Thursday, March 5, 2015

PENGARUH KONDISI KEUANGAN, UKURAN PERUSAHAAN, AUDIT LAG, DAN DEBT DEFAULT TERHADAP PEMBERIAN OPINI AUDIT GOING CONCERN

Pengaruh Kondisi Keuangan, Ukuran Perusahaan, Audit Lag, dan Debt Default Terhadap Pemberian Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh kondisi keuangan, ukuran perusahaan, audit lag, dan debt default terhadap pemberian opini audit going concern pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian sebab akibat dan jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Data diperoleh dari hasil publikasi Bursa Efek Indonesia mengenai laporan keuangan dan tahunan, laporan auditor independen, serta jurnal, buku referensi, internet dan literatur ilmiah yang berhubungan dengan penelitian. Metode pengumpulan data penelitian adalah metode dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pemberian opini audit going concern, audit lag berpengaruh positif tetapi tidak signifikan signifikan terhadap pemberian opini audit going concern dan debt default bepengaruh positif dan signifikan terhadap pemberian opini audit going concern.

Kata kunci : kondisi keuangan, ukuran perusahaan, audit lag, debt default, opini audit going concern.

ABSTRACT

The purpose of this study is to obtain the empirical evidence about the effect of financial condition, firm size, audit lag, and debt default on the going concern opinion of public companies listed in Indonesian Stock Exchange. The type of this study is causal research and the type of data is quantitative. Those are obtained from the data published by Indonesian Stock Exchange about financial statement and annual report, independent auditor’s report, journal, reference books, internet, and scientific literature related to this study. Collecting data is documentation method. The analysis methods used is descriptive statistics and multivariate logistic regression. The result of this study shows that financial condition and firm size have a significant negative effect on the going concern opinion, audit lag has positive effect but not significant on the going concern opinion and debt default has a significant positive on the going concern opinion.

Keyword : financial condision, firm size, audit lag, debt default, going concern opinion.


BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Krisis global yang terjadi akibat jatuhnya Lehman Brothers pada tahun 2008 berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Para investor asing pada masa itu menjual saham yang dimilikinya di Indonesia dan mengkonversi hasil penjualan saham tersebut ke dolar yang mengakibatkan terjadinya depresiasi nilai rupiah. Hal ini sesuai dengan data Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa nilai rupiah mencapai Rp. 12.150 per Dolar AS pada November 2008. Hal ini diperparah dengan turunnya ekspor Indonesia sebesar 11,09% yang mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun (BPS, 2008). Di tengah krisis tahun 2008, perusahaan-perusahaan tetap dituntut untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern).

Going concern merupakan asumsi yang menganggap bahwa perusahaan akan terus beroperasi di masa yang akan datang (Arens, et al., 2008:66). Kelangsungan hidup perusahaan selalu dihubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan agar bertahan dalam persaingan global. Pihak manajemen akan berusaha keras meyakinkan para investor baru untuk berinvestasi, dan mempertahankan investor yang lama untuk tetap berinvestasi pada perusahaan mereka (Wibisono, 2013). Going concern dinilai oleh seorang auditor dari luar perusahaan yang sering disebut auditor independen. Auditor bertugas untuk mengaudit laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan. Beberapa hal yang menyebabkan auditor memiliki kesangsian atas kemampuan entitas dalam mempertahankan.

kelangsungan hidupnya adalah kerugian operasi ataupun kekurangan modal kerja yang berulang, ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban, adanya bencana yang tidak dijamin oleh asuransi seperti gempa bumi, banjir dan lain sebagainya serta masalah pengadilan dan perundang-undangan yang dapat membahayakan entitas dalam beroperasi (Arens, et al., 2008:66). Ketika auditor menyangsikan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka pada laporan audit yang terdapat pada laporan keuangan dicantumkan paragraf penjelasan yang menguraikan ketidakpastiaan tentang kelangsungan usaha atau sering disebut opini going concern (Arens, et al., 2008:67). Perusahaan yang mendapat opini going concern akan berdampak pada kurangnya kepercayaan publik terhadap perusahaan sehingga investor dan kreditur enggan untuk menanamkan modalnya. Kekurangan modal akan mengakibatkan kegiatan operasional perusahaan terganggu yang kemudian dapat mempercepat masa kebangkrutan.

Keadaan ini yang menjadi pertimbangan para investor dan kreditur dalam berinvestasi sebab perusahaan yang bangkrut tidak mampu memberikan return yang diharapkan oleh para investor. Akibatnya audior akan menghadapi dilema untuk memberikan opini going concern karena perusahaan akan menjadi semakin lesu. Hal ini disebut ‘self fulfilling prophecy’ (Purba, 2009:79). Opini going concern juga akan berdampak pada kemunduran harga saham (Lin, et al., 2009). Dan pada akhirnya, menurut Kep-308/BEJ/07-2004 perusahaan yang mendapat opini going concern kemungkinan besar akan di-delisting dari Bursa Efek Indonesia dengan tetap mempertimbangkan kemungkinan perusahaan dapat memperbaiki kinerjanya di tahun berikutnya (www.idx.co.id). Ketika didelisting, perusahaan tidak dapat memasarkan sahamnya ke publik. Contoh perusahaan yang pada tahun 2012 di-delisting akibat tidak memiliki kemampuan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya adalah Katarina Utama Tbk dan Surya Inti Permata Tbk.

 Melihat dampak yang timbul akibat terganggunya kelangsungan usaha perusahaan, tidak jarang pihak manajer perusahaan akan mengubah laporan keuangannya. Hal ini dilakukan untuk memperlihatkan kinerja yang baik agar kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu. Salah satu contohnya adalah kasus Enron yang memanipulasi laporan keuangan yang bekerjasama dengan KAP Arthur Enderson dimana melakukan pencatatan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya.

Auditor membutuhkan jangka waktu dalam melakukan audit laporan keuangan. Ketika auditor membutuhkan jangka waktu yang lama dalam mengaudit perusahaan, maka perusahaan tersebut kemungkinan menerima opini going concern. Hal ini menunjukkan bahwa auditor membutuhkan pengujian yang lebih mendalam mengenai ketidakpastian perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan perusahaan agar tidak terjadi salah pelaporan yang merugikan banyak pihak termasuk auditor sendiri yang mempertaruhkan citranya (Lennox, 2002). Pengeluaran opini going concern oleh auditor terhadap perusahaan menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan yang diaudit mengalami kesulitan. Kondisi keuangan menggambarkan tingkat kesehatan perusahaan secara nyata. Pada perusahaan yang sakit, banyak ditemukan indikator masalah going concern (Ramadhany, 2004). Perusahaan melakukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatannya.

