela dan informasi asimetri secara simultan berpengaruh signifikan terhadap cost of equity. Untuk hasil pengujian hipotesis secara parsial dengan uji-t, hanya informasi asimetri yang berpengaruh signifikan terhadap cost of equity sedangkan luas pengungkapan sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity.
Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang masih menunjukkan ketidakkonsistenan, maka penulis bermaksud untuk menguji kembali hubungan luas pengungkapan sukarela dan cost of equity capital dengan hipotesis sebagai berikut:
H2: Luas pengungkapan sukarela berpengaruh terhadap cost of equity capital.
3.      Beta Pasar terhadap Cost of Equity Capital
Seperti yang telah dibahas di atas, banyak peneliti melakukan pengujian pengaruh luas pengungkapan sukarela terhadap cost of equity capital disertai dengan variabel kontrol lain. Salah satunya adalah variabel beta pasar. Fony (2005) melakukan penelitian tentang pengaruh pengungkapan sukarela laporan tahunan terhadap cost of capital perusahaan. Penelitian ini menggunakan variabel kontrol nilai pasar ekuitas dan beta pasar. Capital Asset Pricing Model dipilih untuk menghitung besarnya cost of capital. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan yang sahamnya sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia paling lambat terhitung mulai Januari 1999. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metoda purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan pengungkapan sukarela tidak berpengaruh terhadap cost of capital perusahaan. Fony (2005) dalam penelitiannya juga menemukan bahwa dengan semakin besarnya beta saham perusahaan maka biaya modal perusahaan juga akan semakin besar.
Amurwani (2006) menguji pengaruh luas pengungkapan sukarela dan asimetri informasi terhadap cost of equity dengan variabel kontrol beta pasar. Populasi dalam penelitian ini meliputi semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mulai tahun 2000 sampai tahun 2003. Pemilihan sampel dilakukan dengan metoda purposive sampling yang pada akhirnya menghasilkan sampel 40 perusahaan. Cost of equity dihitung dengan menggunakan model residual income atau yang lebih dikenal dengan Edward Bell Ohlson valuation. Nilai pasar ekuitas yang dihitung adalah nilai pasar ekuitas perusahaan pada akhir Desember 2004 dan beta yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan beta koreksi yang tersedia di Pojok BEI UII yang dihitung dengan menggunakan metoda Fowler dan Rorke untuk perioda 4 lag dan 4 lead. Penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa luas pengungkapan sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity.
Hal yang sama ditemukan oleh Amurwani (2006) dalam hipotesis ketiganya bahwa beta berpengaruh positif dan signifikan terhadap cost of equity capital. Tingkat risiko yang tinggi akan mengakibatkan semakin tingginya biaya transaksi.
Gulo (2000) dalam Fony (2005) juga menyatakan bahwa semakin besar beta saham perusahaan maka semakin besar cost of capital perusahaan. Penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat oleh Botosan (1997) juga menunjukkan bahwa beta pasar mempengaruhi cost of equity capital secara signifikan dan positif. Oleh sebab itu, penulis bermaksud untuk menguji kembali hubungan tersebut dengan hipotesis sebagai berikut:
H3: Beta pasar berpengaruh terhadap cost of equity capital.
4.      Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan terhadap Cost of Equity Capital
Sama halnya dengan beta pasar, nilai pasar ekuitas perusahaan merupakan variabel yang sering diikutsertakan dalam menguji hubungan antara pengungkapan sukarela dan cost of equity capital. Diamond dan Verrecia (1991) dalam Fony (2005) menyatakan bahwa perusahaan yang lebih besar dengan total risiko yang ditanggung oleh investor lebih besar akan mendapatkan keuntungan per saham yang terbesar (dalam hal ini peningkatan nilai saham) yang akan meningkatkan nilai pasar ekuitas perusahaan sebagai hasil dari peningkatan pengungkapan sukarela yang membawa pada dampak menurunnya cost of capital.
