PENGARUH ASYMETRI INFORMASI, LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA, BETA
PASAR DAN NILAI PASAR EKUITAS PERUSAHAAN TERHADAP COST OF
EQUITY CAPITAL
THE INFLUENCE OF ASYMMETRI INFORMATION,
VOLUNTARY DISCLOSURE, MARKET BETA, AND MARKET VALUE OF COMPANY'S EQUITY AGAINTS
COST OF EQUITY CAPITAL
I.
LATAR BELAKANG
Perilaku dan kualitas investor dipengaruhi
oleh kualitas informasi yang diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan.
Informasi yang berkualitas tersebut bagi investor berguna untuk menurunkan
asimetri informasi. Asimetri informasi muncul ketika manajer lebih mengetahui
informasi internal dan prospek perusahaan dimasa yang akan datang dibandingkan
pemegang saham dan stakeholder lainnya. Apabila dihubungkan dengan peningkatan
perusahaan, ketika terdapat asimetri informasi, manajer dapat memberikan sinyal
mengenai kondisi perusahaan kepada investor guna memaksimalkan nilai saham
perusahaan. Sinyal yang diberikan dapat dilakukan melalui pengungkapan
(disclosure) informasi akuntansi. Disclosure yang memadai diberikan oleh perusahaan
karena mempunyai kepentingan yaitu adanya harapan mengenai dampak yang positif
dari disclosure yang disampaikan. Investor membutuhkan informasi untuk menilai
waktu dan ketidakpastian aliran kas sekarang dan masa yang akan datang sehingga
dapat menilai perusahaan dan membuat keputusan. Perusahaan memenuhi kebutuhan
tersebut dengan memberikan informasi baik melalui pemberian yang diwajibkan
maupun dengan sukarela.
Sebagaimana yang dinyatakan dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 Paragraf 5 (IAI, 2009), laporan
keuangan untuk tujuan umum disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi
tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi
sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan
ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen
atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Laporan
keuangan merupakan signal untuk mengkomunikasikan informasi penting yang
dimiliki manajemen perusahaan, misalnya perkiraan manajemen (Frankel et al.,
1995 dalam Juniarti dan Yunita, 2003) dan profitabilitas perusahaan (Kanodia et
al., 1998 dalam Juniarti dan Yunita, 2003). Di sisi lain, perusahaan
sebagai pihak yang menerbitkan statemen keuangan menggunakan statemen tersebut
sebagai media untuk mendapatkan pendanaan, baik pendanaan kewajiban maupun
ekuitas. Untuk perusahaan perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia,
informasi-informasi yang harus diungkapkan diatur oleh peraturan BAPEPAMLK.
Namun demikian, terdapat cukup banyak perusahaan-perusahaan yang mengungkapkan
informasi lebih dari yang disyaratkan. Hal ini mengindikasikan adanya manfaat
di balik pengungkapan sukarela tersebut.
Menurut Elliot dan Jacobson (dalam Siti
Asiah Murni, 2004), manajemen akan mengungkapkan informasi secara sukarela jika
manfaat yang diperoleh dari pengungkapan informasi tersebut lebih besar dari
biayanya. Manfaat tersebut diperoleh karena ungkapan informasi oleh perusahaan
akan membantu investor dan kreditur dalam memahami resiko investasi. Verrechia
dan Komalasari (dalam Siti Asiah Murni, 2004), menunjukkan bahwa dengan
mengungkapkan informsi privat, maka tuntutan investor terhadap kompensasi
menurun karena biaya transaksi turun sehingga komponen adverse selection dan
bid-ask spread berkurang dan pada akhirnya cost of equity capital juga
turun. Atau dapat disimpulkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara
ungkapan informasi dengan cost of equity capital.
Dalam studi yang dilakukan oleh Financial
Accounting Standards Board (2001) dalam Levinsohn (2001) ditemukan bahwa
perusahaan-perusahaan yang mengungkapkan informasi bisnis dan keuangan secara
sukarela memberikan tingkat informasi yang lebih tinggi yang dapat membantu
investor dan kreditor memahami perusahaan dengan lebih baik.
Informasi-informasi tersebut dapat membantu investor memahami strategi, faktor
keberhasilan utama dan lingkungan persaingan, rerangka pengambilan keputusan
serta langkah-langkah yang akan diambil oleh perusahaan untuk memastikan
keberlanjutan kinerja (Levinsohn, 2001). Statemen keuangan yang tidak
memberikan tingkat pengungkapan yang memadai oleh sebagian investor akan
dipandang sebagai statemen keuangan yang berisiko. Apabila investor menilai
suatu perusahaan berisiko tinggi, maka nilai return yang diharapkan oleh
investor juga tinggi, yang pada gilirannya akan menyebabkan tingginya biaya
ekuitas yang harus dikeluarkan oleh perusahaan (Coles et al., 1995 dalam
Juniarti dan Yunita, 2003).
Efek disclosure terhadap cost of
equity capital sendiri merupakan masalah yang menarik untuk diteliti.
Berton (dalam Yamotuho Gulo, 2000), menyatakan bahwa beberapa model asset
pricing menunjukkan bahwa semakin luas pengungkapan, akan menurunkan cost
of equity capital. Namun masih sedikit bukti empiris
yang ada yang mendukung pernyataan tersebut. Kurangnya bukti-bukti empiris
tersebut semakin menambah perdebatan diantara para praktisi mengenai manfaat
dari semakin luasnya pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. Misalnya, Jenkins
Committee menyatakan bahwa manfaat penting dari perluasan pengungkapan
adalah semakin turunnya cost of equity capital. Namun pernyataan
tersebut disanggah oleh Financial Executives Institute dengan alasan
bahwa perluasan pengungkapan yang disebutkan dalam laporan Committee tersebut
adalah ditujukan kepada traders saham, dengan demikian meningkatkan
resiko dan membawa kepada cost of equity capital yang tinggi.
Penelitian-penelitian yang membahas
tentang pengaruh luas pengungkapan sukarela terhadap cost of equity capital telah
banyak dilakukan sebelumnya. Salah satu di antaranya ialah yang dilakukan oleh Special
Commitee on Financial Reporting of the American Institute of Certified
Public Accountants (misalnya Jenkins Committee) yang menyatakan
bahwa keuntungan penting dari tingkat pengungkapan yang lebih luas adalah cost
of equity capital yang lebih rendah (Botosan, 1997). Hasil ini konsisten
dengan penelitian Botosan (1997) bahwa terdapat hubungan negatif antara tingkat
pengungkapan dan cost of equity capital pada perusahaan yang
bersifat low analyst following.
Penelitian Lang dan Lundholm (1996) dalam Anggraeni (2007) juga menemukan
bukti secara tidak langsung akan adanya keuntungan potensial dari pengungkapan
yang tinggi yaitu dapat mengurangi risiko estimasi dan asimetri informasi, yang
mana masing-masing pada akhirnya menunjukkan pengurangan cost of equity capital.
Demikian juga hasil penelitian Juniarti dan Yunita (2003) yang membuktikan
bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat pengungkapan dan biaya
ekuitas.