Pinjaman ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaaan pada saat jatuh tempo baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ketika perusahaan gagal memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo maka perusahaan dalam keadaan default yang kemudian akan memperkuat perusahaan untuk mendapatkan opini going concern (Chen dan Church, dalam Ramadhany, 2004). Perusahaan memiliki aset yang dapat digunakan dalam kegiatan operasional dan juga untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Perusahaan dengan total aset yang tinggi dapat dikategorikan sebagai perusahaan besar. Perusahaan besar cenderung lebih stabil karena memiliki sumber daya yang lebih memadai sehingga kesulitan yang dialami hanya bersifat temporer (Ohlson, 1980). Banyak perusahaan di Indonesia yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana masyarakat dapat menjadi pemilik perusahaan dengan membeli saham yang ditawarkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Adapun perusahaan yang terdaftar di BEI adalah perusahaan yang bergerak di sektor agriculture, mining, basic industry and chemicals, miscellaneous industry, consumer goods industry, property-realestate-and-building construction, infrastructure-utilitiesand-transportation, finance, trade-services-and-investment. Peneliti memilih seluruh sektor pada perusahaan di BEI karena peneliti berharap hasil penelitian dapat digeneralisasikan pada seluruh sektor perusahaan di BEI.


NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap, tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^

DOWNLOAD KUMPULAN JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI KEUANGAN TERBARU 2015 FULL

Pengaruh Dividen, Struktur Aset, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kebijakan Hutang Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

ABSTRAK

Kebijakan hutang (DR) merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan karena berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer dalam pengelolaan perusahaan. Beberapa hal yang terkait dalam kebijakan ini adalah dividen (DV), struktur aset (SA), dan ukuran perusahaan (UP). Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh beberapa hal diatas terhadap kebijakan hutang pada perusahaan manufaktur kategori Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008 sampai dengan 2011. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur kategori Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008 sampai tahun 2011 sebanyak 19 perusahaan. Pengambilan sampel didasarkan pada metode purposive sampling. Jumlah sampel yang terpilih adalah sebanyak 15 perusahaan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengambil dokumentasi laporan keuangan dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan mengunduh situs resmi Bursa Efek Indonesia di www.idx.co.id dan www.bi.go.id. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji statistik regresi linier berganda dengan alat SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel DV berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap DR. Variabel SA memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap DR. Variabel UP memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap DR.

Kata kunci : Kebijakan Hutang, Dividen, Struktur Aset, Ukuran Perusahaan.

ABSTRACT

Debt Policy is important decision in company. Debt policy serves as a mechanism to monitor the actions of managers in the management of company. Some things related to this policy is dividend (DV), asset structure (SA), and firm size (UP). This study aims to empirically examine the effect some of the above of debt policy on manufacturing company with food and beverages that listed on the Indonesian Stock Exchange in the year 2008 to the year 2011. The population of this study is a manufacturing company with food and beverages category that listed on the Indonesian Stock Exchange in the year 2008 to the year 2011 as many as 19 companies. Sampling was based on a purposive sampling method. The number of samples selected were as many as 15 companies. Data collection is done by taking the documentation of financial statements of Indonesian Capital Market Directory (ICMD) and taken from the official website of the Indonesia Stock Exchange in www.idx.co.id and www.bi.go.id. Data processing was carried out using statistical linear regression by means of SPSS. The results showed that the variable DV negative but not significant effect on DR. Variable SA has a positive and significant effect on DR. Variable UP has a positive and significant effect on DR.

Keyword : Debt Ratio, Dividends, Asset Structure, Firm Size.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Dalam suatu perusahaan seorang manajer yang diberikan kepercayaan oleh para pemegang saham untuk mengelola dan menjalankan perusahaan merupakan kunci kesuksesan. Manajer perusahaan memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan utama perusahaan termasuk dalam hal pencarian dana dan bagaimana memanfaatkan dana tersebut.

Keputusan-keputusan yang dibuat tersebut harus sesuai dengan tujuan utama perusahaan dalam meningkatkan hasil perusahaan melalui peningkatan kemakmuran para pemegang saham. Keputusan yang diambil seorang manajer cenderung untuk melindungi dan memenuhi kepentingan mereka terlebih dahulu daripada kepentingan pemilik seperti melakukan ekspansi untuk meningkatkan status gaji. Salah satu alternatif manajer untuk memperoleh dana dalam rangka ekspansi adalah dengan menaikkan hutang. Dalam hal itu perlu adanya kebijakan hutang.

Kebijakan hutang berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan perusahaan. Akan tetapi, kebijakan hutang rentan terhadap konflik kepentingan antara pemegang saham (Stakeholder), manajer (manajer), dan kreditor (creditor) yang biasa disebut dengan konflik keagenan (Agency conflik).

Konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham dalam keputusan pendanaan terjadi disebabkan pemegang saham hanya peduli dengan resiko sistematik dari saham perusahaan, karena mereka berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik. Sebaliknya manajer peduli pada resiko perusahaan secara keseluruhan, karena menyangkut pada reputasinya.

Konflik kebijakan hutang antara manajer dan kreditor muncul ketika manajer mengambil proyek-proyek yang mempunyai resiko yang lebih besar dari yang diperkirakan oleh kreditor. Dalam hal ini kreditor tidak mau dirugikan apabila dana yang diinvestasikan pada proyek beresiko tinggi. Hal ini akan meningkatkan resiko kebangkrutan perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan sebagai akibat menurunnya nilai pasar hutang atau obligasi yang jatuh tempo. Sebaliknya jika proyek berisiko tinggi tersebut memberikan hasil yang bagus, kompensasi yang diterima kreditor (berupa bunga) tidak ikut naik.

Dalam meminimalkan konflik keagenan (agency conflik) antara manajer dan pemegang saham maka dibutuhkan suatu mekanisme pengawasan yang dapat menyeimbangkan kepentingan-kepentingan terkait. Namun adanya mekanisme pengawasan itu menyebabkan munculnya biaya yang disebut agency cost.

Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi agency cost. Salah satunya adalah peningkatan hutang. Hal ini akan menurunkan konflik keagenan dan menurunkan excess cash flow yang ada dalam perusahaan sehingga menurunkan kemungkinan pemborosan yang dilakukan oleh manejer. Dengan adanya hutang maka perusahaan harus melakukan pembayaran secara periodik terhadap bunga dan pinjaman pokoknya sehingga dapat mengurangi keinginan manajer untuk menggunakan free cash flow guna membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak optimal (Jensen, 1986 ; 37).