Murni (2004) dalam Jimanto (2009) menyimpulkan bahwa semakin besar nilai pasar ekuitas suatu perusahaan, cost of equity capital perusahaan tersebut juga akan semakin kecil, karena seiring dengan penurunan tingkat estimasi risiko terhadap perusahaan akan menyebabkan tingkat pengembalian yang diminta oleh investor juga menjadi lebih rendah (Fama dan French, 1992 dalam Jimanto, 2009). Perusahaan yang besar dinilai mempunyai risiko yang lebih kecil karena perusahaan besar dianggap lebih mudah memperoleh dana dari luar (Daito, 2005 dalam Jimanto, 2009).
Jimanto (2009) menggunakan variabel kontrol yang berbeda dengan peneliti-peneliti sebelumnya, yaitu nilai pasar ekuitas dan return on equity. Dalam penelitiannya, Jimanto (2009) mengukur perbedaan signifikansi pengaruh tingkat pengungkapan sukarela dan good corporate governance terhadap cost of equity. Sampel penelitian terdiri dari 37 perusahaan keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia untuk perioda 2003 hingga 2007. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komisaris independen, market value of equity dan return on equity (ROE) memiliki pengaruh signifikan terhadap cost of equity. Namun, penelitian ini gagal membuktikan bahwa tingkat pengungkapan sukarela dan kualitas audit memiliki pengaruh yang signifikan terhadap cost of equity.
Botosan (1997) juga mendapatkan hasil yang signifikan, namun hubungan antara keduanya adalah negatif yang berarti bahwa semakin tinggi nilai pasar ekuitas perusahaan, semakin rendah cost of equity. Di sisi lain, Fony (2005) menemukan bahwa besar kecilnya biaya modal perusahaan tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya nilai pasar ekuitas perusahaan.
Anggraeni (2007) dalam penelitiannya yang menguji pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas juga menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh antara kedua variabel independen tersebut terhadap biaya ekuitas. Dengan demikian, penulis bermaksud untuk menguji kembali hubungan nilai pasar ekuitas perusahaan dan cost of equity capital dengan hipotesis sebagai berikut:
H4: Nilai pasar ekuitas perusahaan berpengaruh terhadap cost of equity capital.
V.            METODE PENELITIAN
5.1         Jenis Dan Lokasi Penelitian
5.1.1        Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Menurut anshori dan ismawati (2009:13) penelitian kunatitatif merupakan penelitian yang terstruktur dan mengkuantifikasikan data untuk dapat digeneralisasikan. Penelitian ini dirancang untuk mengetahui pengaruh asymetri informasi, luas pengungkapan sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital
5.1.2        Lokasi Penelitian
penelitian ini dilakukan di BEI pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang sudah mencatatkan di BEI. Adapun alasan penentuan lokasi penelitian yaitu:
  1. kemudahan akses dalam mengambil data yang dibutuhkan dalam kegiatan penelitian
  2. BEI merupakan pasar efek indonesia
5.2                Populasi, Sampel Dan Penentuan Sampel Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulan (sugiyono, 2006 : 55). Populasi dalam penelitian ini meliputi semua perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia paling lambat 1 Januari 2010. Penulis memilih satu industri yang sama karena industri yang berbeda mempunyai pola pengungkapan yang berbeda (Botosan, 1997). Perioda yang diamati hanya selama satu tahun yaitu tahun 2010 dengan argumen bahwa kebijakan pengungkapan perusahaan cenderung stabil dari tahun ke tahun (Botosan, 1997).
Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki populasi tersebut (sugiyono, 2006 : 55). Pengambilan sampel dilakukan dengan metoda purposive sampling yang mana perusahaan perusahaan yang terpilih harus memenuhi kriteria berikut:
a.       Perusahaan telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia paling lambat 1 Januari 2010.
b.      Perusahaan tidak menghentikan atau tidak dihentikan aktivitasnya di Bursa Efek Indonesia, tidak menghentikan operasi, tidak melakukan penggabungan usaha serta tidak mengalami perubahan status industri.
c.       Perusahaan tidak mengalami delisting selama tahun 2010.
d.      Perusahaan menerbitkan laporan keuangan publikasi tahunan (annual report) untuk perioda 2010.
e.       Saham perusahaan tetap aktif beroperasi hingga 31 Desember 2010 dan menyampaikan laporan tahunan kepada Bursa Efek Indonesia.
f.       Perusahaan memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan.
g.      Perusahaan lolos uji asumsi klasik normalitas. Berdasarkan kriteria pemilihan sampel tersebut maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 38 perusahaan.
5.3              Jenis Dan Sumber Data
5.3.1        Jenis Data
jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka, atau data kualitatif yang diangkakan (sugiyono, 2006 : 16) data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan yang dipublikasikan oleh bursaefek indonesia.
5.3.2        Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dan berupa cross-sectional data, yang terdiri dari:
a.       Data laporan keuangan publikasi tahunan (annual report) untuk perioda 2009.
b.      Data transaksi harian dan bulanan berupa harga saham perusahaan sampel, return saham perusahaan sampel, indeks harga saham gabungan, return indeks harga saham gabungan dan return bebas risiko yang diproksikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia.
Seperti yang dinyatakan oleh Botosan (1997), kebijakan pengungkapan perusahaan cenderung stabil dari tahun ke tahun sehingga penulis hanya menggunakan jendela waktu satu tahun untuk mengobservasi luas pengungkapan sukarela. Penulis hanya memilih satu industri karena industri yang berbeda mempunyai pola pengungkapan yang berbeda (Botosan, 1997).
5.4              Teknik Pengumpulan Data
pengumpulan data yang digunakan adalah teknin dokumentasi yaitu pengumpulan data melalui buku-buku atau dokumen teretulis yang dihasilkan oleh instansi yang berkaitan dengan penelitian.
5.5              Identifikasi Dan Klasifikasi Variabel
Variabel  yang menjadi objek dalam penelitian ini dapat diidentifikasi dengan maksud agar data-data yang diperlukan dapat dengan mudah dikumpulkan. Adapun variabel-variabel tersebut adalah:
a.       Variabel Terikat (Dependent Variabel)
Variabel terikat merupakan variabel yang menjadi perhatian utama peneliti. Variabel terikat adalah variabel yang dapat dipengaruhi atau berubah akibat variabel lain (anshori dan iswati 2009 : 57). Variabel terikat dalam penelitian ini adalah cost of equity capital.
b.      Variabel Bebas (Independet Variabel)
Variabel bebas adalah variabel yang dapat mempengaruhi atau menyebabkan perubahan pada variabel lain (anshori dan iswati 2009 : 57) variabel bebas dalam penelitian ini adalah asymetri informasi, luas pengungkapan sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan
5.6              Definisi Operasional Variabel
  1. Variabel Dependent
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah cost of equity capital. Cost of equity capital diestimasi dengan menggunakan pendekatan Capital Asset Pricing Model (CAPM). Menurut Ross et al. (2010), terdapat dua pendekatan dalam menentukan cost of equity, yaitu The Dividend Growth Model Approach dan The Security Market Line (SML) Approach atau Capital Asset Pricing Model (CAPM). Penelitian ini menggunakan The SML Approach dengan alasan bahwa pembahasan mengenai pengaruh tingkat pengungkapan terhadap cost of equity capital tidak terlepas dari faktor risiko di dalamnya dan penggunaan pendekatan ini tidak dibatasi oleh pertumbuhan dividen yang konstan, sehingga dapat diterapkan pada lingkungan yang lebih luas (Juniarti dan Yunita, 2003). Menurut Ross et al. (2010) rumus CAPM adalah sebagai berikut:
Rs = RF + x (RM – RF)
Keterangan:
Rs        = estimasi cost of equity capital
RF       = risk free rate yang diproksikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia
RM      = return pasar
β          = beta pasar
  1. Variabel Independent
a.    Asymetri Informasi
Asymetri informasi merupakan sutau keadaan dimana manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Asimetri Informasi dapat diukur dengan menggunakan bid-ask spread. Bid-ask spread yang digunakan merupakan spread pasar, yaitu selisih antara harga jual tertinggi (highest ask) dengan harga penawaran/beli terendah (lowest bid) untuk saham tertentu. Penelitian ini mengukur asimetri informasi dengan menggunakan relative bid-ask spread yang dioperasionalkan seperti dalam Greenstein dan Sami (1994), Halim dan Hidayat (2000), Komalasari dan Baridwan (2001), serta Mardiyah (2002) sebagai berikut :
SPREADi,t = (aski,t – bidi,t )/ {(aski,t + bidi,t )/2} x 100…………(3.6)
Keterangan: aski,t : harga ask tertinggi saham perusahaan i yang terjadi pada hari t
bidi,t : harga bid terendah saham perusahaan i yang terjadi pada hari t
b.      Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela menurut suwardjono (2005) adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan diluar apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas. Indeks pengungkapan sukarela yang digunakan dalam penelitian ini diadopsi dari penelitian yang dilakukan oleh Jimanto (2009). Botosan (1997) menyimpulkan bahwa pengukuran tingkat pengungkapan yang dihasilkan dari penggunaan salah satu aspek dari pelaporan perusahaan dapat memberikan proksi tentang pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan secara umum. Oleh sebab itu, indeks pengungkapan sukarela dijadikan proksi pengungkapan sukarela.
Menurut Sabrina (2008) indeks pengungkapan sukarela (voluntary disclosure index) setiap perusahaan sampel diperoleh dengan cara sebagai berikut:
Pendekatan untuk penentuan skor pengungkapan sukarela bersifat dikotomi, artinya sebuah item diberi skor satu jika diungkapkan dan diberi skor nol jika tidak diungkapkan.
Menggunakan model pengungkapan yang tidak diberi bobot sehingga memperlakukan semua item pengungkapan sama penting, dengan total disclosure score antara 0-24.
Luas pengungkapan sukarela relatif setiap perusahaan diukur dengan rumus: Voluntary Disclosure Index (VDI) = Total Disclosures Score Total Disclosures Item x 100%
c.       Beta Pasar
Beta merupakan suatu pengukur volatilitas return dari suatu sekuritas atau return portofolio relatif terhadap return pasar. Beta Pasar Diestimasi menggunakan data pasar dengan mengumpulkan nilai-nilai historis return dari sekuritas dan return dari pasar selama periode tertentu secara manual dengan teknik regresi. Beta pasar dapat diestimasi dengan menggunakan model pasar atau market model (Hartono, 2010). Rumus model pasar tersebut adalah sebagai berikut:
Rit = α + βi . RMt + εit
Keterangan:
Rit            = return saham i pada hari t
Α              = intersep
Βi             = slope
RMt          = indeks harga saham gabungan pada hari t
εit             = abnormal return pada hari t
Rit dan RMt dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
   
Berkaitan dengan estimasi beta sebagai pengukur volatilitas antara return suatu sekuritas dengan return pasar, Hartono (1999) dalam Sabrina (2008) menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tergolong thin market, yang berarti bahwa transaksi perdagangan masih tipis atau jarang terjadi sehingga menimbulkan perhitungan beta yang bias yang disebabkan oleh adanya perdagangan yang tidak sinkron. Untuk menghilangkan bias beta sekuritas, beta hasil regresi model pasar dikoreksi dengan metoda Fowler dan Rorke (1983) dalam Hartono (2010) dengan menggunakan satu lag dan satu lead karena data return yang berdistribusi normal membantu mempercepat perioda koreksi dari beta yang bias sehingga hanya dibutuhkan satu perioda lag dan satu lead saja (Hartono, 2010).