Penelitian teoritis yang mendukung
hubungan negatif antara tingkat pengungkapan dan cost of equity
capital didukung oleh dua aliran penelitian. Pertama, pengungkapan yang
lebih luas meningkatkan likuiditas pasar saham sehingga mengurangi cost of
equity capital, baik melalui pengurangan biaya-biaya transaksi maupun melalui
peningkatan permintaan saham perusahaan. Aliran ini didukung oleh penelitian yang
dilakukan oleh Demsetz (1968), Copeland dan Galai (1983), Glosten dan Milgrom
(1985), Amihud dan Mendelson (1986) serta Diamond dan Verrecchia (1991) dalam
Botosan (1997). Aliran penelitian yang kedua didukung oleh penelitian Klein dan
Bawa (1976), Barry dan Brown (1985), Coles dan Loewenstein (1988), Handa dan
Linn (1983), Coles et al. (1995) serta Clarkson et al. (1996)
dalam Botosan (1997), yang menyatakan bahwa pengungkapan yang lebih luas
mengurangi risiko estimasi yang muncul dari hasil estimasi investor mengenai
parameter asset’s return atau payoff distribution. Dengan
demikian, ketidakpastian yang lebih besar akan terjadi ketika informasi yang
dimiliki hanya sedikit, tanpa mempedulikan parameter yang sebenarnya. Jika
risiko estimasi tidak dapat didiversifikasikan, maka investor meminta
kompensasi untuk tambahan elemen risiko tersebut (Clarkson et al., 1996
dalam Botosan, 1997). Meskipun demikian, terdapat banyak peneliti yang
menemukan hasil yang berkebalikan dari yang disebutkan di atas. Fony (2005),
Amurwani (2006), Sabrina (2008) dan Jimanto (2009) menemukan bahwa luas
pengungkapan sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity.
Anggraeni (2007) juga menemukan bahwa luas pengungkapan sukarela dan nilai
pasar ekuitas secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of
equity.
Selain asimetri informasi dan pengungkapan
sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan juga sering diuji
sebagai variabel yang mempengaruhi cost of equity capital. Fony
(2005) dan Amurwani (2006) membuktikan bahwa beta pasar berpengaruh secara
signifikan terhadap cost of equity capital. Namun untuk variabel nilai
pasar ekuitas perusahaan, hasil penelitiannya tidak menunjukkan hal yang
konsisten. Jimanto (2009) menemukan bahwa nilai pasar ekuitas perusahaan atau
yang sering disebut dengan market value of equity berpengaruh
terhadap cost of equity capital sedangkan hasil penelitian Fony (2005)
dan Anggraeni (2007) gagal menemukan pengaruh nilai pasar ekuitas perusahaan
terhadap cost of equity capital. Ketidakkonsistenan ini membuat
penulis tertarik untuk meneliti kembali hubungan asymetri informasi, luas
pengungkapan sukarela, beta pasar, dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost
of equity capital dengan menggunakan sampel dan perioda waktu yang berbeda.
II.
PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah
dijelaskan, menghasilkan rumusan masalah sebagai berikut:
- Apakah
terdapat pengaruh asimetri informasi terhadap cost of equity capital suatu
perusahaan?
- Apakah
terdapat pengaruh luas pengungkapan sukarela terhadap cost of equity
capital suatu perusahaan?
- Apakah
terdapat pengaruh beta pasar terhadap cost of equity capital suatu
perusahaan?
- Apakah
terdapat pengaruh nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of
equity capital suatu perusahaan?
III.
TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
3.1
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan
perumusan masalah yang ada, tujuan penelitian ini adalah untuk menguji secara
empiris pengaruh asymetri informasi, luas pengungkapan sukarela, beta
pasar dan nilai pasarekuitas perusahaan terhadap cost of
equity capital.
3.2
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari
penelitian ini adalah:
1.
Secara
akademis, sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana strata
satu (S1) pada Fakultas Ekonomi
Universitas Mataram
2.
Secara
teoritis, diharapkan dapat sebagai wahana untuk mengembangkan pengetahuan
peneliti yang diperoleh dibangku kuliah dalam pengaplikasian teori dengan
kenyataan dilapangan dan sebagai informasi untuk memungkinkan penelitian
selanjutnya mengenai pembahasan pengaruh asymetri
informasi, luas pengungkapan sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of
equity capital.
3.
Secara praktis, Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
wawasan tambahan bagi perusahaan dalam mempertimbangkan dan memilih
informasi-informasi yang ingin diungkapkan secara sukarela dalam laporan
publikasian tahunannya.
- TINJAUAN PUSTAKA
4.1
Telaah Penelitian Terdahulu
Aniek amurwani (2006) melakukan penelitian
dengan judul “pengaruh luas pengungkapan sukarela dan asimetri informasi
terhadap cost of equity capital” objek penelitian ini adalah seluruh perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEJ selama periode 2001 sampai dengan 2004.
Variabel dalam penelitian ini adalah cost of equity capital sebagai variabel
dependent dan indeks pengungkapan, asimetri informasi, ukuran perusahaan, dan
juga beta saham sebagai variabel independen. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah ada hubungan positif dan signifikan antara pengaruh luas
pengungkapan sukarela dan asimetri informasi terhadap cost of equity capital.
Penelitian ini menemukan bahwa luas pengungkapan sukarela tidak berpengaruh
sigifikan terhadap cost of equity. Hal ini disebabkan luas ungkapan yang
disampaikan masih belum memadai sehingga tidak memperoleh dampak menurunnya
cost of equity. Berbeda dengan asimetri informasi yang berpengaruh positif dan
signifikan terhadap cost of equity. Cost of equity capital perusahaan semakin
besar dengan semakin meningkatnya asimetri informasi, sebaliknya bahwa
menurunnya asimetri informasi maka cost of equity capital perusahaan juga
semakin turun.
Vita anggraeni (2007) melakukan penelitian
dengan judul “Pengaruh Tingkat Disclosure Dan Nilai Pasar Ekuitas Terhadap
Biaya Ekuitas” penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat
disclosure dan nilai pasar ekuitas secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas
dan mengetahui perbedaan pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas
pada perusahaan berukuran besar dengan perusahaan berukuran kecil. Sampel dari
penelitian ini adalah 33 perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur
sektor consumer goods. Variabel dalam penelitian ini adalah tingklat
disclosure, nilai pasar ekuitas dan biaya ekuitas. Hasil dari penelitian ini
diperoleh bahwa tidak terdapat pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar
ekuitas secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas dan tidak terdapat perbedaan
pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas pada perusahaan kecil dan
besar.
Lie fony melakukan penelitian dengan judul
“Analisis Efek Luas Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan Terhadap Cost
Of Capital Perusahaan”. Objek penelitian ini berjumlah 150 perusahaan go publik
yang terdaftar di BEJ dan telah mempublikasikan laporan keuangannya untuk
periode 1999 sampai 2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah luas
pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan mempengaruhi cost of
capital. Penelitian ini membuktikan bahwa pengungkapan sukarela laporan tahunan
tidak berpengaruh terhadap cost of capital perusahaan. Luas pengungkapan
sukarela yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan tahunan pada
perusahaan pada tahun 2002, tidsak menurunkan biaya modal (cost of capital).
Juniarti dan frency yunita (2003)
melakukan penelititan dengan judul “Pengaruh Tingkat Disclosure Terhadap Biaya
Ekuitas”. Objek penelitian ini adalah semua perusahaan go publik yang terdaftar
pada bursa efek jakarta (BEJ) dari tahun 1997 sampai dengan 2000. Variabel
dalam penelitian ini adalah tingkat disclosure dan biaya hutang. Penelitian
inni bertujuan untuk menguji pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas
dan signifikasi pengaruh tersebut pada sahamnya yang tergolong sebagai
sahambluechip dan non bluechip. Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat
pengaruh yang signifikan tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas. Namun
penelitian ini gagal untuk membuktikan akan adanya perbedaan signifikansi
pengaruh tingkat disclosure pada biaya hutang pada perusahaan yang sahamnya tergolong
sebagai saham bluechip dan non bluechip. Dengan kata lain, tanpa memperhatikan
suatu perusahaan termasuk dalam kategori perusahaan yang bersaham bluechip
ataupun nonbluechip, pengaruh tingkat disclosure tetap signifikan terhadap
biaya ekuitas.