Penggunaan hutang juga akan meningkatkan resiko. Oleh karena itu manajer akan lebih berhati-hati karena resiko hutang nondiversiviable manajer lebih besar dari pada investor publik. Perusahaan yang menggunakan hutang dalam pendanaannya dan tidak mampu melunasi kembali hutang tersebut akan terancam likuiditasnya sehingga pada akhirnya akan mengancam posisi manajer. Penelitian ini termotivasi untuk menguji faktorfaktor yang mempengaruhi kebijakan hutang untuk perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan penelitian sebelumnya ada beberapa variabel yang diduga mempengaruhi kebijakan hutang suatu perusahaan. Beberapa diantaranya adalah kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dividen, struktur aset, profitabilitas, ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, dan resiko bisnis. Namun peneliti membatasi hanya penelitian tentang kebijakan dividen, struktur aset, dan ukuran perusahaan. Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh dividen, struktur aset, dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan hutang.

Penelitian ini disusun dengan urutan penulisan sebagai berikut pertama, pendahuluan menjelaskan mengenai latar belakang masalah, tujuan penelitian dan organisasi penulisan. Kedua, menguraikan hasil penelitian sebelumnya tentang dividen, struktur aset, dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan hutang. Ketiga, metode penelitian terdiri atas pemilihan metode analisis data. Keempat, hasil penelitian yang berisi statistik deskriptif serta hasil dan interpretasi pengujian hipotesis. Terakhir, penutup yang berisi kesimpulan, keterbatasan penelitian dan saran untuk penelitian selanjutnya.


NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap, tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^

Tuesday, February 10, 2015

KUMPULAN CONTOH JUDUL SKRIPSI AUDIT TERBARU 2015 FULL DOWNLOAD

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Report Lag pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran KAP, ukuran perusahaan, profitabilitas dan leverage secara parsial mapun simultan terhadap audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2010-2012. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dan diperoleh 66 perusahaan yang menjadi objek penelitian selama 3 tahun amatan dengan 198 unit analisis. Datayang digunakan adalah laporan keuangan dan laporan auditor independen yang dipublikasikan melalui website www.idx.co.id. Hipotesis penelitian diuji dengan menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan, profitabilitas, danleverage secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap audit report lag, ukuran KAP secara parsial berpengaruh negatif signifikan terhadap audit report lag, dan secara simultan ukuran perusahaan, ukuran KAP, profitabilitas, dan leverage berpengaruh terhadap audit report lag.

Kata kunci : audit report lag, ukuran perusahaan, ukuran kap, profitabilitas dan leverage.

ABSTRACT

The purposes of this research is to know the influence of the firm size, the size of Public Accountant, the profitability, and the leverage toward audit report lag. The research is on manufactur company listed on Indonesia Stock Exchange between 2010 to 2012. Sampling method that used is purposive sampling and there are 66 companies as research objects for 3 years observation with 198 analysis unit. Data that used in this research is financial statement and independent audit report from each company that published on website www.idx.co.id. The research hypotheses aretested using double regression. The result of this research shows that the firm size,the profitability and the leverage partially do not influence significantly toward audit report lag, the size of Accountant Public partially has significant negative influence toward audit report lag.

Keyword : audit report lag, thr firm size, thr size of accountant public, profitability and leverage.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pasar modal berperan penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Pasar modal merupakan sarana atau tempat investor, perusahaan dan institusi pemerintah melakukan transaksi jual beli dana-dana jangka panjang yang disebut Efek. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal memberikan pengertian tentang Pasar Modal yaitu kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Di Indonesia, sesuai dengan pasal 86 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia diwajibkan menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan mengumumkan laporan tersebut kepada masyarakat.

Laporan keuangan tersebut juga harus memenuhi empat karakteristik kualitatifyang berguna bagi pemakainya, yaitu dapat dipahami, relevan, andal, dan dapat dibandingkan. Salah satu elemen pokok dalam laporan keuangan adalah ketepatan waktu. Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan keuangan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya (IAI,2007:8). Apabila informasi yang disajikan tidak tepat waktu, maka kemampuan laporan keuangan sebagai alat bantu prediksi bagi pengguna dapat berkurang atau bahkan menghilang,hal ini mencerminkan betapa pentingnya ketepatan waktu (timelines) penyajian laporan keuangan kepada publik. Semakin lama waktu tertunda dalam penyajian laporan keuangan suatu perusahaan ke publik, maka semakin banyak isu maupun kemungkinan terdapatnya insider information mengenai perusahaan tersebut.

Semakin panjang waktu untuk publikasi laporan keuangan tahunan sejak akhir tahun buku suatu perusahaan, maka semakin besar kemungkinan informasi tersebut bocor kepada investor tertentu atau bahkan menimbulkan terjadinya masalah bagi perusahaan tersebut di bursa saham. Itulah sebabnya perusahaan diharapkan tidak menunda penyajian laporan keuangannya. Tuntutan akan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan juga diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor 346/BL/2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten dan Perusahaan Publik dengan Nomor Peraturan X.K.2 yaitu paling lambat akhir bulan ketiga setelah laporan keuangan tahunan.Perusahaan publik yang tidak dapat menyampaikan laporan keuangan tahunan sesuai aturan akan dikenakan sanksi. 

Adanya peraturan yang dibuat seharusnya memacu perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.Pada kenyataannya tahun 2013 tercatat ada 52 emiten yang terlambat melaporkan laporan keuangan tahunan buku tahun 2012. Sebelumnya pada 2012 tercatat ada 54 emiten yang terlambat melaporkan laporan keuangan tahunan buku tahun 2011, dan pada 2011 tercatat sebanyak 62 emiten terlambat melaporkan laporan keuangan tahunan buku tahun 2010, hal ini menunjukkan bahwa peraturan tidak dapat dijadikan satu-satunya faktor yang mempengaruhi perusahaan publik untuk menyampaikanlaporan keuangan tepat waktu pada setiap periode. Untuk itu, perlu diperhatikan lebih jauh faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan, seperti ukuran KAP, ukuran perusahaan, profitabilitas dan leverage. Laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam-LK merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bersertifikat dan disertai opini audit. Salah satu bentuk profesionalitas auditor adalah ketepatan waktu penyampaian laporannya.Perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal laporan auditor independen mengindikasi tentang lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor.

Perbedaan waktu ini sering disebut audit report lag. Lamanya waktu penyelesaian audit akan mempengaruhi ketepatan waktu dalam publikasi informasi laporan keuangan auditan.KAP yang besar (Big Four) pada umumnya menyelesaikan audit tepat waktu, serta memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya. Besar kecilnya perusahaan dan dapat dinilai dari beberapa segi seperti total penjualan, total nilai buku aset, nilai bersih kekayaan, dan jumlah tenaga kerja. Perusahaan besar biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menerbitkan laporan keuangan perusahaan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan penelitian Catrinasari (2006) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan waktu, namun menurut penelitian Wijayanti (2008) ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan Profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan atau tingkat kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau profit.