d.      Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan
Nilai pasar ekuitas merupakan nilai modal yang dimiliki perusahaan berdasarkan penilaian yang diberikan oleh para pelaku pasar.  Nilai pasar ekuitas digunakan untuk menunjukkan ukuran perusahaan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sabrina (2008), nilai pasar ekuitas perusahaan diukur dengan menggunakan nilai kapitalisasi pasar pada satu bulan sebelum pengumuman laporan tahunan perusahaan yang dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Log kapitalisasi pasar = jumlah saham beredar x harga saham penutupan
5.7              Prosedur Analitis Data Dan Pengujian Hipotesis
5.7.1        Metode Analisis Data
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah pendekatan ilmiah terhadap pengambil keputusan manajerial dan ekonomi. Pendekatan kuantitatif ini berasal dari data yang diperoleh dari laporan keuangan. Data kuantitatif adalah data yang diukur dalam satuan skala numeric (angka). Kesesuaian dalam menggunakan metode kuantitatif ini biasanya menghasilkan solusi yang teapat, ekonomis, dapat diandalkan, cepat, mudah digunakan dan mudah dimengerti. Dalam menguji hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode analisis regresi linear berganda karena melibatkan hubungan dari dua atau lebih variabel bebas.
Model regresi hipotesis yang akan diuji adalah sebagai berikut:
CEC = β0 + β1AIt-1+ β2VDIt-1 + β3BETAt-1 + β4MVALt-1 + ε
Keterangan :
CEC = Cost of Equity Capital
Ait-1 = asymetri informasi
VDIt-1 = indeks pengungkapan sukarela pada saat t-1
BETAt-1 = beta pasar perusahaan pada saat t-1
MVALt-1 = nilai pasar ekuitas perusahaan pada saat t-1
β0 = konstanta
β1β2β3 β4 = koefisien regresi
ε = error
5.7.2        Pengujian Hipotesis
uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian  ini adalah uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, uji autokorelasi, dan uji normalitas.
a.       Uji multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Dalam model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Uji Multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai tolerance dan variance inflation factor (VIF) dari hasil analisis dengan menggunakan SPSS. Apabila nilai tolerance value lebih tinggi daripada 0,10 atau VIF lebih kecil daripada 10 maka dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas (Santoso. 2002 : 206).
b.      Uji heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dan residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas.
Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji Glejser, yang dilakukan dengan meregresikan nilai absolut residual yang diperoleh dari model regresi sebagai variabel dependen terhadap semua variabel independen dalam model regresi. Apabila nilai koefisien regresi dari masing-masing variabel bebas dalam model regresi ini tidak signifikan secara statistik, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas (Sumodiningrat. 2001 : 271).
c.       Uji normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal akan digunakan alat uji normal. Untuk menguji data yang memiliki distribusi normal akan digunakan alat uji normalitas yaitu one-sample kolmogorov-smirnov. Data dikatakan memiliki distribusi normal jika signifikasi nilai variabel lebih dari 5% (ghozali, 2005 : 110)
d.      Uji  Autokorelasi
Uji Autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi maka dinamakan ada problem autokorelasi. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi Uji autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson (D-W), dengan tingkat kepercayaan a = 5%. Apabila D-W terletak antara -2 sampai +2 maka tidak ada autokorelasi (Santoso. 2002 : 219)

5.7.3        Uji Hipotesis
setelah melakuka uji asumsi klasik, langkah selanjutnya adalah melakukan uji sstatistik, diantaranya adalah :
Uji Statistik F
uji F menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh terhadapa variabel dependen (ghozali 2007). Untuk pengujiannya dilihat dari nilai profitabilitas (p value) <0.05, maka secara simultan keseluruhan variabel independen memiliki pengaruh secara bersama-sama pada tingkat signifikasi 5 %. Berikut adalahlangkah-langkah pengujian hipotesisnya:
a.        Merumuskan hipotesa
Ho : β1 = β2 = β3 = β4 = 0, berarti secara bersama-sama tidak ada pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.