Siti asiah murni (2004) melakukan
penelitian dengan judul “Pengaruh Luas Ungkapan Sukarela Dan Asimetri Informasi
Terhadap Cost Of Equity Capital Pada Perusahaan Publik Di Indonesia”. Objek
penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ pada tahun
2000. Variabel dalam penelitian ini adalah indek ungkapan, asimetri informasi,
ukuran perusahaan, dan beta saham. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh luas ungkapan sukarela dan asimetri
informasi terhadap cost of equity capital, untuk mengetahui apakah hubungan
antara luas ungkapan sukarela dan asimetri informasi dipengaruhi oleh ukuran
perusahaan, dan apakah beta pasar saham perusahaan mempengaruhi cost of equity
capital perusahaan. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat hubungan positif
antara luas ungkapan sukarela dengan cost of equity capital perusahaan. Hasil
ini menunjukkan bahwa ungkapan sukarela yang dibuat oleh pihak manajemen dalam
laporan tahunan perusahaan tidak menurunkan cost of equity capital perusahaan.
Hasil kedua dari penelitian ini adalah terdapat hubungan positif antara
asimetri informasi dengan cost of equity capital. Hal ini berarti bahwa semakin
kecil asimetri informasi maka cost of equity capital perusahaan juga semakin
turun.
Agus purwanto melakukan penelitian dengan
judul “Pengaruh
Manajemen Laba, Asimetri Informasi, Dan Pengungkapan
Sukarela Terhadap Biaya Modal”. Objek penelitian ini adalah perusahaan publik
sektor manufaktur yang telah terdaftar (listing) di BEI dari tahun 2005
sampai dengan tahun 2007 variabel dalam penelitian ini adalah cost of equity
capital perusahaan, manajemen
laba, asimetri informasi, dan pengungkapan sukarela.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan
antara luas ungkapan sukarela, asimetri informasi dan manajemen laba terhadap cost
of equity capital. Hasil dari penelitian ini adalah yang pertama luas
ungkapan sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity
capital. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa luas pengungkapan sukarela
yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan tahunan perusahaan pada
tahun 2005-2007 tidak menurunkan biaya modal (cost of equity capital)
perusahaan. Hasil yang kedua adalah Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan
bahwa asimetri informasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap cost of
equity capital. Hal ini berarti bahwa semakin kecil asimetri informasi maka
cost of equity capital perusahaan juga akan semakin turun, dan
sebaliknya meningkatnya asimetri informasi juga akan akan semakin meningkatkan cost
of equity capital perusahaan. Hasil yang ketiga adalah manajemen laba tidak
berpengaruh signifikan terhadap cost of equity capital. Hal ini
menunjukkan bahwa cost of equity capital perusahaan tidak akan semakin
meningkat dengan semakin meningkatnya manajemen laba.
Meythi, Riki Martusa, Evimonita (2012)
melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela, Beta
Pasar, Dan Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan Terhadap Cost Of Equity Capital Pada
Perusahaan Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”. objek penelitian
ini adalah semua perusahaan keuangan yang terdaftar di bursa efek indonesia
paling lambat 1 januari 2009. variabel dalam penelitian ini antara lain luas
pengungkapan sukarela, beta pasar, nilai pasar ekuitas perusahaan dan cost
of equity capital. penelitian ini bertujuan untuk menguji adakah pengaruh
secara parsial luas pengungkapan sukarela, beta pasar, dan nilai pasar ekuitas
perusahaan terhadap cost of equity capital. hasil penelitian
menunjukkan bahwa hanya variabel beta pasar yang berpengaruh secara signifikan
terhadap cost of equity capital sedangkan kedua variabel lainnya tidak
berpengaruh secara signifikan.
4.2
Perbedaan Dan Persamaan Dengan Penelitian
Terdahulu
Penelitian ini mengacu pada penelitian
meythi et al (2012). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu
yaitu:
- Periode
Pengamatan.
Penelitian
terdahulu menggunakan periode pengamatan yaitu tahun 2009 sedangkan penelitian
ini adalah tahun 2010.
- Variabel
independen
Penelitian
terdahulu mengunakan variabel independen yaitu luas pengungkapan sukarela, beta
pasar, dan nilai pasar ekuitas perusahaan. Sedangkan pada penelitian ini
menambahkan satu variabel independen lagi yaitu asymetri informasi.
Adapun persamaan penelitian ini dengan
penelitian terdahulu yaitu sama-sama meneliti hubungan antara luas pengungkapan
sukarela, beta pasar, nilai pasar ekuitas terhadap biaya modal ekuitas. Selain
itu persamaannya juga terletak pada variabel independennya yaitu luas
pengungkapan sukarela, beta pasar, nilai pasar ekuitas walaupun dalam
penelitian ini telah ditambahkan satu variabel lagi yaitu asymetri informasi. Persamaannya
juga terletak pada variabel dependennya yaitu biaya modal ekuitas.
4.3
Landasan Teory
4.3.1 Teori Keagenan (Agency Theory)
Dasar perlunya praktek pengungkapan laporan keuangan oleh
manajemen kepada pemegang saham/investor dijelaskan dalam agency theory.
Menurut Jensen dan Meckling (dalam Binsar H. Simanjuntak dan Lusy Widiastuti,
2004), agency relationship (hubungan keagenan) ada bilamana satu atau
lebih individu yang disebut dengan principal bekerja dengan individu
atau organisasi lain yang disebut agent, prinsipal akan menyediakan
fasilitas dan mendelegasikan kebijakan pembuatan keputusan kepada agen. Agen
(manajemen perusahaan) diwajibkan memberikan laporan periodik pada prinsipal
(pemegang saham) tentang usaha yang dijalankannya. Prinsipal akan menilai
kinerja agennya melalui laporan keuangan yang disampaikan kepadanya.
4.3.2 Teori Persinyalan (Signaling
Theory)
Sebagaimana yang disebutkan dalam teori
pensinyalan (signaling theory), manajer menggunakan akun-akun (accounts)
untuk memberikan sinyal terhadap harapan dan tujuan di masa depan. Menurut
teori tersebut, jika manajer mengharapkan tingkat pertumbuhan perusahaan tinggi
di masa depan, mereka akan mencoba memberikan sinyal tersebut melalui akun-akun
(accounts). Manajer dari perusahaan yang berkinerja baik akan terdorong
untuk melakukan pensinyalan harapan tersebut dan manajer dari perusahaan yang
memiliki berita netral juga akan terdorong untuk melaporkan berita baik
sehingga mereka tidak dicurigai berkinerja buruk. Manajer dari perusahaan yang
berkinerja buruk memilih untuk tidak melaporkan apa-apa. Meskipun demikian,
manajer dari perusahaan berkinerja buruk mungkin terdorong untuk melaporkan
berita buruk tersebut demi mempertahankan kredibilitasnya di pasar modal.
Dengan mengasumsikan bahwa hal-hal tersebut mendorong penyampaian informasi
pada pasar modal, teori pensinyalan memprediksi bahwa perusahaan akan
mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada yang disyaratkan (Godfrey et
al., 2006).
Sebagai konsekuensi logis dari teori
pensinyalan, manajer-manajer terdorong untuk mensinyalkan harapan laba masa depan,
dengan maksud jika investor percaya terhadap sinyal tersebut, harga saham
perusahaan akan meningkat dan pemegang saham akan diuntungkan. Permasalahan
kemudian muncul. Bagaimana perusahaan dapat memastikan bahwa sinyal yang
diberikannya dianggap kredibel oleh investor yang mana pada saat yang sama
perusahaan lain juga berusaha memberikan sinyal yang baik? Agar sinyal tersebut
dipandang kredibel bagi pengguna, sinyal tersebut harus tidak mudah serta
menimbulkan kos jika ditiru oleh perusahaan lain. Kos yang terlibat dapat
termasuk kos kehilangan kepercayaan secara jangka panjang, jika kinerja aktual
tidak sama dengan tingkat kinerja yang disinyalkan (Godfrey et al.,
2006).