Profitabilitas sering digunakan sebagai pengukur kinerja manajemen perusahaan dan efisiensi penggunaan modal. Semakin tinggi profitabilitas maka akan semakin tinggi ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Catrinasari (2006), Noviandi (2007), dan Prabowo (2008) dalam Christin(2011) yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, tetapi hasil penelitian Wijayanti (2008) menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Rasio leverage atau solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansial perusahaan tersebut. Rasio leverage yang umum digunakan ada dua yaitu debt to total asset dan debt to total equity (Agnes, 2011 dalam Supriyanti, 2012).

Wirakusuma(2004, dalam Lianto dan Hartono, 2010) menemukan adanya pengaruh leverage terhadap audit report lag. Semakin besar rasio leverage makasemakin lama rentang audit report lag namun Carlswan dan Kaplan(1991) untuk sampelnya tahun 1987 menemukan rasio ini tidak berpengaruh. Ketidakkonsistenan hasil penelitian terdahulu yang menggunakan variabel independen ukuran KAP, ukuran perusahaan, profitabilitas dan leveragemenjadi motivasi bagi peneliti untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan mereplikasi beberapa penelitian terdahulu Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2010 sampai dengan 2012.

Alasan peneliti memilih perusahaan manufaktur sebagai sampel penelitian karena perusahaan manufaktur terdiri dari berbagai macam sub sektor sehingga menurut peneliti perusahaan manufaktur sudah mewakili semua perusahaan yang terdaftar di BEI. Berdasarkan penjelasan di atas maka peneliti tertarik untuk melanjutkan penelitian terdahulu, dan laporannya akan dituangkan dalam sebuah karya tulis ilmiah dalam bentuk skripsi dengan judul Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Report Lag pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.


NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap, tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^

Monday, February 9, 2015

KUMPULAN JUDUL SKRIPSI AKUNTANSI KEUANGAN TERBARU 2015

Pengaruh Dividen, Struktur Aset, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kebijakan Hutang Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

ABSTRAK

Kebijakan hutang (DR) merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan karena berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer dalam pengelolaan perusahaan. Beberapa hal yang terkait dalam kebijakan ini adalah dividen (DV), struktur aset (SA), dan ukuran perusahaan (UP). Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh beberapa hal diatas terhadap kebijakan hutang pada perusahaan manufaktur kategori Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008 sampai dengan 2011. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur kategori Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008 sampai tahun 2011 sebanyak 19 perusahaan. Pengambilan sampel didasarkan pada metode purposive sampling. Jumlah sampel yang terpilih adalah sebanyak 15 perusahaan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengambil dokumentasi laporan keuangan dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD) dan mengunduh situs resmi Bursa Efek Indonesia di www.idx.co.id dan www.bi.go.id. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji statistik regresi linier berganda dengan alat SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel DV berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap DR. Variabel SA memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap DR. Variabel UP memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap DR.

Kata kunci : Kebijakan Hutang, Dividen, Struktur Aset, Ukuran Perusahaan.

ABSTRACT

Debt Policy is important decision in company. Debt policy serves as a mechanism to monitor the actions of managers in the management of company. Some things related to this policy is dividend (DV), asset structure (SA), and firm size (UP). This study aims to empirically examine the effect some of the above of debt policy on manufacturing company with food and beverages that listed on the Indonesian Stock Exchange in the year 2008 to the year 2011. The population of this study is a manufacturing company with food and beverages category that listed on the Indonesian Stock Exchange in the year 2008 to the year 2011 as many as 19 companies. Sampling was based on a purposive sampling method. The number of samples selected were as many as 15 companies. Data collection is done by taking the documentation of financial statements of Indonesian Capital Market Directory (ICMD) and taken from the official website of the Indonesia Stock Exchange in www.idx.co.id and www.bi.go.id. Data processing was carried out using statistical linear regression by means of SPSS. The results showed that the variable DV negative but not significant effect on DR. Variable SA has a positive and significant effect on DR. Variable UP has a positive and significant effect on DR.

Keyword : Debt Ratio, Dividends, Asset Structure, Firm Size.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Dalam suatu perusahaan seorang manajer yang diberikan kepercayaan oleh para pemegang saham untuk mengelola dan menjalankan perusahaan merupakan kunci kesuksesan. Manajer perusahaan memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kegiatan utama perusahaan termasuk dalam hal pencarian dana dan bagaimana memanfaatkan dana tersebut.

Keputusan-keputusan yang dibuat tersebut harus sesuai dengan tujuan utama perusahaan dalam meningkatkan hasil perusahaan melalui peningkatan kemakmuran para pemegang saham. Keputusan yang diambil seorang manajer cenderung untuk melindungi dan memenuhi kepentingan mereka terlebih dahulu daripada kepentingan pemilik seperti melakukan ekspansi untuk meningkatkan status gaji. Salah satu alternatif manajer untuk memperoleh dana dalam rangka ekspansi adalah dengan menaikkan hutang. Dalam hal itu perlu adanya kebijakan hutang.

Kebijakan hutang berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan perusahaan. Akan tetapi, kebijakan hutang rentan terhadap konflik kepentingan antara pemegang saham (Stakeholder), manajer (manajer), dan kreditor (creditor) yang biasa disebut dengan konflik keagenan (Agency conflik).

Konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham dalam keputusan pendanaan terjadi disebabkan pemegang saham hanya peduli dengan resiko sistematik dari saham perusahaan, karena mereka berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik. Sebaliknya manajer peduli pada resiko perusahaan secara keseluruhan, karena menyangkut pada reputasinya.

Konflik kebijakan hutang antara manajer dan kreditor muncul ketika manajer mengambil proyek-proyek yang mempunyai resiko yang lebih besar dari yang diperkirakan oleh kreditor. Dalam hal ini kreditor tidak mau dirugikan apabila dana yang diinvestasikan pada proyek beresiko tinggi. Hal ini akan meningkatkan resiko kebangkrutan perusahaan yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan sebagai akibat menurunnya nilai pasar hutang atau obligasi yang jatuh tempo. Sebaliknya jika proyek berisiko tinggi tersebut memberikan hasil yang bagus, kompensasi yang diterima kreditor (berupa bunga) tidak ikut naik.

Dalam meminimalkan konflik keagenan (agency conflik) antara manajer dan pemegang saham maka dibutuhkan suatu mekanisme pengawasan yang dapat menyeimbangkan kepentingan-kepentingan terkait. Namun adanya mekanisme pengawasan itu menyebabkan munculnya biaya yang disebut agency cost.

Ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi agency cost. Salah satunya adalah peningkatan hutang. Hal ini akan menurunkan konflik keagenan dan menurunkan excess cash flow yang ada dalam perusahaan sehingga menurunkan kemungkinan pemborosan yang dilakukan oleh manejer. Dengan adanya hutang maka perusahaan harus melakukan pembayaran secara periodik terhadap bunga dan pinjaman pokoknya sehingga dapat mengurangi keinginan manajer untuk menggunakan free cash flow guna membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak optimal (Jensen, 1986 ; 37).

Penggunaan hutang juga akan meningkatkan resiko. Oleh karena itu manajer akan lebih berhati-hati karena resiko hutang nondiversiviable manajer lebih besar dari pada investor publik. Perusahaan yang menggunakan hutang dalam pendanaannya dan tidak mampu melunasi kembali hutang tersebut akan terancam likuiditasnya sehingga pada akhirnya akan mengancam posisi manajer. Penelitian ini termotivasi untuk menguji faktorfaktor yang mempengaruhi kebijakan hutang untuk perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan penelitian sebelumnya ada beberapa variabel yang diduga mempengaruhi kebijakan hutang suatu perusahaan. Beberapa diantaranya adalah kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dividen, struktur aset, profitabilitas, ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, dan resiko bisnis. Namun peneliti membatasi hanya penelitian tentang kebijakan dividen, struktur aset, dan ukuran perusahaan. Tujuan penelitian adalah untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh dividen, struktur aset, dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan hutang.

Penelitian ini disusun dengan urutan penulisan sebagai berikut pertama, pendahuluan menjelaskan mengenai latar belakang masalah, tujuan penelitian dan organisasi penulisan. Kedua, menguraikan hasil penelitian sebelumnya tentang dividen, struktur aset, dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan hutang. Ketiga, metode penelitian terdiri atas pemilihan metode analisis data. Keempat, hasil penelitian yang berisi statistik deskriptif serta hasil dan interpretasi pengujian hipotesis. Terakhir, penutup yang berisi kesimpulan, keterbatasan penelitian dan saran untuk penelitian selanjutnya.


NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap, tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^

KUMPULAN JUDUL SKRIPSI AUDIT TERLENGKAP TERBARU PENGARUH KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT TERHADAP FINANCIAL DISTRESS

Pengaruh Karakteristik Komite Audit Terhadap Financial Distress (Studi Kasus Pada Emiten BEI Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan karakteristik komite audit pada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dan perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Karakteristik komite audit yang digunakan dalam penelitian ini adalah ukuran komite audit, frekuensi pertemuan komite audit, independensi komite audit, kompetensi komite audit dan komitmen waktu komite audit. Penelitian ini menggunakan satu variabel kontrol yaitu ukuran perusahaan. Populasi pada penelitian ini adalah 104 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011. Berdasarkan metode purposive sampling sampel diperoleh sebanyak 50 perusahaan yang terdiri dari 25 financially distressed firms dan 25 non financially distressed firms. Kriteria financial distress dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan metode Altman Z-Score. Analisis data menggunakan regresi logistik dengan bantuan SPSS 20. Hasil analisis menunjukkan bahwa kompetensi komite audit berpengaruh negatif secara signifikan terhadap kesulitan keuangan perusahaan.

Kata kunci : Kesulitan Keuangan, komite audit, altman Z-score.

ABSTRACT

The research aims to investigate whether there is any differences in the characteristics of an audit committee between financially distressed firms and no financially distressed firms listed on Indonesian Stock Exchange. The audit committee that use in this study are size of audit committee, frequency of audit committee meeting, independence of audit committee, competence of audit committee and time commitment of audit committee. This study is use one control variable is firm size. Population that use in this study is 104 listed firms in Indonesian Stock Exchange in 2008-2011. Based on purposive sampling method, there are 50 samples consist of 25 financially distressed firms and 25 non financially distressed firms. Financial distress criteria is measure by altman Z-score method. Data analysis using logistic regression with SPSS 20. The result show that competence of audit committee has significant negative affect with financial distress.

Keyword : Financial distress, audit committee, altman Z-Score.

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998 di beberapa negara asia seperti Indonesia, Malaysia, Hongkong, Singapura, Jepang, Korea dan Thailand dianggap sebagai akibat dari lemahnya sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di negara-negara tersebut. Menurut Baird (2002) salah satu akar penyebab timbulnya krisis ekonomi di Indonesia dan juga di berbagai negara Asia lainnya adalah buruknya pelaksanaan tata kelola perusahaan (corporate governance) di hampir semua perusahaan yang ada baik BUMN maupun perusahaan milik swasta. Tentu dengan buruknya corporate governance ini akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi tersebut.

Menurut Brigham dan Daves (2003) kesulitan keuangan terjadi karena serangkaian kesalahan, pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahan-kelemahan yang saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi keuangan sehingga penggunaan uang tidak sesuai keperluan. Menurut Platt dan Platt (2002), financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi. Kondisi ini pada umumnya ditandai antara lain dengan adanya penundaan pengiriman, kualitas produk yang menurun, dan penundaan pembayaran tagihan dari bank. Apabila kondisi financial distress ini diketahui, diharapkan dapat dilakukan tindakan untuk memperbaiki situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap yang lebih berat seperti kebangkrutan ataupun likuidasi.

Kegagalan berbagai perusahaan di seluruh dunia dalam mencapai tujuan yang diharapkan, atau bahkan untuk dapat bertahan dalam dunia usaha, selalu dikaitkan oleh pasar modal internasional, pemakai laporan keuangan, dan profesi akuntansi dengan kelemahan dalam struktur corporate governance yang diterapkan perusahaan (Ellomi dan Gueyie, 2001). Hal inilah yang melandasi terciptanya suatu sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Berbagai skandal kasus korporasi dunia pada perusahaan berskala besar seperti Enron, Xerox, dan WorldCom mengindikasikan bahwa kegagalan bisnis perusahaan tersebut akibat tata kelola perusahaan yang buruk (Cornett et al, 2006). Di Indonesia sendiri kasus semacam ini pernah terjadi pada perusahaan seperti PT Kimia Farma, Bank Lippo, dan PT Indofarma. Kajian Pricewaterhouse Coopers yang dimuat di dalam Report on Institutional investor Survey (2002) menempatkan Indonesia di urutan paling bawah bersama China dan India dengan nilai 1,96 untuk transparansi dan keterbukaan. Rendahnya kualitas Good coeporate governance korporasi-korporasi di Indonesia ditengarai menjadi penyebab kejatuhan perusahaan-perusahaan tersebut.