Ha : β1 ≠ β2 ≠ β3 ≠ β4 ≠ 0, berarti secara bersama-sama ada pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.

b.       Menentukan taraf nyata/ level of significance = α
Taraf nyata / derajad keyakinan yang digunakan sebesar α = 1%, 5%, 10%. Derajat bebas (df) dalam distribusi F ada dua, yaitu :
df numerator = dfn = df1  k – 1
df denumerator = dfd =  df2 = n – k
Dimana:
df = degree of freedom/ derajad kebebasan
n = Jumlah sampel
k = banyaknya koefisien regresi
c.       Menentukan daerah keputusan, yaitu daerah dimana hipotesa nol diterima atau tidak
·         Ho diterima apabila F hitung ≤ F tabel, artinya semua variabel bebas secara bersama-sama bukan merupakan variabel penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat.
·         Ho ditolak apabila F hitung > F tabel, artinya semua variabel bebas secara bersama-sama merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat.
d.      Menentukan uji statistic nilai F
Bentuk distribusi F selalu bernilai positif
e.       Mengambil keputusan
·    Apabila Ho ditolak (Ha diterima) ini berarti pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen adalah signifikan
·    Apabila ho diterima (Ha ditolak) ini berarti pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen adalah tidak signifikan
Uji Statistik T
a.       Merumuskan hipotesa
·         Ho : βi = 0, artinya variabel bebas bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat
·         Ha : βi ≠ 0, artinya variabel bebas merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat.
b.       Menentukan taraf nyata/ level of significance = α
Taraf nyata / derajad keyakinan yang digunakan sebesar α = 1%, 5%, 10%, dengan: df = n – k
Dimana:
df = degree of freedom/ derajad kebebasan
n = Jumlah sampel
k = banyaknya koefisien regresi + konstanta
c.        Menentukan daerah keputusan, yaitu daerah dimana hipotesa nol diterima atau tidak. Untuk mengetahui kebenaran hipotesis digunakan kriteria sebagai berikut.
·         Ho diterima apabila –t (α / 2; n – k) ≤ t hitung ≤ t (α / 2; n – k), artinya tidak ada pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
·         Ho ditolak apabila t hitung > t (α / 2; n– k) atau –t hitung < -t (α / 2; n – k), artinya ada pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
d.      Menentukan uji statistik (rules of the test)
e.       Kesimpulan
·         Apabila Ho ditolak (Ha diterima) ini berarti variabel independen tersebut signifikan
·         Apabila Ho diterima (Ha ditolak) ini berarti variabel independen tersebut tidak signifikan














Sumber: data yang diolah (2012)
Tabel 2. Sampel Penelitian
Nama Perusahaan
  1. Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).
  2. Bank Bumiputera Indonesia Tbk. (BABP).
  1. Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA).
  2. Bank Eksekutif International Tbk. (BEKS).
  3. Bank Internasional Indonesia Tbk. (BNII).
  4. Bank Kesawan Tbk. (BKSW).
  5. Bank Mega Tbk. (MEGA).
  6. Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI).
  7. Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).
  8. Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN).
  9. Bank Permata Tbk. (BNLI).
  10. Bank Victoria Internasional Tbk. (BVIC).
  11. HD Capital Tbk. (HADE).
  12. Panin Sekuritas Tbk. (PANS).
  13. Trimegah Securities Tbk. (TRIM).
  14. Yulie Sekurindo Tbk. (YULE).
  15. Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA).
  16. Asuransi Bintang Tbk. (ASBI).
  17. Asuransi Dayin Mitra Tbk. (ASDM).
  18. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP)
  19. Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG).