Sejalan dengan pemaparan teori pensinyalan
di atas, manajer-manajer perusahaan terbuka terdorong untuk mengungkapkan
informasi secara lebih ekstensif kepada para pengguna laporan keuangan dengan
harapan pengungkapan sukarela tersebut dapat dianggap sebagai suatu sinyal "baik"
sehingga pemegang saham bersedia menerima return yang lebih rendah. Return
yang lebih rendah pada akhirnya akan menghasilkan cost of equity capital
yang lebih rendah bagi perusahaan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Coles et
al. (1995) dalam Juniarti dan Yunita (2003), apabila investor menilai suatu
perusahaan berisiko tinggi, maka nilai return yang diharapkan oleh
investor juga tinggi, yang pada gilirannya akan menyebabkan tingginya biaya
ekuitas yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
4.3.3 Biaya
Modal Ekuitas (Cost Of Equity Capital)
Mardiyah (2002) mendefinisikan cost of
capital sebagai biaya yang dikeluarkan untuk membiayai sumber pembelanjaan
(source of financing). Biaya modal dihitung atas dasar sumber dana
jangka panjang yang tersedia bagi perusahaan. Ada empat sumber dana jangka
panjang, yaitu : (1) hutang jangka panjang, (2) saham preferen, (3) saham
biasa, (4) laba ditahan. Biaya hutang jangka panjang adalah biaya hutang
sesudah pajak saat ini untuk mendapatkan dana jangka panjang melalui pinjaman.
Biaya saham preferen adalah dividen saham preferen tahunan dibagi dengan hasil
pejualan saham preferen. Biaya modal saham biasa adalah besarnya rate yang
digunakan oleh investor untuk mendiskontokan dividen yang diharapkan diterima
dimasa yang akan datang yang sering disebut dengan biaya modal ekuitas.
Wiwik Utami (2006) menjelaskan bahwa
terdapat beberapa model penilaian perusahaan yang sering digunakan untuk
mengestimasi biaya modal ekuitas, yaitu:
1.
Constant growth valuation model
Model ini menggunakan dasar pemikiran
bahwa nilai saham perusahaan sama dengan nilai tunai (present value)
dari semua deviden yang akan diterima dimasa yang akan datang (diasumsikan pada
tingkat pertumbuhan konstan) dalam waktu yang tidak terbatas.
2.
Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Dalam model CAPM dijelaskan bahwa biaya modal saham biasa adalah
tingkat return yang diharapkan oleh investor sebagai kompensasi atas risiko
yang tidak dapat dideversifikasi, yang diukur dengan beta.
3.
Ohlson Model
Model Ohlson digunakan untuk mengestimasi nilai perusahaan dengan
mendasarkan pada nilai buku ekuitas ditambah dengan nilai tunai dari laba
abnormal.
4.4.
Kerangka Konseptual Dan Hipotesis
4.4.1
Kerangka Konseptual
Gambar 4.4.1
Bagan Kerangka Konseptual
|
|
H1
|
|
H2
|
|
||||
|
|
H3
H4
4.4.2 Pengembangan Hipotesis
1.
Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Biaya Modal Ekuitas
Dalam teori keagenan dikatakan bahwa
asimetri informasi timbul ketika manajer (agent) lebih mengetahui
informasi intenal dan prospek perusahaan dimasa depan dibandingkan pemegang
saham dan stakeholder lainnya (principal). Ketika timbul asimetri
informasi, keputusan pengungkapan yang dibuat oleh manajer dapat mempengaruhi
harga saham sebab asimetri informasi antara investor yang lebih terinformasi
dan investor yang kurang terinformasi menimbulkan biaya transaksi dan
mengurangi likuiditas yang diharapkan dalam pasar untuk saham-saham perusahaan.
Hal ini berarti bahwa semakin kecil asimetri informasi yang terjadi diantara
partisipan pasar modal maka akan semakin kecil kos modal sendiri (cost of
equity capital) yang ditanggung oleh perusahaan (Komalasari, 2000).
Gonedes (1980) (dalam Murni, 2004)
berpendapat bahwa ungkapan mempunyai potensi mengurangi asimetri informasi.
Penurunan asimetri informasi akan menyebabkan pengurangan dalam biaya
transaksi, dimana biaya transaksi diakili oleh bid-ask spreads.
Komalasari (2000) meneliti hubungan antara
asimetri informasi dengan cost of equity capital, dimana asimetri
informasi diukur dengan menggunakan bid-ask spread. Hasil menunjukkan
bahwa ada hubungan positif antara asimeri informasi dengan cost of capital.
Dari beberapa penelitian terdahulu, asimetri informasi sering diproksikan
dengan bid-ask spread. Mardiyah (2002) menemukan ada pengaruh positif
antara informasi asimetri dengan cost of capital. Hal ini berarti bahwa
semakin kecil asimetri informasi yang terjadi diantara partisipan pasar modal
maka semajin kecil kos modal sendiri yang ditanggung oleh perusahaan. Dengan
demikian, penulis bermaksud untuk menguji kembali hubungan asymetri informasi
dan cost of equity capital dengan hipotesis sebagai berikut:
H1: Asymetri informasi berpengaruh
terhadap cost of equity capital.
2.
Pengungkapan Sukarela terhadap Cost
of Equity Capital
Penelitian yang bertujuan untuk menguji
hubungan antara pengungkapan sukarela dan cost of equity capital telah
banyak dilakukan. Penelitian ini dipelopori oleh Botosan (1997) yang melakukan
penelitian terhadap perusahaanperusahaan yang berada pada industri permesinan,
dengan aktivitas operasi utamanya antara lain primary metals, fabricated
metal products except machinery and transportation equipment serta industrial
and commmercial machinery. Botosan (1997) memilih satu industri yang sama
karena industri yang berbeda mempunyai pola pengungkapan yang berbeda.
Botosan (1997) menggunakan perioda waktu
satu tahun yaitu tahun 1991 dengan argumen bahwa kebijakan
pengungkapan perusahaan cenderung stabil dari tahun ke tahun. Pengungkapan
sukarela diproksikan melalui indeks pengungkapan sukarela, yang mana
item-item dalam daftar tersebut dihasilkan berdasarkan rekomendasi
dari studi pelaporan bisnis American Institute of Certified Public
Accountant (seperti Laporan Jenkins Committe), survei
kebutuhan informasi investor dari SRI International, dan studi
laporan tahunan Canadian Institute of Chartered Accountants.
Dalam menghitung cost of equity capital,
Botosan (1997) mengadopsi pendekatan yang menggunakan formula penilaian
berbasis akuntansi yang dikembangkan oleh Edwards dan Bell (1961), Ohlson
(1995) serta Feltham dan Ohlson (1995) dalam Botosan (1997). Dalam penelitian
ini, ia menyertakan juga variabel kontrol beta pasar dan ukuran perusahaan.
Beta pasar diestimasi dengan model regresi pasar dengan paling sedikit 24 dari
60 return bulanan hasil observasi dalam waktu 5 tahun yang berakhir pada
31 Desember 1991. Ukuran perusahaan dihitung dengan pendekatan kapitalisasi
pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa untuk perusahaanperusahaan yang bersifat low
analyst following, pengungkapan yang semakin luas berhubungan dengan cost
of equity capital yang semakin rendah. Namun, untuk perusahaan yang bersifat
high analyst following, pengungkapan tidak berhubungan dengan cost of
equity capital. Penelitian Botosan tersebut menarik perhatian berbagai
kalangan. Penelitian-penelitian dengan topik yang sama kemudian banyak
bermunculan, baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Hingga kini, hasil
penelitiannya masih kontradiktif.