Berkaitan dengan tata kelola perusahaan yang baik, komite audit merupakan salah satu bagian dari mekanisme tata kelola perusahaan dalam melakukan pengendalian internal. Bapepam melalui surat edaran No.SE-03/PM/2000 merekomendasikan perusahaan publik untuk membentuk komite audit. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa komite audit bertugas untuk membantu dewan komisaris dengan memberikan pendapat profesional yang independen untuk meningkatkan kualitas kinerja serta mengurangi penyimpangan pengelolaan perusahaan. Lebih lanjut mengenai komite audit diatur dalam Kep-339/BEJ/07-2001 yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk memiliki komite audit. Beberapa ketentuan komite audit yang efektif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, antara lain sebagai berikut:

a. Pedoman Good Corporate Governance (Maret, 2001) yang menganjurkan semua perusahaan di Indonesia memiliki komite audit
b. Kep-103/MBU/2002 dan Kep-117/M-MBU/2002 yang mengharuskan semua BUMN mempunyai komite audit
c. Kep-29/PM/2004 tentang pembentukan dan pedoman pelaksanaan kerja komite audit.

Komite audit bertugas memberikan suatu pandangan tentang masalah akuntansi, pelaporan keuangan dan penjelasannya, sistem pengawasan internal, serta auditor independen (FCGI, 2002). Tujuan dan manfaat dibentuknya komite audit adalah untuk melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan pelaporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal, memberikan pengawasan independen atas proses pengelolaan risiko dan kontrol, serta melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan corporate governance. Mekanisme corporate governance yang baik penting dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan sehingga perusahaan dapat menghindari permasalahan keuangan.


NB : Jika Sobat Ingin Skripsi ini secara lengkap, tulis coment dibawah ya, Terima Kasih ^^

Wednesday, February 4, 2015

KUMPULAN CONTOH SKRIPSI AUDIT TERBARU FULL DOWNLOAD

Pengaruh Rasio Likuiditas, Profitabilitas Dan Solvabilitas Bank Terhadap Opini Audit Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Dibursa Efek Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini ditujukan untuk menunjukkan pengaruh rasio likuiditas, profitabilitas, dan sovabilitas bank terhadap opini audit pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data yang diperoleh dari Indonesia Capital MarkeT Directory, hasilnya terlihat pada laporan keuangan dan laporan audit yang diterbitkan oleh bank-bank yang menjadi sampel penelitian ini. Model analisis yang digunakan adalah regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rasio likuiditas yang menggunakan alat ukur quick ratio dan banking ratio serta rasio solvabilitas yang menggunakan alat ukur capital adequacy ratio berpengaruh terhadap opini audit yang menyangkut going concern dalam tingkat yang signifikan. Peneliti juga menemukan pengaruh yang negatif antara rasio likuiditas dan solvabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa rasio profitabilitas yang menggunakan alat ukur return on assets dan interest margin of loans tidak berpengaruh dalam tingkat yang signifikan terhadap opini audit yang menyangkut going concern.

Kata kunci : Liquidity, Profitability, Solvability, Audit Opinion, Going Concern, Logistic Regression

ABSTRACT

The objective of this study is to show the effect of banking liquidity, profitability, dan solvability ratios to the opinion audit on banking Corporate which have been listed in Indonesia Stock Exchange. Data are resulted from Indonesia Capital Market Directory. The result as seen on financial report and audit report that published by banks which act as sampling in this research. Analysis model that used is logistics regression. This result shows that liquidity ratios which used quick ratio and banking ratio as indicators and solvability ratios which used capital adequacy ratio as indicator partially effect the audit opinion in proxy of going concern in significant thing. This research also found that liquidity ratio and solvability ratios give negative effect to the going concern audit report. This research also show that profitability ratios which used return on assets and interest margin if loans as indicators, partially effect the audit opinion in proxy of going concern not in significantly

Keyword : Liquidity, Profitability, Solvability, Audit Opinion, Going Concern, Logistic Regression

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Kondisi keuangan perusahaan, terutama yang menyangkut kelangsungan hidup atau going concern perusahaan merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan keputusan untuk berinvestasi bagi seorang calon investor. Dalam pemberian opini audit laporan keuangan yang baik (unqualified opinion), auditor harus mengemukakan bahwa laporan keuangan perusahaan telah diaudit sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dan tidak ada penyimpangan dalam jumlah yang material yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pihak-pihak pengguna laporan keuangan perusahaan. Auditor dalam mengeluarkan opini auditnya juga perlu memberikan pernyataan mengenai kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Apabila ada keraguan mengenai kelangsungan hidup suatu bank, maka auditor perlu mengungkapkannya dalam laporan opini audit (Going Concern Audit Report). Penilaian kinerja perusahaan penting dilakukan baik oleh manajemen, pemegang saham, pemerintah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Dengan mendeteksi kinerja keuangan perusahaan, maka dapat diidentifikasi kondisi bank secara keseluruhan.

Saat Indonesia mengalami krisis ekonomi, banyak perusahaan yang kinerjanya sangat tidak menggembirakan, termasuk perusahaan yang terdaftar di BEI. Kondisi tidak sehatnya kinerja keuangan perbankan di Indonesia sangat mungkin sudah terjadi sebelum datangnya masa krisis moneter, namun hal ini tidak terdeteksi secara nyata oleh masyarakat. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan Orde Baru yang memudahkan syarat-syarat pendirian suatu bank, sehingga banyak bank-bank baru yang bermunculan. Mayoritas bank-bank tersebut dimiliki oleh kalangan pengusaha, dan bukan bankir sehingga ketika krisis moneter mengguncang Indonesia, banyak perbankan yang tidak siap menanggung beban akibat tidak sehatnya kinerja keuangan bank. Imbasnya, sejumlah bank yang ada di Indonesia dilikuidasi oleh Pemerintah. Dari sekitar 200-an bank yang ada di Indonesia pada saat itu, terdapat 16 bank yang telah dilikuidasi oleh pemerintah per 1 November 1997, 38 bank yang dibekukan kegiatan kliringnya, serta 10 bank yang juga dibekukan kegiatan operasinya pada Agustus 1998 lalu. Jika ditotal terdapat sekitar 64 bank yang dlikuidasi atau dibekukan kegiatan operasinya. Jumlah ini sekitar 30% dari 200-an bank yang ada di Indonesia. Kondisi ini tentu sangat memukul perbankan nasional pada waktu tersebut.