  20. Asuransi Ramayana Tbk. (ASRM).
  21. Lippo General Insurance Tbk. (LPGI).
  22. Maskapai Reasuransi Ind. Tbk. (MREI).
  23. Panin Insurance Tbk. (PNIN).
  24. Panin Life Tbk. (PNLF).
  25. BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN).
  26. Buana Finance Tbk. (BBLD).
  27. Clipan Finance Indonesia Tbk. (CFIN).
  28. Trust Finance Indonesia Tbk. (TRUS).
  29. Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOMF).
  30. Arthavest Tbk. (ARTA).
  31. Bhakti Capital Indonesia Tbk. (BCAP).
  32. Capitalinc Investment Tbk. (MTFN).
  33. Equity Development Investama Tbk. (GSMF).
  34. Lippo Securities Tbk. (LPPS).
  35. Pan Pacific International Tbk. (APIC).
  36. Sinar Mas Multiartha Tbk. (SMMA).




DAFTAR PUSTAKA
Amurwani, A. (2006). Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela dan Asimetri Informasi terhadap Cost of Equity Capital. Skripsi. Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.
Anggraeni, V. (2007). Pengaruh Tingkat Disclosure dan Nilai Pasar Ekuitas terhadap Biaya Ekuitas. Skripsi. Universitas Kristen Petra. Surabaya.
Botosan, C. A. (1997). Disclosure Level and The Cost of Equity Capital. The Accounting Review, vol. 72, no. 3, pp. 323-349.
Fony, L. (2005). Analisis Efek Luas Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Skripsi. Universitas Kristen Petra. Surabaya.

 Purwanto, A. (2012). Pengaruh Manajemen Laba,Asymmetry Information dan Pengungkapan Sukarela Terhadap Biaya Modal. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Semarang
Meythi, Martusa R, Evimonita. Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela, Beta Pasar, Dan Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan Terhadap Cost Of Equity Capital Pada Perusahaan Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Seminar Nasional "Kesiapan Industri Perbankan dan Bisnis dalam Menghadapi Asean Economic Community 2012". Universitas Kristen Maranatha. Bandung
Gulo, Yamatuho. 2000. “Analisis Efek Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Tahunan Terhadap Cost of Equaty Capital Perusahaan”. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, April 2000.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 1999. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta.
Mardiyah, Aida Ainul. 2002. “Pengaruh Informasi Asimetri dan Disclosure terhadap cost of equity capital”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Mei 2002.
Murni, Siti Asisah. 2004. “Pengaruh Luas Ungkapan Sukarela dan Asimetri Informasi Terhadap Cost of Equity Capital pada Perusahaan Publik di Indonesia”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 2, Mei 2004.
Ghozali, I. (2007). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Godfrey, J., A. Hodgson, S. Holmes, dan A. Tarca. (2006). Accounting Theory. Sixth Edition. Singapore: John Wiley & Sons Australia.
Hartono, J. (2010). Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Ketujuh. Yogyakarta: BPFEYogyakarta. Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Jimanto, Y. L. (2009). Perbedaan Signifikansi Pengaruh Tingkat Pengungkapan Sukarela dan Good Corporate Governance terhadap Cost of Equity. Skripsi. Universitas Kristen Petra. Surabaya.
Juniarti, dan F. Yunita. (2003). Pengaruh Tingkat Disclosure Terhadap Biaya Ekuitas. Jurnal Akuntansi & Keuangan, vol. 5, no. 2, pp. 150-168.
Levinsohn, A. (2001). FASB Weighs The Value of Voluntary Disclosure. Strategic Finance (March). pp. 73-74.
Sabrina, N. T. (2008). Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela dan Informasi Asimetri terhadap Cost of Equity Capital (Studi pada Perusahaan-Perusahaan Manufaktur yang Terdapat di BEI). Skripsi. Universitas Padjajaran. Bandung.

Ross, S. A., R. W. Westerfield, dan J. Jaffe. (2010). Corporate Finance. Ninth Edition. Singapore: McGraw-Hill.


EmoticonEmoticon