Juniarti dan Yunita (2003) melakukan
penelitian yang bertujuan untuk menguji pengaruh tingkat disclosure terhadap
biaya ekuitas dan signifikansi pengaruh tersebut pada perusahaan yang sahamnya
tergolong sebagai saham bluechip dan nonbluechip.
Sebanyak tiga puluh perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar
pada Bursa Efek Indonesia yang memenuhi
kriteria yang ditetapkan diambil sebagai sampel. Penelitian ini membuktikan
bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat disclosure
terhadap biaya ekuitas. Namun penelitian ini gagal untuk membuktikan akan
adanya perbedaan signifikansi pengaruh tingkat disclosure pada biaya
ekuitas pada perusahaan yang sahamnya tergolong sebagai saham bluechip dan
nonbluechip.
Anggraeni (2007) melakukan penelitian
mengenai pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas terhadap
biaya ekuitas. Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar
pada Bursa Efek Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan dengan metoda purposive
sampling yang menghasilkan 33 perusahaan industri sektor consumer
goods dari tahun 2000 hingga tahun 2004. Hasil penelitiannya menunjukkan
tidak terdapat pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas
secara bersama-sama terhadap biaya ekuitas dan tidak terdapat perbedaan
pengaruh tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas pada perusahaan besar
dan kecil.
Sabrina (2008) melakukan pengujian
pengaruh luas pengungkapan sukarela dan informasi asimetri terhadap cost of
equity capital dengan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Metoda
yang digunakan adalah metoda deskriptif dengan pendekatan survei. Sampel akhir
penelitian terdiri dari 35 perusahaan yang dipilih dengan metoda purposive
sampling. Data yang digunakan berupa laporan tahunan 2006 dan rekapitulasi
harga saham harian. Pengujian hipotesis dilakukan melalui pengujian regresi
berganda, uji-f statistik dan uji-t statistik dengan tingkat signifikan 5%.
Hasil pengujian secara simultan dengan uji-F menunjukkan bahwa luas
pengungkapan sukarela dan informasi asimetri secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap cost of equity. Untuk hasil pengujian hipotesis
secara parsial dengan uji-t, hanya informasi asimetri yang berpengaruh
signifikan terhadap cost of equity sedangkan luas pengungkapan sukarela
tidak berpengaruh signifikan terhadap cost of equity.
Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya
yang masih menunjukkan ketidakkonsistenan, maka penulis bermaksud untuk menguji
kembali hubungan luas pengungkapan sukarela dan cost of equity
capital dengan hipotesis sebagai berikut:
H2: Luas pengungkapan sukarela berpengaruh
terhadap cost of equity capital.
3.
Beta Pasar terhadap Cost of Equity Capital
Seperti yang telah dibahas di atas, banyak
peneliti melakukan pengujian pengaruh luas pengungkapan sukarela terhadap cost
of equity capital disertai dengan variabel kontrol lain. Salah satunya adalah variabel
beta pasar. Fony (2005) melakukan penelitian tentang pengaruh pengungkapan
sukarela laporan tahunan terhadap cost of capital perusahaan. Penelitian ini menggunakan
variabel kontrol nilai pasar ekuitas dan beta pasar. Capital Asset Pricing
Model dipilih untuk menghitung besarnya cost of capital. Sampel pada penelitian
ini adalah perusahaan yang sahamnya sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia paling
lambat terhitung mulai Januari 1999. Pemilihan sampel dilakukan dengan
menggunakan metoda purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan
pengungkapan sukarela tidak berpengaruh terhadap cost of capital perusahaan. Fony
(2005) dalam penelitiannya juga menemukan bahwa dengan semakin besarnya beta
saham perusahaan maka biaya modal perusahaan juga akan semakin besar.
Amurwani (2006)
menguji pengaruh luas pengungkapan sukarela dan asimetri informasi terhadap
cost of equity dengan variabel kontrol beta pasar. Populasi dalam penelitian
ini meliputi semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
mulai tahun 2000 sampai tahun 2003. Pemilihan sampel dilakukan dengan metoda
purposive sampling yang pada akhirnya menghasilkan sampel 40 perusahaan. Cost
of equity dihitung dengan menggunakan model residual income atau yang lebih
dikenal dengan Edward Bell Ohlson valuation. Nilai pasar ekuitas yang dihitung
adalah nilai pasar ekuitas perusahaan pada akhir Desember 2004 dan beta yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan beta koreksi yang tersedia di Pojok
BEI UII yang dihitung dengan menggunakan metoda Fowler dan Rorke untuk perioda
4 lag dan 4 lead. Penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa luas pengungkapan
sukarela tidak berpengaruh signifikan terhadap
cost of equity.
Hal yang sama ditemukan oleh Amurwani (2006) dalam hipotesis ketiganya bahwa beta
berpengaruh positif dan signifikan terhadap cost of equity capital. Tingkat
risiko yang tinggi akan mengakibatkan semakin tingginya biaya transaksi.
Gulo (2000) dalam Fony (2005) juga
menyatakan bahwa semakin besar beta saham perusahaan maka semakin besar cost
of capital perusahaan. Penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat oleh
Botosan (1997) juga menunjukkan bahwa beta pasar mempengaruhi cost of equity
capital secara signifikan dan positif. Oleh sebab itu, penulis bermaksud
untuk menguji kembali hubungan tersebut dengan hipotesis sebagai berikut:
H3: Beta pasar berpengaruh terhadap cost
of equity capital.
4.
Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan terhadap Cost of Equity Capital
Sama halnya dengan beta pasar, nilai pasar
ekuitas perusahaan merupakan variabel yang sering diikutsertakan
dalam menguji hubungan antara pengungkapan sukarela dan cost of
equity capital. Diamond dan Verrecia (1991) dalam Fony (2005)
menyatakan bahwa perusahaan yang lebih besar dengan total risiko yang
ditanggung oleh investor lebih besar akan mendapatkan keuntungan
per saham yang terbesar (dalam hal ini peningkatan nilai saham) yang
akan meningkatkan nilai pasar ekuitas perusahaan sebagai hasil dari peningkatan
pengungkapan sukarela yang membawa pada dampak menurunnya cost of
capital.
Murni (2004) dalam Jimanto (2009)
menyimpulkan bahwa semakin besar nilai pasar ekuitas suatu perusahaan, cost
of equity capital perusahaan tersebut juga akan semakin kecil, karena
seiring dengan penurunan tingkat estimasi risiko terhadap perusahaan akan
menyebabkan tingkat pengembalian yang diminta oleh investor juga menjadi lebih
rendah (Fama dan French, 1992 dalam Jimanto, 2009). Perusahaan yang besar
dinilai mempunyai risiko yang lebih kecil karena perusahaan besar dianggap
lebih mudah memperoleh dana dari luar (Daito, 2005 dalam Jimanto, 2009).
Jimanto (2009) menggunakan variabel
kontrol yang berbeda dengan peneliti-peneliti sebelumnya, yaitu nilai pasar
ekuitas dan return on equity. Dalam penelitiannya, Jimanto (2009)
mengukur perbedaan signifikansi pengaruh tingkat pengungkapan sukarela dan good
corporate governance terhadap cost of equity. Sampel
penelitian terdiri dari 37 perusahaan keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia untuk perioda 2003 hingga 2007. Pengujian hipotesis dalam penelitian
ini menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komisaris independen, market
value of equity dan return on equity (ROE) memiliki pengaruh
signifikan terhadap cost of equity. Namun, penelitian ini gagal
membuktikan bahwa tingkat pengungkapan sukarela dan kualitas audit memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap cost of equity.