Berkaca pada peristiwa tersebut maka, kelangsungan hidup suatu bank juga merupakan faktor yang penting untuk bagi kestabilan perekonomian Indonesia saat ini. Going concern suatu bank dapat diamati dengan melakukan analisa rasio laporan keuangan bank, yang berkaitan dengan likuiditas, profitabilitas maupun solvabilitas bank tersebut. Sudah jelas sekali, perusahaan yang tidak menguntungkan dalam jangka panjang adalah tidak solvabel, atau tidak likuid dan kemungkinan harus direstrukturisasi, dan yang sering terjadi setelah direstrukturisasi, perusahaan akan bangkrut. Maka, cara untuk menghindarinya adalah dengan memprediksi bahaya keuangan, jauh sebelumnya agar tidak menderita kerugian investasi. Likuiditas suatu perusahaan perbankan menunjukkan bahwa suatu perusahaan mampu membayar kewajiban jangka pendeknya dengan alat-alat likuid yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Likuiditas perbankan juga menunjukkan kemampuan sebuah bank untuk menyediakan alat-alat lancar guna membayar kembali titipan yang jatuh tempo dan memberikan pinjaman kepada nasabah yang membutuhkannya. Secara umum, syarat likuiditas untuk permodalan menentukan bahwa modal yang diperlukan harus ditarik perusahaan untuk jangka waktu yang sekurang-kurangnya sama dengan waktu modal itu dibutuhkan.

Likuiditas perbankan dalam penelitian ini diproksikan oleh Quick Ratio dan Banking Ratio. Apabila sebuah bank dinyatakan kurang likuid, yang berarti nilai dari Quick Ratio dan Banking Ratio kecil, maka kemungkinan auditor memberikan opini audit going concern tentunya akan semakin besar, karena adaindikasi kegagalan bank tersebut dalam melunasi semua kewajibannya kepada deposannya. Profitabilitas perusahaan perbankan menunjukkan pendapatan yang mampu dihasilkan oleh perusahaan perbankan dalam suatu periode tertentu. Profitabilitas perbankan dalam penelitian ini digambarkan oleh Return on Assets dan Interest Margin of Loans. Apabila suatu bank selalu mengalami kerugian setiap tahunnya, yang artinya rasio ROA dan Interest Margin of Loans kecil, maka tentunya akan meningkatkan kemungkinan auditor untuk memberikan opini audit going concern, karena adanya kemungkinan bank tersebut pailit. Solvabilitas perbankan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya dalam jangka panjang ataupun ketika suatu entitas perbankan dilikuidasi. Solvabilitas dalam penelitian ini diproksikan oleh Capital Adequacy Ratio. Apabila rasio CAR suatu bank kecil, artinya besar kemungkinan bank tersebut gagal menutup kerugiannya didalam kegiatan perkreditan maupun perdagangan surat berharga dengan kemampuan modal yang dimiliki bank tersebut.

Penelitian-penelitian terdahulu dilakukan oleh Altman (1968) seperti dikutip dari Hani,Cleary dan Mukhlasin (2003), yang melakukan studi perusahaan perbankan, dan memberikan identifikasi terhadap perusahaan perbankan yang rentan menghadapi kesulitan dan sebaliknya menentukan perusahaan perbankan yang sehat. Dodd, dkk (1984) seperti yang dikutip dari Hani,Cleary dan Mukhlasin (2003) menyatakan bahwa penelitian yang akan datang dalam menyelidiki informasi yang berisi Going Concern harus menggunakan suatu metode yang mengkontrol penerbitan informasi pada saat itu, seperti informasi yang ada dalam laporan keuangan. Hani, Cleary dan Mukhlasin (2003) menyelidiki pengaruh dari beberapa rasio perbankan terhadap pemberian opini audit yang berkaitan dengan going concern.

Mereka menemukan bahwa hanya tiga variabel penelitian yang berpengaruh terhadap pemberian opini audit yang berkaitan dengan going concern, yaitu Quick Ratio,Interest Margin of Loans dan Return on Assets. Dengan demikian dapat disimpulkan terjadinya beragam hasil penelitian, sehingga penulis ingin menguji generalisasi hasil penelitian ini dengan hasilpenelitian sebelumnya dengan objek penelitian adalah perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Penelitian ini berbentuk replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Hani, Cleary dan Mukhlasin (2003) dan memperhatikan aspek likuiditas, profitabilitas maupun solvabilitas perusahaan perbankan sebagai proksi going concern suatu bank, yang akan mempengaruhi pemberian opini audit oleh auditor, sebagai bentuk generalisasi dari replikasi yang digunakan oleh penulis, serta untuk membuktikan apakah hasil penelitian terdahulu, masih relevan dengan kondisi perekonomian saat ini.


Jika Sobat Ingin Skripsi dengan Judul ”Pengaruh Rasio Likuiditas, Profitabilitas Dan Solvabilitas Bank Terhadap Opini Audit Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Dibursa Efek Indonesiaini, Coment Dibawah sertakan alamat email, kami akan segera mengirimkannya secara GRATIS, terima kasih ^^

DOWNLOAD CONTOH SKRIPSI AUDITING FULL TERBARU LENGKAP TENTANG AUDIT REPORT LAG

Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP dan Jenis Opini Audit Terhadap Audit Report Lag Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010 – 2012

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh ukuran perusahaan, ukuran KAP dan jenis opini audit secara parsial dan simultan terhadap audit report lag pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hipotesis dalam penelitian ini adalah Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP, dan Jenis Opini Audit secara parsial dan simultan berpengaruh terhadap Audit Report Lag pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengolahan data kuantitatif. Sampel data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 20 perusahaan dari populasi sebanyak 142 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan memiliki laporan keuangan lengkap yang telah diaudit mulai dari tahun 2010 – 2012. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan mengunggah laporan keuangan yang diperoleh dari internet melalui situs www.idnfinancials.com. Metode analisis data yang digunakan adalah akan pengujian asumsi klasik dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan Ukuran Perusahaan (X1), Ukuran KAP (X2) dan Jenis Opini Audit (X3) berpengaruh terhadap variabel Audit Report Lag (Y). Secara parsial, Ukuran KAP (X2) berpengaruh terhadap variabel Audit Report Lag (Y) sedangkan variabel Ukuran Perusahaan (X1) dan Jenis Opini Audit (X3) tidak berpengaruh terhadap variabel Audit Report Lag (Y). Hasil uji Koefisien Determinasi (R-Square) dapat dilihat bahwa kemampuan variabel independen, ukuran Perusahaan, Ukuran KAP dan Jenis Opini Audit terhadap Audit Reprt Lag sebesar 13.90% dan sisanya 86.10% dipengaruhi oleh variabel lain.