Botosan (1997) juga mendapatkan hasil yang
signifikan, namun hubungan antara keduanya adalah negatif yang berarti bahwa
semakin tinggi nilai pasar ekuitas perusahaan, semakin rendah cost of
equity. Di sisi lain, Fony (2005) menemukan bahwa besar kecilnya biaya
modal perusahaan tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya nilai pasar ekuitas
perusahaan.
Anggraeni (2007) dalam penelitiannya yang
menguji pengaruh tingkat disclosure dan nilai pasar ekuitas secara
bersama-sama terhadap biaya ekuitas juga menemukan bahwa tidak terdapat
pengaruh antara kedua variabel independen tersebut terhadap biaya ekuitas.
Dengan demikian, penulis bermaksud untuk menguji kembali hubungan nilai pasar
ekuitas perusahaan dan cost of equity capital dengan hipotesis
sebagai berikut:
H4: Nilai pasar ekuitas perusahaan
berpengaruh terhadap cost of equity capital.
V.
METODE PENELITIAN
5.1
Jenis Dan Lokasi Penelitian
5.1.1
Jenis Penelitian
Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif. Menurut anshori dan ismawati (2009:13) penelitian
kunatitatif merupakan penelitian yang terstruktur dan mengkuantifikasikan data
untuk dapat digeneralisasikan. Penelitian ini dirancang untuk mengetahui
pengaruh asymetri informasi, luas pengungkapan
sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan terhadap cost of equity capital
5.1.2
Lokasi Penelitian
penelitian ini dilakukan di BEI pada
perusahaan-perusahaan manufaktur yang sudah mencatatkan di BEI. Adapun alasan
penentuan lokasi penelitian yaitu:
- kemudahan
akses dalam mengambil data yang dibutuhkan dalam kegiatan penelitian
- BEI
merupakan pasar efek indonesia
5.2
Populasi, Sampel Dan Penentuan Sampel
Penelitian
Populasi adalah wilayah generalisasi yang
terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik
tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik
kesimpulan (sugiyono, 2006 : 55). Populasi dalam penelitian ini meliputi semua
perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia paling lambat 1
Januari 2010. Penulis memilih satu industri yang sama karena industri yang
berbeda mempunyai pola pengungkapan yang berbeda (Botosan, 1997). Perioda yang
diamati hanya selama satu tahun yaitu tahun 2010 dengan argumen bahwa kebijakan
pengungkapan perusahaan cenderung stabil dari tahun ke tahun (Botosan, 1997).
Sampel adalah sebagian dari jumlah dan
karakteristik yang dimiliki populasi tersebut (sugiyono, 2006 : 55).
Pengambilan sampel dilakukan dengan metoda purposive sampling yang mana
perusahaan perusahaan yang terpilih harus memenuhi kriteria berikut:
a.
Perusahaan
telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia paling lambat 1 Januari 2010.
b.
Perusahaan
tidak menghentikan atau tidak dihentikan aktivitasnya di Bursa Efek Indonesia,
tidak menghentikan operasi, tidak melakukan penggabungan usaha serta tidak
mengalami perubahan status industri.
c.
Perusahaan
tidak mengalami delisting selama tahun 2010.
d.
Perusahaan
menerbitkan laporan keuangan publikasi tahunan (annual report) untuk
perioda 2010.
e.
Saham
perusahaan tetap aktif beroperasi hingga 31 Desember 2010 dan menyampaikan
laporan tahunan kepada Bursa Efek Indonesia.
f.
Perusahaan
memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan.
g.
Perusahaan
lolos uji asumsi klasik normalitas. Berdasarkan kriteria pemilihan sampel
tersebut maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 38
perusahaan.
5.3
Jenis Dan Sumber Data
5.3.1
Jenis Data
jenis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data kuantitatif. Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka,
atau data kualitatif yang diangkakan (sugiyono, 2006 : 16) data kuantitatif
yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan yang dipublikasikan
oleh bursaefek indonesia.
5.3.2
Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini
berupa data sekunder dan berupa cross-sectional data, yang
terdiri dari:
a.
Data
laporan keuangan publikasi tahunan (annual report) untuk perioda 2009.
b.
Data
transaksi harian dan bulanan berupa harga saham perusahaan sampel, return saham
perusahaan sampel, indeks harga saham gabungan, return indeks harga
saham gabungan dan return bebas risiko yang diproksikan dengan tingkat
suku bunga Bank Indonesia.
Seperti yang dinyatakan oleh Botosan
(1997), kebijakan pengungkapan perusahaan cenderung stabil dari tahun ke tahun
sehingga penulis hanya menggunakan jendela waktu satu tahun untuk mengobservasi
luas pengungkapan sukarela. Penulis hanya memilih satu industri karena industri
yang berbeda mempunyai pola pengungkapan yang berbeda (Botosan, 1997).
5.4
Teknik Pengumpulan Data
pengumpulan data yang digunakan adalah
teknin dokumentasi yaitu pengumpulan data melalui buku-buku atau dokumen
teretulis yang dihasilkan oleh instansi yang berkaitan dengan penelitian.
5.5
Identifikasi Dan Klasifikasi Variabel
Variabel
yang menjadi objek dalam penelitian ini dapat diidentifikasi dengan
maksud agar data-data yang diperlukan dapat dengan mudah dikumpulkan. Adapun
variabel-variabel tersebut adalah:
a.
Variabel
Terikat (Dependent Variabel)
Variabel
terikat merupakan variabel yang menjadi perhatian utama peneliti. Variabel
terikat adalah variabel yang dapat dipengaruhi atau berubah akibat variabel lain
(anshori dan iswati 2009 : 57). Variabel terikat dalam penelitian ini adalah
cost of equity capital.
b.
Variabel
Bebas (Independet Variabel)
Variabel
bebas adalah variabel yang dapat mempengaruhi atau menyebabkan perubahan pada
variabel lain (anshori dan iswati 2009 : 57) variabel bebas dalam penelitian
ini adalah asymetri informasi, luas pengungkapan
sukarela, beta pasar dan nilai pasar ekuitas perusahaan
5.6
Definisi Operasional Variabel
- Variabel
Dependent
Variabel
dependen dalam penelitian ini adalah cost of equity capital. Cost of equity
capital diestimasi dengan menggunakan pendekatan Capital Asset Pricing
Model (CAPM). Menurut Ross et al. (2010), terdapat dua pendekatan
dalam menentukan cost of equity, yaitu The Dividend Growth
Model Approach dan The Security Market Line (SML) Approach
atau Capital Asset Pricing Model (CAPM). Penelitian ini menggunakan The
SML Approach dengan alasan bahwa pembahasan mengenai pengaruh tingkat
pengungkapan terhadap cost of equity capital tidak terlepas dari
faktor risiko di dalamnya dan penggunaan pendekatan ini tidak dibatasi oleh
pertumbuhan dividen yang konstan, sehingga dapat diterapkan pada lingkungan
yang lebih luas (Juniarti dan Yunita, 2003). Menurut Ross et al. (2010)
rumus CAPM adalah sebagai berikut:
Rs = RF + x (RM – RF)
Keterangan:
Rs
= estimasi cost of equity capital
RF =
risk free rate yang diproksikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia
RM =
return pasar
β =
beta pasar
- Variabel Independent
a.
Asymetri
Informasi
Asymetri
informasi merupakan sutau keadaan dimana manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di
masa yang akan datang dibandingkan pemegang saham dan stakeholder lainnya. Asimetri Informasi dapat diukur dengan menggunakan bid-ask
spread. Bid-ask spread yang digunakan merupakan spread pasar, yaitu selisih
antara harga jual tertinggi (highest ask) dengan harga penawaran/beli
terendah (lowest bid) untuk saham tertentu. Penelitian ini mengukur
asimetri informasi dengan menggunakan relative bid-ask spread yang
dioperasionalkan seperti dalam Greenstein dan Sami (1994), Halim dan Hidayat
(2000), Komalasari dan Baridwan (2001), serta Mardiyah (2002) sebagai berikut :
SPREADi,t = (aski,t – bidi,t )/ {(aski,t + bidi,t )/2} x
100…………(3.6)
Keterangan: aski,t : harga ask tertinggi saham perusahaan i
yang terjadi pada hari t
bidi,t : harga bid terendah saham perusahaan i yang terjadi pada hari t
b.
Pengungkapan
Sukarela
Pengungkapan
sukarela menurut suwardjono (2005) adalah pengungkapan yang dilakukan
perusahaan diluar apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan
badan pengawas. Indeks
pengungkapan sukarela yang digunakan dalam penelitian ini diadopsi dari
penelitian yang dilakukan oleh Jimanto (2009). Botosan (1997) menyimpulkan
bahwa pengukuran tingkat pengungkapan yang dihasilkan dari penggunaan salah
satu aspek dari pelaporan perusahaan dapat memberikan proksi tentang
pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan secara umum. Oleh sebab itu, indeks
pengungkapan sukarela dijadikan proksi pengungkapan sukarela.
Menurut
Sabrina (2008) indeks pengungkapan sukarela (voluntary disclosure
index) setiap perusahaan sampel diperoleh dengan cara sebagai berikut:
Pendekatan
untuk penentuan skor pengungkapan sukarela bersifat dikotomi, artinya sebuah
item diberi skor satu jika diungkapkan dan diberi skor nol jika tidak
diungkapkan.
Menggunakan
model pengungkapan yang tidak diberi bobot sehingga memperlakukan semua item
pengungkapan sama penting, dengan total disclosure score antara 0-24.
Luas
pengungkapan sukarela relatif setiap perusahaan diukur dengan rumus: Voluntary
Disclosure Index (VDI) = Total Disclosures Score Total Disclosures
Item x 100%
c.
Beta Pasar
Beta merupakan suatu
pengukur volatilitas return dari suatu sekuritas atau return portofolio relatif
terhadap return pasar. Beta Pasar Diestimasi menggunakan data pasar dengan
mengumpulkan nilai-nilai historis return dari sekuritas dan return dari pasar
selama periode tertentu secara manual dengan teknik regresi. Beta pasar dapat diestimasi dengan menggunakan
model pasar atau market model (Hartono, 2010). Rumus model pasar tersebut adalah
sebagai berikut:
Rit = α + βi . RMt + εit
Keterangan:
Rit =
return saham i pada hari t
Α = intersep
Βi = slope
RMt =
indeks harga saham gabungan pada hari t
εit = abnormal return pada hari t
Rit dan RMt dapat dihitung dengan rumus
sebagai berikut:
Berkaitan
dengan estimasi beta sebagai pengukur volatilitas antara return suatu
sekuritas dengan return pasar, Hartono (1999) dalam Sabrina (2008)
menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tergolong thin market,
yang berarti bahwa transaksi perdagangan masih tipis atau jarang terjadi
sehingga menimbulkan perhitungan beta yang bias yang disebabkan oleh adanya
perdagangan yang tidak sinkron. Untuk menghilangkan bias beta sekuritas, beta
hasil regresi model pasar dikoreksi dengan metoda Fowler dan Rorke (1983) dalam
Hartono (2010) dengan menggunakan satu lag dan satu lead karena
data return yang berdistribusi normal membantu mempercepat perioda
koreksi dari beta yang bias sehingga hanya dibutuhkan satu perioda lag dan
satu lead saja (Hartono, 2010).
d.
Nilai
Pasar Ekuitas Perusahaan
Nilai
pasar ekuitas merupakan nilai modal yang dimiliki perusahaan berdasarkan
penilaian yang diberikan oleh para pelaku pasar. Nilai pasar ekuitas digunakan untuk
menunjukkan ukuran perusahaan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sabrina
(2008), nilai pasar ekuitas perusahaan diukur dengan menggunakan nilai
kapitalisasi pasar pada satu bulan sebelum pengumuman laporan tahunan
perusahaan yang dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Log kapitalisasi pasar = jumlah saham
beredar x harga saham penutupan
5.7
Prosedur Analitis Data Dan Pengujian
Hipotesis
5.7.1
Metode Analisis Data
metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah pendekatan
ilmiah terhadap pengambil keputusan manajerial dan ekonomi. Pendekatan
kuantitatif ini berasal dari data yang diperoleh dari laporan keuangan. Data
kuantitatif adalah data yang diukur dalam satuan skala numeric (angka).
Kesesuaian dalam menggunakan metode kuantitatif ini biasanya menghasilkan
solusi yang teapat, ekonomis, dapat diandalkan, cepat, mudah digunakan dan
mudah dimengerti. Dalam menguji hipotesis
yang diajukan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode analisis
regresi linear berganda karena melibatkan hubungan dari dua atau lebih variabel
bebas.
Model regresi hipotesis yang akan diuji adalah sebagai
berikut:
CEC
= β0 + β1AIt-1+ β2VDIt-1 + β3BETAt-1 + β4MVALt-1 + ε
Keterangan
:
CEC = Cost
of Equity Capital
Ait-1 = asymetri
informasi
VDIt-1 = indeks pengungkapan sukarela pada saat t-1
BETAt-1 = beta pasar perusahaan pada saat t-1
MVALt-1 = nilai pasar ekuitas perusahaan pada saat
t-1
β0 =
konstanta
β1β2β3 β4 =
koefisien regresi
ε = error
5.7.2
Pengujian Hipotesis
uji asumsi klasik yang digunakan dalam
penelitian ini adalah uji multikolinearitas,
uji heterokedastisitas, uji autokorelasi, dan uji normalitas.
a.
Uji
multikolinearitas
Uji
multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Dalam model regresi yang
baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Uji
Multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai tolerance dan variance
inflation factor (VIF) dari hasil analisis dengan menggunakan SPSS. Apabila nilai
tolerance value lebih tinggi daripada 0,10 atau VIF lebih kecil daripada 10
maka dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas (Santoso. 2002 : 206).
b.
Uji
heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan varians dan residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka
disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model
regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi
heteroskedastisitas.
Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji Glejser, yang dilakukan dengan meregresikan nilai absolut residual yang diperoleh dari model regresi sebagai variabel dependen terhadap semua variabel independen dalam model regresi. Apabila nilai koefisien regresi dari masing-masing variabel bebas dalam model regresi ini tidak signifikan secara statistik, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas (Sumodiningrat. 2001 : 271).
Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan menggunakan uji Glejser, yang dilakukan dengan meregresikan nilai absolut residual yang diperoleh dari model regresi sebagai variabel dependen terhadap semua variabel independen dalam model regresi. Apabila nilai koefisien regresi dari masing-masing variabel bebas dalam model regresi ini tidak signifikan secara statistik, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas (Sumodiningrat. 2001 : 271).
c.
Uji normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi,
variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal akan digunakan
alat uji normal. Untuk menguji data yang memiliki distribusi normal akan
digunakan alat uji normalitas yaitu one-sample kolmogorov-smirnov. Data
dikatakan memiliki distribusi normal jika signifikasi nilai variabel lebih dari
5% (ghozali, 2005 : 110)
d.