Kata kunci: Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP, Opini Audit, Audit Report Lag

ABSTRACT

This research aims to analyze the influence of the Size of Company, Size of Public Accountant and Audit’s Opinion toward Audit Report Lag in the Manufacturing Companies listed on the Stock Exchange. The hypothesis of the research is the influence of the Size of Company, Size of Public Accountant and Audit’s Opinion toward Audit Report Lag in the Manufacturing Companies listed on the Stock Exchange. The Data Processing of research use quantitative data processing. Sample of the research are 20 companies of 142 Manufacturing companies listed in Indonesia Stock Exchange as population and have consolidated financial statements with independent auditors’ report 2010 to 2012. Data has collected by downloading the financial statements obtained from the internet via the website www.idnfinancials.com. The methods of analysis are using the assumptions of classical test and hypothesis test. The simultaneously test indicated that the Size of Company, Size of Public Accountant and Audit’s Opinion give a significant influence to Audit Report Lag. The partially test indicated that Size of Public Accountant give significant influence to Audit Report Lag but the Size of Company and Audit’s Opinion don’t give significant influence to Audit Report Lag. The Coefficient of Determination (R-Square) test indicated that it can be seen that the ability of the independent variables, the Size of Company, Size of Public Accountant and Audit’s Opinion, to explain the variation in the dependent variable, Audit Report Lag, is 13.90% and the remaining 86.10% is influenced by other variables.

Keyword : Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP, Opini Audit, Audit Report Lag


BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Laporan keuangan mempunyai peranan penting dalam proses pengukuran dan penilaian kinerja perusahaan serta bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Banyak pihak seperti manajemen, pemegang saham, kreditur, pemerintah dan lain-lainnya yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Laporan keuangan harus disusun agar dapat memenuhi kebutuhan dari semua pihak yang membutuhkannya. Perkembangan pasar modal di Indonesia menyebabkan adanya permintaan akan transparansi kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan disusun dan disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun untuk memenuhi kebutuhan para pengguna, misalkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Bursa Efek Indonesia, investor memerlukan informasi laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan.

Ketepatan waktu merupakan salah satu elemen pokok dalam laporan keuangan tersebut. Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya (IAI, 2007). Audit report lag dapat mempengaruhi nilai informasi suatu laporan keuangan. Informasi akan bermanfaat jika disampaikan tepat waktu. Informasi yang disajikan tidak tepat waktu dapat mengurangi, bahkan menghilangkan kemampuan laporan keuangan sebagai alat bantu prediksi bagi pengguna.

Sebuah informasi menjadi usang bila tidak lagi memberi manfaat bagi pengambilan keputusan. Ketepatan waktu penyusunan maupun pelaporan suatu laporan keuangan bisa berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan tersebut. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya ketepatan waktu (timelines) penyajian laporan keuangan kepada publik. Perusahaan diharapkan tidak menunda penyajian laporan keuangannya yang dapat menyebabkan manfaat informasi yang disajikan menjadi berkurang. Semakin lama waktu tertunda dalam penyajian laporan keuangan suatu perusahaan ke publik, maka semakin banyak kemungkinan berkembangnya isu maupun kemungkinan terdapatnya insider information mengenai perusahaan tersebut. Semakin panjang waktu untuk publikasi laporan keuangan tahunan sejak akhir tahun buku suatu perusahaan, maka semakin besar kemungkinan informasi tersebut bocor kepada investor tertentu atau bahkan menimbulkan terjadinya masalah bagi perusahaan tersebut di bursa saham.

Pihak regulator mencegah terjadinya masalah ini dengan cara menentukan suatu regulasi yang mengatur batas waktu penerbitan laporan keuangan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Tujuannya untuk menjaga relevansi dan reliabilitas informasi yang dibutuhkan para pelaku bisnis sehingga menggairahkan aktivitas bisnis investasi suatu negara. Maka dari itu, laporan keuangan harus memenuhi empat karakteristik kualitatif. Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (IAI, 2007), laporan keuangan harus memenuhi empat karakteristik kualitatif yang merupakan ciri khas informasi laporan keuangan yang berguna bagi para pemakainya. Keempat karakteristik tersebut yaitu dapat dipahami, relevan, andal, dan dapat diperbandingkan. Untuk mendapatkan informasi yang relevan terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah kendala ketepatan waktu. Hal ini sesuai dengan PSAK No.1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan paragraf 43, yaitu jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.

Saat ini perkembangan jumlah perusahaan yang go public di Indonesia mengalami kemajuan pesat. Perkembangan ini mengakibatkan permintaan akan audit laporan keuangan juga semakin meningkat. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) mengadakan penyempurnaan peraturan mengenai penyampaian laporan keuangan tahunan. Keputusan Ketua BAPEPAM No. Kep-36/PM/2003, No. Peraturan X.K.2 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan berkala, menyatakan bahwa laporan keuangan berkala disertai dengan laporan auditor independen disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Hal ini berarti merubah peraturan sebelumnya yang semula selambat-lambatnya seratus dua puluh hari menjadi selambat-lambatnya sembilan puluh hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Dengan adanya perubahan peraturan tersebut, auditor dituntut untuk lebih cepat dalam mengaudit laporan keuangan suatu perusahaan.

Pada satu sisi, publik menuntut auditor untuk menyelesaikan laporan auditnya tepat waktu, sementara pada sisi lain, menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : SA Seksi 150.02) menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian dan standar pekerjaan lapangan menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan prencanaan yang matang dan pengumpulan alat-alat bukti yang cukup memadai. Karena standar inilah memungkinkan akuntan publik untuk menunda publikasi laporan audit apabila dirasakan perlu memperpanjang masa audit.

Ukuran perusahaan mencerminkan besarnya lingkup atau luas perusahaan dalam menjalankan operasinya. Semakin besar perusahaan, maka semakin banyak transaksi yang terjadi di dalamnya. Hal ini mengakibatkan semakin banyak jumlah sampel yang harus diambil dan semakin luasnya prosedur audit yang dilakukan. Perusahaan besar cenderung lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit kepada publik dibanding perusahaan kecil. Perusahaan besar pada umumnya telah memiliki sistem pengendalian internal yang lebih baik sehingga memudahkan auditor menyelesaikan pekerjaannya. Di samping itu, perusahaan besar juga memiliki alokasi dana yang lebih besar untuk membayar biaya audit (audit fees). Hal ini menyebabkan perusahaan besar cenderung memiliki audit report lag yang lebih pendek bila dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih kecil. Terkait dengan opini auditor, perusahaan yang menerima opini selain unqualified opinion memiliki audit report lag yang lebih lama dibandingkan yang menerima unqualified opinion. Lamanya audit report lag yang dialami karena kemungkinan munculnya konflik antara auditor dan perusahaan yang dapat berkontribusi pada penundanaan penerbitan laporan keuangan.


*NB : Jika Sobat Ingin Skripsi dengan Judul ”Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP dan Jenis Opini Audit Terhadap Audit Report Lag Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010 – 2012ini, Coment Dibawah sertakan alamat email, kami akan segera mengirimkannya secara GRATIS, terima kasih ^^