Uji Autokorelasi
Uji
Autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam suatu model regresi linear ada
korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada
periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi maka dinamakan ada problem
autokorelasi. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari
autokorelasi Uji autokorelasi dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson
(D-W), dengan tingkat kepercayaan a = 5%. Apabila D-W terletak antara -2 sampai +2 maka tidak
ada autokorelasi (Santoso. 2002 : 219)
5.7.3
Uji
Hipotesis
setelah melakuka uji
asumsi klasik, langkah selanjutnya adalah melakukan uji sstatistik, diantaranya
adalah :
Uji Statistik F
uji F menunjukkan
apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh
terhadapa variabel dependen (ghozali 2007). Untuk pengujiannya dilihat dari
nilai profitabilitas (p value) <0.05, maka secara simultan keseluruhan
variabel independen memiliki pengaruh secara bersama-sama pada tingkat
signifikasi 5 %. Berikut adalahlangkah-langkah pengujian hipotesisnya:
a.
Merumuskan hipotesa
Ho : β1 =
β2 = β3 = β4 = 0, berarti secara bersama-sama tidak
ada pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.
Ha : β1 ≠
β2 ≠ β3 ≠ β4 ≠ 0, berarti secara bersama-sama ada
pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.
b.
Menentukan taraf nyata/ level of significance
= α
Taraf
nyata / derajad keyakinan yang digunakan sebesar α = 1%, 5%, 10%. Derajat bebas
(df) dalam distribusi F ada dua, yaitu :
df numerator = dfn = df1 = k – 1
df denumerator = dfd = df2 = n
– k
Dimana:
df
= degree of freedom/ derajad kebebasan
n
= Jumlah sampel
k
= banyaknya koefisien regresi
c.
Menentukan daerah
keputusan, yaitu daerah dimana hipotesa nol diterima atau tidak
·
Ho diterima apabila F
hitung ≤ F tabel, artinya semua variabel bebas secara bersama-sama bukan
merupakan variabel penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat.
·
Ho ditolak apabila F
hitung > F tabel, artinya semua variabel bebas secara bersama-sama merupakan
penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat.
d.
Menentukan uji
statistic nilai F
Bentuk
distribusi F selalu bernilai positif
e.
Mengambil keputusan
·
Apabila Ho ditolak (Ha
diterima) ini berarti pengaruh dari variabel independen terhadap variabel
dependen adalah signifikan
·
Apabila ho diterima
(Ha ditolak) ini berarti pengaruh dari variabel independen terhadap variabel
dependen adalah tidak signifikan
Uji Statistik T
a.
Merumuskan hipotesa
·
Ho : βi = 0, artinya
variabel bebas bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel
terikat
·
Ha : βi ≠ 0, artinya
variabel bebas merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel terikat.
b.
Menentukan taraf nyata/ level of significance
= α
Taraf
nyata / derajad keyakinan yang digunakan sebesar α = 1%, 5%, 10%, dengan: df
= n – k
Dimana:
df
= degree of freedom/ derajad kebebasan
n
= Jumlah sampel
k
= banyaknya koefisien regresi + konstanta
c.
Menentukan daerah keputusan, yaitu daerah
dimana hipotesa nol diterima atau tidak. Untuk mengetahui kebenaran hipotesis
digunakan kriteria sebagai berikut.
·
Ho diterima apabila –t
(α / 2; n – k) ≤ t hitung ≤ t (α / 2; n – k), artinya tidak ada pengaruh antara
variabel bebas terhadap variabel terikat.
·
Ho ditolak apabila t
hitung > t (α / 2; n– k) atau –t hitung < -t (α / 2; n – k), artinya ada
pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat.
d.
Menentukan uji statistik (rules of the test)
e.
Kesimpulan
·
Apabila Ho ditolak (Ha diterima) ini berarti variabel independen tersebut
signifikan
·
Apabila Ho diterima (Ha ditolak) ini berarti variabel independen tersebut
tidak signifikan
Sumber: data yang diolah (2012)
Tabel 2. Sampel Penelitian
|
Nama Perusahaan
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Amurwani, A. (2006). Pengaruh Luas
Pengungkapan Sukarela dan Asimetri Informasi terhadap Cost of Equity Capital. Skripsi.
Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.
Anggraeni, V. (2007). Pengaruh Tingkat Disclosure
dan Nilai Pasar Ekuitas terhadap Biaya Ekuitas. Skripsi. Universitas
Kristen Petra. Surabaya.
Botosan, C. A. (1997). Disclosure Level
and The Cost of Equity Capital. The Accounting Review, vol. 72,
no. 3, pp. 323-349.
Fony, L. (2005). Analisis Efek Luas
Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Skripsi. Universitas Kristen Petra.
Surabaya.
Purwanto,
A. (2012). Pengaruh Manajemen Laba,Asymmetry Information dan
Pengungkapan Sukarela Terhadap Biaya Modal. Skripsi.
Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Semarang
Meythi, Martusa R, Evimonita. Pengaruh Luas Pengungkapan Sukarela,
Beta Pasar, Dan Nilai Pasar Ekuitas Perusahaan Terhadap Cost Of Equity
Capital Pada Perusahaan Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Seminar
Nasional "Kesiapan Industri Perbankan dan Bisnis dalam Menghadapi Asean
Economic Community 2012". Universitas Kristen Maranatha.
Bandung
Gulo, Yamatuho. 2000.
“Analisis Efek Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Tahunan Terhadap Cost of
Equaty Capital Perusahaan”. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, April 2000.
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). 1999. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat,
Jakarta.
Mardiyah, Aida Ainul.
2002. “Pengaruh Informasi Asimetri dan Disclosure terhadap cost of equity
capital”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Mei 2002.
Murni, Siti Asisah.
2004. “Pengaruh Luas Ungkapan Sukarela dan Asimetri Informasi Terhadap Cost of
Equity Capital pada Perusahaan Publik di Indonesia”. Jurnal Riset Akuntansi
Indonesia. Vol. 2, Mei 2004.
Ghozali, I. (2007). Aplikasi Analisis
Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro. Godfrey, J., A. Hodgson, S. Holmes, dan A.
Tarca. (2006). Accounting Theory. Sixth Edition. Singapore:
John Wiley & Sons Australia.
Hartono, J. (2010). Teori Portofolio
dan Analisis Investasi. Edisi Ketujuh. Yogyakarta: BPFEYogyakarta. Ikatan
Akuntan Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba
Empat.
Jimanto, Y. L. (2009). Perbedaan
Signifikansi Pengaruh Tingkat Pengungkapan Sukarela dan Good Corporate
Governance terhadap Cost of Equity. Skripsi. Universitas Kristen Petra.
Surabaya.
Juniarti, dan F. Yunita. (2003). Pengaruh
Tingkat Disclosure Terhadap Biaya Ekuitas. Jurnal Akuntansi &
Keuangan, vol. 5, no. 2, pp. 150-168.
Levinsohn, A. (2001). FASB Weighs The
Value of Voluntary Disclosure. Strategic Finance (March). pp. 73-74.
Sabrina, N. T. (2008). Pengaruh Luas
Pengungkapan Sukarela dan Informasi Asimetri terhadap Cost of Equity Capital
(Studi pada Perusahaan-Perusahaan Manufaktur yang Terdapat di BEI). Skripsi.
Universitas Padjajaran. Bandung.
Ross, S. A., R. W. Westerfield, dan J.
Jaffe. (2010). Corporate Finance. Ninth Edition. Singapore: McGraw-Hill.

EmoticonEmoticon